Kabar5News – Kamera dasbor atau dashboard camera (dashcam) semakin dikenal sebagai perangkat pendukung keselamatan berkendara. Selain merekam perjalanan, perangkat ini dapat menyimpan bukti visual ketika terjadi kecelakaan, pelanggaran lalu lintas, hingga insiden yang melibatkan pengguna jalan lainnya.
Dalam situasi ketika pihak-pihak yang terlibat memberikan keterangan berbeda, rekaman dashcam dapat membantu memperjelas urutan kejadian. Video yang merekam kondisi sebelum, saat, dan setelah insiden bisa memberikan gambaran tambahan bagi petugas untuk menelusuri penyebab kecelakaan.
Namun, rekaman tersebut tidak serta-merta menentukan siapa yang bersalah. Ada sejumlah aspek yang perlu diperhatikan, mulai dari keutuhan video hingga kesesuaiannya dengan bukti lain yang ditemukan di lokasi kejadian.
Membantu Menyusun Kronologi Kecelakaan
Salah satu fungsi utama dashcam adalah mendokumentasikan situasi di jalan secara berkelanjutan. Rekaman ini dapat memperlihatkan arah pergerakan kendaraan, kondisi lalu lintas, perilaku pengemudi, serta situasi menjelang terjadinya benturan.
Dalam kecelakaan yang melibatkan beberapa kendaraan, informasi tersebut dapat membantu petugas menyusun kronologi secara lebih terarah. Rekaman juga berpotensi membantu ketika tidak banyak saksi yang melihat kejadian secara langsung atau terdapat perbedaan keterangan antara pihak-pihak yang terlibat.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui publikasi resminya pada 25 Juni 2026 menyebutkan bahwa rekaman dashcam dapat menjadi bukti pendukung dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
Korlantas juga menjelaskan bahwa dokumentasi visual dapat membantu petugas menganalisis rangkaian peristiwa untuk menelusuri penyebab kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas.
Meski demikian, kemampuan kamera tetap memiliki batasan. Dashcam yang hanya menghadap ke depan, misalnya, belum tentu menangkap kejadian dari samping atau belakang kendaraan. Karena itu, rekaman perlu dibaca sesuai sudut pandang dan jangkauan kamera.
Rekaman Digital Bisa Menjadi Bukti Hukum
Dalam konteks hukum Indonesia, rekaman dashcam berpotensi digunakan sebagai bukti elektronik. Pasal 5 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 mengakui informasi elektronik, dokumen elektronik, dan hasil cetaknya sebagai alat bukti hukum yang sah, dengan ketentuan yang berlaku.
Artinya, video dari dashcam dapat membantu proses pembuktian apabila relevan dengan perkara dan memenuhi persyaratan hukum. Namun, pengakuan terhadap bukti elektronik tidak berarti setiap video otomatis diterima sebagai bukti yang menentukan.
Keaslian dan kelengkapan rekaman menjadi aspek penting untuk diperiksa. Video yang telah dipotong, diedit, atau kehilangan konteks berpotensi menimbulkan pemahaman yang berbeda mengenai kejadian sebenarnya.
Karena itu, rekaman dashcam perlu dicocokkan dengan keterangan saksi, kondisi kendaraan, bukti di lokasi, maupun hasil pemeriksaan petugas. Penentuan tanggung jawab hukum tetap memerlukan penilaian terhadap keseluruhan bukti yang tersedia.
Mengapa Rekaman Asli Perlu Disimpan?
Ketika kecelakaan terjadi, pemilik dashcam sebaiknya segera mengamankan rekaman yang relevan. Hal ini penting karena sejumlah perangkat menggunakan sistem perekaman berulang, sehingga video lama dapat tertimpa rekaman baru ketika kapasitas penyimpanan penuh.
Jika memungkinkan, simpan salinan file asli beserta bagian rekaman sebelum dan sesudah kecelakaan. Hindari mengubah file utama dan catat informasi yang tersedia, seperti waktu perekaman serta perangkat yang digunakan.
Apabila diminta oleh petugas, rekaman dapat diserahkan melalui prosedur yang sesuai. Langkah ini membantu menjaga keutuhan dokumentasi dan memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain untuk penyelidikan, rekaman juga berpotensi mendukung proses pengajuan klaim asuransi. Meski begitu, pengguna tetap perlu mengikuti ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan perusahaan asuransi masing-masing.
Jangan Asal Mengunggah Video ke Media Sosial
Di era media sosial, rekaman kecelakaan sering kali menyebar sebelum kronologi kejadian diketahui secara lengkap. Video yang memperlihatkan satu sudut kejadian dapat memicu penilaian publik terhadap pengemudi tertentu, meskipun informasi yang tersedia belum cukup untuk menjelaskan seluruh peristiwa.
Situasi ini menjadi pengingat bahwa dokumentasi untuk kepentingan hukum berbeda dengan penyebaran konten kepada publik. Rekaman yang dipotong atau diberi narasi tertentu dapat mengubah persepsi penonton dan berpotensi merugikan pihak yang terlibat.
Selain itu, video dashcam bisa memuat wajah, pelat nomor kendaraan, atau informasi lain yang dapat mengidentifikasi seseorang. Penyebarannya perlu mempertimbangkan hak privasi dan ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku.
Jika rekaman diperlukan untuk mengungkap kejadian, langkah yang lebih tepat adalah menyimpannya dan menyerahkannya kepada pihak berwenang. Apabila hendak dipublikasikan, pertimbangkan untuk menyamarkan identitas yang tidak perlu ditampilkan serta memastikan konteks kejadian tidak menyesatkan.
Perlindungan Tambahan bagi Pengendara
Penggunaan dashcam dapat menjadi salah satu bentuk antisipasi dalam berkendara. Selain membantu mendokumentasikan kecelakaan, perangkat ini dapat merekam insiden tabrak lari, perilaku agresif di jalan, atau kejadian lain yang membutuhkan penelusuran lebih lanjut.
Namun, manfaatnya bergantung pada kualitas gambar, posisi pemasangan, kondisi perangkat, dan ketersediaan penyimpanan. Kamera juga tidak menggantikan kewajiban pengemudi untuk berkendara secara aman serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Pada akhirnya, dashcam bukan sekadar alat untuk merekam perjalanan. Perangkat ini dapat membantu mengungkap rangkaian kejadian, memberikan informasi tambahan bagi penyelidikan, dan mendukung proses pembuktian ketika terjadi kecelakaan.
Meski begitu, rekaman tetap perlu diperlakukan secara bertanggung jawab. Keaslian video, pemeriksaan terhadap bukti lain, serta penghormatan terhadap privasi menjadi bagian penting agar teknologi ini benar-benar bermanfaat bagi keselamatan dan penegakan hukum di jalan raya.











