Kabar5news
Minggu,8 Februari , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home IPTEK

Cek Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat HP, Masyarakat Tak Perlu ke Samsat Lagi

Proses pengecekan data STNK dan informasi pajak kendaraan kini bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel.

Bima Putra Surya Pranata by Bima Putra Surya Pranata
8 Oktober 2025
in IPTEK, NASIONAL
0
Cek Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat HP, Masyarakat Tak Perlu ke Samsat Lagi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Pemilik kendaraan kini tidak perlu repot datang langsung ke kantor Samsat untuk mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan. Proses pengecekan data STNK dan informasi pajak kendaraan kini bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel.

Ada tiga cara resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk mengecek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yaitu melalui situs e-Samsat, aplikasi Signal, dan layanan SMS Samsat.

RELATED POSTS

Penghasilan TryBuzzer Menggiurkan, Begini Tips Sukses untuk Pemula

Pertamina Drilling Raih Penghargaan HSSE 2025

1. Melalui Situs e-Samsat
Pengecekan pajak kendaraan dapat dilakukan dengan mengakses laman resmi e-samsat.id.

Berikut langkah-langkahnya:

Buka situs e-samsat.id.
Isi data yang diminta, seperti nomor pelat kendaraan, nomor rangka, serta pilih provinsi asal kendaraan.
Klik tombol “Cek Sekarang”.

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi lengkap kendaraan, termasuk merek, model, tahun pembuatan, warna, nomor rangka, nomor mesin, serta rincian jumlah pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku.

2. Melalui Aplikasi Signal
Selain situs web, pengecekan pajak juga bisa dilakukan lewat aplikasi Samsat Digital Nasional Signal.

Langkah-langkahnya adalah:

Unduh aplikasi Signal melalui Google Play Store atau App Store.
Lakukan registrasi menggunakan NIK, nomor telepon, dan data kendaraan.
Pilih menu “NRKB” (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor).
Masukkan nomor pelat kendaraan, lalu tekan Lanjut”.

Aplikasi akan menampilkan rincian biaya pajak kendaraan beserta tanggal jatuh tempo pembayarannya.

3. Melalui SMS Samsat
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet, pengecekan pajak juga dapat dilakukan melalui layanan SMS Samsat.

Berikut caranya:

Buka aplikasi SMS pada ponsel Anda.
Ketik format pesan: INFO (spasi) Nomor Polisi/Kode Pelat/Kode Seri/Warna Motor,.
Kirim ke 0811-211-9211

Anda akan menerima balasan berisi detail kendaraan, jumlah pajak yang harus dibayar, serta kode pembayaran.

Dengan adanya layanan digital ini, masyarakat kini dapat memeriksa sekaligus membayar pajak kendaraan dengan cepat dan praktis, tanpa perlu mengantre di kantor Samsat.

Tags: KendaraanmasyarakatPajakSamsat
Previous Post

Ciri-Ciri Orang yang Menyukai Hidup Sederhana

Next Post

Investasi Saham dan Reksadana, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Bima Putra Surya Pranata

Bima Putra Surya Pranata

Related Posts

Penghasilan TryBuzzer Menggiurkan, Begini Tips Sukses untuk Pemula

Penghasilan TryBuzzer Menggiurkan, Begini Tips Sukses untuk Pemula

by Mera Puspita Sari
7 Februari 2026
0

Kabar5News - Peluang kerja online semakin terbuka lebar, salah satunya platform TryBuzzer yang digadang-gadang membawa angin segar untuk kreator konten...

Pertamina Drilling Raih Penghargaan HSSE 2025

Pertamina Drilling Raih Penghargaan HSSE 2025

by Noni Devitasari Silaban
7 Februari 2026
0

Kabar5News -- PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) kembali menorehkan capaian positif sepanjang tahun 2025. Anak usaha PT Pertamina...

Dapat Cuan dari TikTok Tidak Mustahil, Begini Caranya untuk Pemula

Dapat Cuan dari TikTok Tidak Mustahil, Begini Caranya untuk Pemula

by Mera Puspita Sari
7 Februari 2026
0

Kabar5News - TikTok bukan sekedar platform hiburan semata, sekarang menjadi peluang baru bagi siapa saja yang ingin mendapat penghasilan tambahan...

Prabowo Pastikan Renovasi Rumah Korban Bencana Jadi Prioritas Nasional

Prabowo Pastikan Renovasi Rumah Korban Bencana Jadi Prioritas Nasional

by Fajar Novryanto
6 Februari 2026
0

Kabar5News - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memastikan pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi bencana yang melanda sejumlah wilayah, khususnya...

Pemerintah Menerapkan WFA dan Diskon Tarif Transportasi Umum Pada Periode Libur Hari Raya Idul Fitri 2026

Pemerintah Menerapkan WFA dan Diskon Tarif Transportasi Umum Pada Periode Libur Hari Raya Idul Fitri 2026

by Mera Puspita Sari
6 Februari 2026
0

Kabar5News - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belum lama ini menyatakan bahwa, Pemerintah akan menerapkan kerja di mana saja...

Next Post
Investasi Saham dan Reksadana, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Investasi Saham dan Reksadana, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Tips Cara Menurunkan Tekanan Darah Secara Alami, Tanpa Obat Kimia

Tips Cara Menurunkan Tekanan Darah Secara Alami, Tanpa Obat Kimia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

5 Rekomendasi Pemanis Alami untuk Pecinta Kopi dan Teh, Aman Bagi Penderita Diabetes

5 Rekomendasi Pemanis Alami untuk Pecinta Kopi dan Teh, Aman Bagi Penderita Diabetes

7 Februari 2026
Lebih Mengenal Chairil Anwar, Si Binatang Jalang

Lebih Mengenal Chairil Anwar, Si Binatang Jalang

7 Februari 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In