Kabar5news
Rabu,18 Februari , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Nikel Ilegal, Ini Kronologi Selengkapnya

Dua kapal berbendera Indonesia diamankan KRI Hampala-880 setelah diduga melanggar izin pelayaran dan membawa muatan nikel melebihi kuota pertambangan.

Fajar Novryanto by Fajar Novryanto
18 Februari 2026
in NASIONAL
0
TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Nikel Ilegal, Ini Kronologi Selengkapnya

Prajurit TNI AL melakukan boarding ke kapal pengangkut nikel yang diamankan dalam operasi patroli KRI Hampala-880 di perairan Teluk Weda, Maluku Utara. (sumber instagram: @kri.hpl880)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menangkap dua kapal pengangkut nikel yang diduga beroperasi secara ilegal di perairan Teluk Weda, Maluku Utara. Penangkapan dilakukan oleh prajurit TNI AL menggunakan KRI Hampala-880 saat menjalankan patroli rutin untuk menjaga keamanan laut dan mencegah aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul menjelaskan bahwa kronologi penangkapan bermula ketika KRI Hampala-880 mendeteksi aktivitas mencurigakan dari dua kapal, yaitu Tug Boat (TB) Entebe Star 29 dan Tongkang (TK) Finacia 61 yang melintas di kawasan tersebut. Kedua kapal berbendera Indonesia itu diketahui membawa muatan nikel dalam jumlah besar.

RELATED POSTS

ASN, TNI, Polri dan Pekerja Swasta Bakal Tersenyum! Ini Jadwal Pencairan THR 2026, Beserta Nominalnya

8 Ribu Prajurit TNI Akan Diberangkatkan ke Gaza, Apa Saja Tugasnya?

“Ketika berpatroli, personel melihat dua kapal Tug Boat Entebe Star 29 dan Tongkang Finacia 61 berbendera Indonesia sedang melintas,” ujar Tunggul dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).

Petugas kemudian mendekati kapal dan melakukan pemeriksaan awal. Dari hasil pengecekan, kapal tersebut diketahui membawa muatan nikel sebanyak 11.007,50 Wet Metric Ton (WMT). Namun, pemeriksaan lebih lanjut menemukan sejumlah pelanggaran serius, baik di bidang administrasi pelayaran maupun dugaan pelanggaran di sektor pertambangan.

Ditemukan Sejumlah Pelanggaran Administratif

Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, kapal yang dinakhodai oleh seorang nakhoda berinisial S bersama 10 anak buah kapal (ABK) diduga melanggar sejumlah ketentuan pelayaran. Pelanggaran tersebut antara lain ketidaksesuaian Surat Izin Trayek dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), karena dermaga muat tidak terdaftar dalam Rencana Pola Trayek (RPT).

Selain itu, petugas juga menemukan ketidaksesuaian antara data awak kapal dengan dokumen Crew List dan Sijil. Bahkan, lima orang perwira kapal diketahui tidak memiliki sertifikat keahlian yang sesuai dengan dokumen keselamatan pengawak minimum.

Temuan lain menunjukkan bahwa peralatan radio kapal tidak sesuai dengan sertifikat stasiun radio yang dimiliki, serta buku publikasi navigasi yang digunakan masih edisi lama dan belum diperbarui.

Diduga Langgar Izin Pertambangan

Tidak hanya pelanggaran pelayaran, muatan nikel yang dibawa kedua kapal tersebut juga diduga melanggar ketentuan pertambangan. Berdasarkan laporan intelijen TNI AL di lokasi tambang, jumlah nikel yang diangkut diduga telah melebihi kuota yang diizinkan sebesar 25 persen dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

Temuan ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius dalam pengangkutan hasil tambang yang berpotensi merugikan negara dan melanggar regulasi sektor mineral dan batubara.

Kapal Diamankan untuk Pemeriksaan Lanjutan

Setelah menemukan berbagai pelanggaran, TNI AL mengerahkan KRI Hampala-880 untuk menuntun kedua kapal menuju Posal Weda, yang berjarak sekitar 60 mil laut dari lokasi penangkapan. Di lokasi tersebut, petugas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi.

Langkah tegas TNI AL ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk perwakilan PT Bososi Pratama, Kariatun Zetriansyah. Ia menilai penahanan kapal tersebut menjadi langkah penting dalam penegakan hukum di sektor pertambangan dan pelayaran.

“Penahanan kapal ini menjadi bukti awal yang patut didalami secara serius. Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat,” ujarnya.

Personel TNI AL menunjukkan dokumen hasil pemeriksaan administrasi kapal yang diduga melanggar izin pelayaran dan pengangkutan nikel. (sumber instagram: @kri.hpl880)

Ia juga berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba mengangkut hasil tambang secara ilegal.

Komitmen TNI AL Jaga Keamanan Laut

Prajurit TNI AL mengawasi muatan nikel di atas tongkang setelah kapal diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (sumber instagram: @kri.hpl880)

Penangkapan ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia, sekaligus mencegah praktik ilegal yang dapat merugikan negara. Patroli rutin dan penindakan tegas menjadi bagian penting dalam memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.

TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan strategis, terutama yang rawan aktivitas ilegal seperti penyelundupan dan pengangkutan hasil tambang tanpa izin.

Tags: Illegal MiningKabar5NewsKapal Nikel IlegalKeamanan LautKRI Hampala-880Maluku UtaraMinerbaPenangkapan KapalTambang NikelTeluk WedaTNI ALTNI Angkatan Laut
Previous Post

Praktis dan Mengenyangkan: 5 Menu Sahur Anti Ribet yang Bisa Disiapkan dalam Hitungan Menit

Next Post

ASN, TNI, Polri dan Pekerja Swasta Bakal Tersenyum! Ini Jadwal Pencairan THR 2026, Beserta Nominalnya

Fajar Novryanto

Fajar Novryanto

Related Posts

ASN, TNI, Polri dan Pekerja Swasta Bakal Tersenyum! Ini Jadwal Pencairan THR 2026, Beserta Nominalnya

ASN, TNI, Polri dan Pekerja Swasta Bakal Tersenyum! Ini Jadwal Pencairan THR 2026, Beserta Nominalnya

by Mera Puspita Sari
18 Februari 2026
0

Kabar5News - Bulan suci Ramadan 1447 Hijriah yang sebentar lagi tiba membuat antusiasme para pekerja seluruh Indonesia meningkat untuk menyambut...

8 Ribu Prajurit TNI Akan Diberangkatkan ke Gaza, Apa Saja Tugasnya?

8 Ribu Prajurit TNI Akan Diberangkatkan ke Gaza, Apa Saja Tugasnya?

by Fajar Novryanto
17 Februari 2026
0

Kabar5News - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan ribuan personel Tentara Nasional Indonesia untuk menjalankan misi kemanusiaan dan perdamaian di wilayah Gaza...

Menjadi Garda Terdepan, Begini Peran Penting TNI dalam Penanganan Bencana di Sumatera

Menjadi Garda Terdepan, Begini Peran Penting TNI dalam Penanganan Bencana di Sumatera

by Fajar Novryanto
16 Februari 2026
0

Kabar5News – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi garda terdepan dalam penanganan bencana banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan...

Deretan Sinkhole di Indonesia, Terbaru di Kota Bogor

Deretan Sinkhole di Indonesia, Terbaru di Kota Bogor

by Mera Puspita Sari
16 Februari 2026
0

Kabar5News - Fenomena sinkhole tanah amblas atau runtuh akhir-akhir ini sering melanda beberapa wilayah di Indonesia, hingga bikin warga sekitar...

Putar Haluan dari Suez, ‘Monster Laut’ KRI Prabu Siliwangi-321 Tempuh Rute Ekstrem Lewat Afrika Menuju Indonesia

Putar Haluan dari Suez, ‘Monster Laut’ KRI Prabu Siliwangi-321 Tempuh Rute Ekstrem Lewat Afrika Menuju Indonesia

by Fajar Novryanto
14 Februari 2026
0

Kabar5News - TNI Angkatan Laut (TNI AL) segera menyambut kedatangan kapal perang terbaru hasil kerja sama dengan Italia, KRI Prabu...

Next Post
ASN, TNI, Polri dan Pekerja Swasta Bakal Tersenyum! Ini Jadwal Pencairan THR 2026, Beserta Nominalnya

ASN, TNI, Polri dan Pekerja Swasta Bakal Tersenyum! Ini Jadwal Pencairan THR 2026, Beserta Nominalnya

Selama Ini Kita Keliru? Ini Menu Sahur dan Berbuka Puasa yang Dianjurkan Ade Rai

Selama Ini Kita Keliru? Ini Menu Sahur dan Berbuka Puasa yang Dianjurkan Ade Rai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Selama Ini Kita Keliru? Ini Menu Sahur dan Berbuka Puasa yang Dianjurkan Ade Rai

Selama Ini Kita Keliru? Ini Menu Sahur dan Berbuka Puasa yang Dianjurkan Ade Rai

18 Februari 2026
ASN, TNI, Polri dan Pekerja Swasta Bakal Tersenyum! Ini Jadwal Pencairan THR 2026, Beserta Nominalnya

ASN, TNI, Polri dan Pekerja Swasta Bakal Tersenyum! Ini Jadwal Pencairan THR 2026, Beserta Nominalnya

18 Februari 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In