Kabar5News – Adalah sebuah wilayah yang berada di pelosok provinsi Banten, wilayah itu disebut Lebak. Kabupaten Lebak didirikan pada 2 Desember 1828 (berdasarkan Staatsblad No. 81) sebagai bagian dari pembagian wilayah Keresidenan Banten pada era pemerintah kolonial Belanda. Awalnya, ibu kota Lebak berada di Warunggunung.
Pada 31 Maret 1851, ibu kota dipindahkan secara resmi ke Rangkasbitung, yang menurut legendanya dahulu merupakan hutan bambu. Di kota kecil Rangkasbitung inilah yang menjadi latar belakang kisah penindasan dalam novel Max Havelaar.
Max Havelaar, atau Lelang Kopi Perusahaan Dagang Belanda (1860), sebuah novel yang ditulis oleh Eduard Douwes Dekker di bawah nama pena Multatuli (artinya; Aku sudah banyak menderita), adalah karya yang monumental. Novel ini bukan sekadar novel biasa; namun semacam gugatan yang tajam dan menggugah terhadap penindasan sistematis yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda di Hindia Belanda, melalui sistem Cultuurstelsel (Tanam Paksa).
Lebak, Banten, tempat Eduard Douwes Dekker pernah menjabat sebagai Asisten Residen. Melalui karakter utamanya, Max Havelaar, yang merupakan alter ego penulis, Dekker menyingkap tabir penderitaan rakyat pribumi yang terjerat dalam lingkaran eksploitasi. Max Havelaar menyaksikan bagaimana rakyat Lebak dipaksa menanam komoditas ekspor, seperti kopi, untuk kepentingan ekonomi Belanda, yang mengakibatkan kelaparan dan kemiskinan yang meluas.
Penindasan ini, tidak hanya dilakukan oleh pejabat kolonial Belanda yang serakah, tetapi juga diperparah oleh penguasa feodal pribumi yang korup (bupati dan jajarannya) yang dimanfaatkan oleh pemerintah kolonial untuk menekan rakyat mereka sendiri. Ketika Havelaar mencoba memperjuangkan keadilan bagi rakyat Lebak, laporannya diabaikan, dan ia justru dipersulit hingga akhirnya membuatnya mengundurkan diri.
Pengalaman pahit inilah yang mendorong Eduard Douwes Dekker untuk menulis novel ini sebagai upaya terakhirnya untuk menuntut keadilan dan membuka mata publik Belanda.
Penerbitan Max Havelaar pada tahun 1860 menimbulkan kegemparan besar di Belanda. Gaya narasi yang satir, jujur, dan berapi-api berhasil menyentuh hati nurani banyak orang. Novel ini memaksa masyarakat Belanda, yang selama ini menikmati kekayaan hasil eksploitasi Hindia Belanda, untuk melihat wajah buruk kolonialisme yang disembunyikan. Kekayaan yang diagung-agungkan ternyata diperoleh dari penderitaan jutaan orang di tanah jajahan.
Kegemparan yang ditimbulkan oleh Max Havelaar, ditambah dengan kritik dari kaum intelektual dan politisi liberal Belanda seperti C. Th. van Deventer melalui tulisannya “Een Eereschuld (Hutang Kehormatan)” pada tahun 1899, menciptakan tekanan politik yang kuat. Tekanan itu akhirnya memaksa Kerajaan Belanda untuk mengakui bahwa mereka memiliki “hutang moral” kepada rakyat di Hindia Belanda.
Sebagai respons, pada tahun 1901, pemerintah kolonial Belanda meluncurkan kebijakan yang dikenal sebagai Politik Etis (Ethische Politiek) atau Politik Balas Budi. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Hindia Belanda melalui program Edukasi (Pendidikan), Irigasi (Pengairan) dan Emigrasi (Transmigrasi).
Kebijakan Politik Etis khususnya program Edukasi itulah yang secara tidak langsung meletakkan dasar bagi munculnya golongan terpelajar pribumi yang kemudian menjadi motor penggerak pergerakan nasional Indonesia sebagai pelopor menuju kemerdekaan Indonesia.












