Kabar5News – Sebuah babak baru dalam sejarah repatriasi benda cagar budaya Indonesia resmi tertulis. Setelah melalui proses diplomasi kebudayaan yang panjang dan alot, koleksi fosil manusia purba legendaris, Pithecanthropus Erectus atau yang lebih dikenal sebagai Manusia Jawa (Java Man), akhirnya dikembalikan oleh Pemerintah Belanda kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Langkah ini menandai kemenangan besar bagi kedaulatan budaya Indonesia. Koleksi yang sebelumnya disimpan di Naturalis Biodiversity Center di Leiden ini merupakan temuan monumental dari akhir abad ke-19 yang sempat mengubah peta teori evolusi dunia.
Manusia Jawa pertama kali ditemukan oleh anatomi asal Belanda, Eugene Dubois, di Trinil, Jawa Timur, antara tahun 1891 hingga 1892. Temuan berupa atap tengkorak, tulang paha, dan gigi geraham ini menjadi bukti penting bagi teori “mata rantai yang hilang” (missing link) dalam perkembangan manusia.
Selama lebih dari 130 tahun, fosil-fosil ini berada di Belanda. Meski memberikan kontribusi besar bagi ilmu pengetahuan global di sana, bagi rakyat Indonesia, keberadaan fosil tersebut di luar negeri merupakan simbol dari sisa-sisa era kolonialisme yang belum tuntas.
Pengembalian ini bukan sekadar pemindahan fisik benda purbakala, melainkan pemulihan martabat sejarah bangsa.
Proses Repatriasi yang Panjang
Pengembalian Manusia Jawa adalah bagian dari kesepakatan besar antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI dengan Pemerintah Belanda. Proses ini diawali oleh rekomendasi Komite Repatriasi Benda Kolonial yang dibentuk untuk mengidentifikasi benda-benda bersejarah milik Indonesia yang dibawa secara tidak sah atau melalui paksaan di masa lampau.
Fosil ini kini menjadi koleksi berharga di Museum Nasional Indonesia dengan standar pengamanan dan konservasi kelas dunia.
Harapan untuk Warisan Lain
Kembalinya Sang Pionir dari Trinil ini memicu optimisme baru bagi para sejarawan dan pegiat budaya. Manusia Jawa hanyalah satu dari ribuan artefak yang masih tersebar di berbagai museum di Eropa, khususnya Belanda dan Inggris.
Harapan lainnya adalah agar benda-benda literasi penting seperti naskah Bujangga Manik, catatan perjalanan dari abad ke-15 yang sangat mendetail mengenai geografi Pulau Jawa dan kini berada di Perpustakaan Bodleian, Oxford, juga dapat pulang ke tanah air.
Begitu pula dengan ribuan manuskrip kuno, keris pusaka, hingga perhiasan dari berbagai kerajaan di Nusantara yang masih tersimpan di luar negeri.
Pemulangan artefak ini bukan berarti kita menutup pintu kolaborasi internasional dalam penelitian, namun menegaskan bahwa pemilik sah atas narasi sejarah tersebut adalah bangsa Indonesia sendiri.












