Kabar5News – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meninjau langsung barang rampasan negara di PT Tinindo Internusa, Kawasan Industri Ketapang, Pangkalpinang, pada Senin (6/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, Presiden menjelaskan bahwa aparat penegak hukum telah menyita enam tempat pemurnian timah (smelter) di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Enam smelter yang disita meliputi PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Menara Cipta Mulia (MCM), PT Tinindo Internusa (Tinindo), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), dan PT Refind Bangka Tin (RBT). Dari hasil penyitaan tersebut, ditemukan tumpukan tanah jarang (rare earth) serta ingot timah bernilai ekonomi tinggi.
“Pagi ini saya datang ke Bangka untuk menyaksikan penyerahan barang rampasan negara dari perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa nilai total barang rampasan dari enam smelter tersebut mencapai sekitar Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk mineral tanah jarang yang nilainya diperkirakan jauh lebih besar.
Presiden menjelaskan bahwa mineral bernilai tinggi seperti monazite, yang terkandung dalam timah, dapat mencapai harga ratusan ribu dolar per ton. Dari hasil sitaan, terdapat sekitar 4.000 ton mineral tanah jarang dengan potensi nilai mencapai ratusan triliun rupiah.
“Bayangkan, dari enam perusahaan ini saja, potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp300 triliun. Kini kebocoran itu berhasil kita hentikan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung, aparat penegak hukum, serta seluruh lembaga terkait atas upaya menyelamatkan aset negara.
“Ratusan triliun rupiah sudah kita amankan untuk rakyat. Saya menyampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung dan seluruh jajaran atas kerja kerasnya. Ini bukti bahwa pemerintah benar-benar serius,” ucapnya.
Presiden menegaskan, pemerintah akan terus menegakkan keadilan dan memberantas praktik penyelundupan serta penambangan ilegal tanpa pandang bulu.
“Kita akan terus menegakkan hukum, siapa pun yang terlibat. Saya minta Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, dan seluruh aparat bekerja sama. Mari kita jaga kekayaan negara demi kepentingan rakyat,” pungkasnya.