Kabar5News – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terus mendorong percepatan transisi energi bersih di Indonesia dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Transisi Energi. Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Dalam keterangannya, Bahlil menjelaskan bahwa dirinya ditunjuk langsung oleh Presiden untuk memimpin satgas tersebut. Satgas ini bertugas mempercepat pelaksanaan berbagai program strategis yang berkaitan dengan pengembangan energi terbarukan dan pengurangan ketergantungan pada energi berbasis fosil.
Salah satu target utama yang dicanangkan pemerintah adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan kapasitas hingga 100 gigawatt dalam beberapa tahun ke depan. Presiden menargetkan percepatan program tersebut dapat tercapai dalam kurun waktu tiga hingga lima tahun, bahkan diharapkan bisa terealisasi lebih cepat.
Selain pembangunan pembangkit energi bersih, pemerintah juga mendorong konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi pembangkit berbasis tenaga surya. Langkah ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi sekaligus menekan beban subsidi listrik yang selama ini cukup besar.
Sejalan dengan itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menuturkan bahwa percepatan transisi energi nasional juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi, terutama di tengah dinamika harga energi global yang terus berubah.
Menurut Brian, Presiden meminta kementerian terkait mempercepat implementasi berbagai program transisi energi agar ketahanan energi nasional semakin kuat dan tidak mudah terpengaruh oleh fluktuasi harga energi internasional.
Selain sektor pembangkit listrik, pemerintah juga tengah mengkaji langkah konversi penggunaan kompor LPG ke kompor listrik sebagai bagian dari upaya efisiensi energi. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban subsidi LPG sekaligus menjaga stabilitas anggaran negara dalam jangka panjang.
Langkah percepatan transisi energi ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperluas pemanfaatan energi bersih yang ramah lingkungan sekaligus memperkuat fondasi kedaulatan energi nasional di masa depan.












