Kabar5News – Sabrang Mowo Darma Panuluh alias Noe, vokalis Letto baru saja resmi menjabat sebagai Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional atau DPN.
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin melantik 12 orang menduduki posisi penting sebagai Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN) pada Kamis, (15/1/2026).
Pelantikan tersebut merupakan wujud langkah strategis Pemerintah dalam memperkuat jajaran pemikir di DPN RI, supaya siap untuk menghadapi berbagai dinamika tantangan global.
Salah satu dari 12 Tenaga Ahli yang telah mengikuti pelantikan di Kementerian Pertahanan, muncul nama Sabrang Mowo Damar Panuluh atau Noe Letto, putra Budayawan dan Cendekiawan Muslim Emha Ainun Najib (Cak Nun).
Sebagaimana disampaikan Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait dihadapan awak media pada Minggu, (18/1/2026).
“Benar, Sabrang Mowo Damar Panuluh merupakan salah satu dari 12 Tenaga Ahli yang dilantik dan menjabat sebagai Tenaga Ahli Madya di lingkungan Dewan Pertahanan Nasional,” tutur Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait.
Jabatan baru Noe Letto dalam pemerintahan membuat publik penasaran dengan profil serta tugas utamanya sebagai Tenaga Ahli DPN. Berikut penjelasan singkatnya.
Profil Noe Letto Tenaga Ahli DPN
Lama tidak terdengar, sosok Noe Letto menjadi perbincangan hangat publik setelah resmi dilantik sebagai Tenaga Ahli Madya DPN.
Sebelum mengemban amanah penting tersebut, Noe lebih dulu populer sebagai vokalis dan keyboardis grup band Letto.
Noe merupakan putra sulung budayawan Emha Ainun Najib dari pernikahan pertamanya dengan Neneng Suryaningsih.
Perjalanan pendidikan Noe sangat mulus, bahkan sempat mengenyam pendidikan tinggi di Kanada.
Noe pernah bersekolah di SD 1 Yosomulyo, Lampung. Setelah lulus, ia kemudian melanjutkan pendidikan ke SMP Xaverius Metro, Lampung.
Pasca lulus SMP, Noe akhirnya kembali ke Yogyakarta lalu menempuh pendidikan di SMUN 7 Yogyakarta.
Selanjutnya, Noe akhirnya bergabung dengan ayahnya. Lalu bergaul bersama komunitas ayahnya.
Saat bersekolah SMA, Noe bertemu dengan Ari, Dedy, Patub. Namun, saat itu belum membentuk band.
Selepas lulus dari SMUN 7 Yogyakarta, Noe meneruskan pendidikan tinggi di Universitas Alberta, Kanada. Ia mengambil dua jurusan yakni Matematika dan Fisika.
Kemudian pada tahun 2003, Noe lulus dari Universitas Alberta lalu mendapat gelar Bachelor of Science dalam dua bidang.
Setelah berhasil menyabet gelar bergengsi, Noe kembali ke Indonesia lalu berkarya dalam bidang musik di studio Kiai Kanjeng.
Satu tahun kemudian tepatnya 2004, Musica mempunyai minat tinggi terhadap lagu yang ditawarkan Noe serta teman-temannya.
Dari situlah Noe membentuk band Letto pada tahun 2005, lalu debut album dengan judul Truth, Cry and Lie. Setelah itu berhasil mendapat double platinum, semakin bersinar membuat album kedua Don’t Make Me Sad (2007).
Keberhasilannya dalam berkarya dalam dunia hiburan Tanah Air tidak menyurutkan niat untuk terus menghasilkan kreasi bermanfaat.
Hingga akhirnya Noe mendirikan rumah produksi bernama Pic[k] Lock Productions bareng Dewi Umaya Rahman.
Film perdana berjudul Minggu Pagi di Victoria Park yang rilis pada 10 Juni 2010. Karya selanjutnya yaitu RAYYA, Cahaya Di Atas Cahaya yang ditulis oleh Emha Ainun Najib dan Viva Westi.
Lima tahun berselang, tepatnya pada 2015, rumah produksi tersebut bekerjasama dengan Yayasan Keluarga Besar H.O.S Tjokroaminoto serta MSH Films, lalu meluncurkan film Guru Bangsa Tjokroaminoto yang disutradarai Garin Nugroho.
Tugas Noe Letto Sebagai Tenaga Ahli DPN
Pasca resmi menjalani pelantikan, Tenaga Ahli mempunyai tugas untuk memberikan masukan, kajian, rekomendasi yang sesuai bidang keahlian masing-masing dalam mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi DPN.
Kontribusi akan fokus pada pemikiran strategis lintas disiplin, termasuk pandangan sosial, budaya, komunikasi strategis untuk memperkuat kajian DPN.
Sebagaimana disampaikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam unggahan Instagram.
“Dalam mekanismenya, tenaga ahli menyampaikan masukan dan rekomendasi melalui forum dan tata kerja Dewan Pertahanan Nasional sesuai struktur yang berlaku, untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan kolektif pimpinan Dewan, termasuk Menteri Pertahanan,” tulisnya.
“Sehingga keputusan tetap berada dalam koridor kelembagaan dan kepentingan strategis pertahanan negara,”imbuhnya.












