Kabar5News – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan bahwa pungutan liar yang sempat dialami oleh para sopir angkot di wilayah Bogor telah dikembalikan sepenuhnya.
Namun, ia menegaskan bahwa pengembalian uang tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
“Uangnya memang sudah dikembalikan, tapi proses pemeriksaan harus tetap berjalan. Kita tidak boleh berhenti hanya karena sudah ada pengembalian. Yang salah tetap harus bertanggung jawab,” ujar Dedi dalam sebuah video yang diunggah di kanal media sosialnya.
Dedi menyoroti bahwa kejadian ini merupakan bagian dari masalah yang lebih besar, yakni lemahnya sistem pengawasan dalam birokrasi. Menurutnya, banyak pejabat terpaksa turun langsung ke lapangan karena belum dapat sepenuhnya mempercayai kinerja bawahannya.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga menceritakan momen hangat saat bertemu kembali dengan salah satu gurunya semasa SMA.
Kisah tersebut disampaikan dalam suasana akrab dan penuh nostalgia, menggambarkan sisi personal dari sosok KDM yang dekat dengan masyarakat.
Lebih lanjut, Dedi mengusulkan sejumlah solusi jangka panjang, seperti pemberian insentif langsung kepada sopir angkot saat hari-hari besar, serta perombakan desain angkot jalur wisata agar lebih menarik dan sesuai karakter lokal.
Ia bahkan mencontohkan sistem angkutan umum di Filipina yang menurutnya bisa dijadikan inspirasi.
Tak hanya itu, Dedi juga mengkritisi pengelolaan dana zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat.
Dari total dana sekitar Rp. 50 miliar, ia menyayangkan bahwa sebagian besar masih digunakan untuk bantuan konsumtif.
“Zakat itu harusnya produktif. Bisa digunakan untuk program-program berbasis komunitas seperti peternakan atau pembangunan infrastruktur desa,” ungkapnya
Dedi pun mendorong adanya insentif pajak bagi pengusaha yang aktif berkontribusi pada pembangunan masyarakat secara langsung.
Hal ini dinilainya bisa menjadi bentuk apresiasi negara terhadap partisipasi sektor swasta dalam menyejahterakan rakyat.
Dengan berbagai pernyataan dan usulan tersebut, Dedi kembali menegaskan komitmennya terhadap pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.