Kabar5news
Sabtu,30 Agustus , 2025
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Siap-siap! Ini Daftar Bansos yang Akan Cair Pada Juli 2025, Dari Subsidi Upah Hingga PIP

Masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut yakni mereka yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)

Redaksi by Redaksi
28 Juni 2025
in EKONOMI
0
Siap-siap! Ini Daftar Bansos yang Akan Cair Pada Juli 2025, Dari Subsidi Upah Hingga PIP

Ilustrasi uang tunai dari bantuan sosial (bansos) (Foto: Pexels.com)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Pemerintah terus menyalurkan program bantuan sosial (bansos) sebagai wujud komitmen untuk mensejahterakan masyarakat, utamanya kalangan tak mampu.

Dan di bulan Juli 2025, sedikitnya ada 8 program bansos yang akan disalurkan pemerintah untuk mastarakat yang berhak menerimanya.

RELATED POSTS

Tips Mengelola Gaji Agar Tetap Aman di Tanggal Tua

Bijak Finansial ala Herjunot Ali: Investasi Skill Lebih Cuan Daripada Nongkrong dan Hura-hura

Adapun masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut yakni mereka yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang selanjutnya dikelompokkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Apa saja program bansos yang akan cair pada Juli 2025? Simak ulasannya berikut ini.

  1. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Honorer

Program ini kembali digulirkan seiring dengan dimulainya Tahun Ajaran baru 2025/2026 di bulan Juli. Melalui program ini, pemerintah akan menyalurkan BSU bagi guru honorer atau non-ASN.

Guru yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan diperkirakan akan mendapatkan uang tunai hingga Rp500 ribu per bulan.

  1. Bansos Penebalan dan Beras 20 Kilogram

Bansos penebalan merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang menyasar KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Mereka yang memenuhi kriteria, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan, yang akan dicairkan dua bulan sekaligus, menjadi Rp400 ribu.

Pada Juni 2025 lalu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, bansos penebalamn ini sudah dicairkan kepada 405.232 KPM secara berkala hingga Juli 2025.

Sementara bansos beras 20 kg akan diberikan kepada KPM PKH dan BPNT, yang merupakan gabungan bantuan 10 kg beras untuk bulan Juni dan Juli 2025.

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pencairan PKH pada Juli 2025 memasuki tahap ketiga yang akan berlangsung hingga September mendatang.

Dan kali ini, Kemensos menambahkan komponen PKH baru, yakni korban pelanggaran Hak Asasi manusia (HAM) berat beserta keluarganya.

  1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program BPNT juga akan disalurkan pemerintah pada Juli 2025, dengan nominal bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan, melalui kartu sembako.

Ilustrasi penyaluran bantuan sosial (Foto: Microsoft Copilot)

Dalam beberapa kesempatan, pencairan BPNT seringkali dibarengi dengan PKH. Namun kebijakan itu berbeda-beda di tiap daerah.

  1. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Umum

BSU ditujukan untuk pekerja dan guru honorer dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Kota (UMK) setempat.

Besaran bantuan ini yakni Rp300 ribu untuk bulan Juni dan Juli yang akan dicairkan bersamaan, yakni sebesar Rp600 ribu.

  1. Diskon Transportasi dan Tarif Tol

Bansos ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi untuk momen liburan sekolah yang jatuh pada akhir Juni hingga pertengahan Juli 2025.

Adapun diskon transportasi yang diberikan meliputi:

  • Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen
  • Diskon tiket pesawat berupa PPN DTP sebesar 6 persen
  • Diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen.

Sementara diskon tarif tol sebesar 2 persen akan menyasar 110 juta pengendara untuk liburan Natal, Tahun Baru dan Hari raya Idul Fitri

  1. Perpanjangan Diskon Iuran JKK

Pemerintah juga memperpanjang diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen dan ditujukan untuk pekerja sektor padat karya.

Program ini berlaku selama enam bulan, dari Februari hingga Juli 2025.

  1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program ini merupakan bantuan uang tunai untuk peserta didik. PIP adalah upaya pemerintah dalam memperluas akses dan kesempatan belajar siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Dan pada Juli 2025, PIP masih dalam tahap pencairan termin ke dua yang akan berlangsung hingga bulan September.

Tags: bansosBantuan sosialprogram keluarga harapan
Previous Post

Konsisten Bangun Budaya HSSE, Kilang Pertamina Balongan Lanjutkan Safety Leadership Program

Next Post

Profil dan Spesifikasi Helikopter SA-330 PUMA, Ikon Baru Kabupaten Bogor dari TNI AU

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Tips Mengelola Gaji Agar Tetap Aman di Tanggal Tua

Tips Mengelola Gaji Agar Tetap Aman di Tanggal Tua

by Bima Putra Surya Pranata
28 Agustus 2025
0

Kabar5News – Fenomena tanggal tua masih menjadi masalah klasik bagi masyarakat, utamanya kalangan pekerja. Tidak sedikit yang merasa gajinya sudah...

Bijak Finansial ala Herjunot Ali: Investasi Skill Lebih Cuan Daripada Nongkrong dan Hura-hura

Bijak Finansial ala Herjunot Ali: Investasi Skill Lebih Cuan Daripada Nongkrong dan Hura-hura

by Damayanti
25 Agustus 2025
0

Kabar5News.id - Pengalaman adalah guru yang  terbaik, kata pepatah tersebut cocok ditujukan untuk Herjunot Ali, artis sekaligus aktor di Film...

Sambut HUT ke-80 RI, Subholding Upstream Pertamina Tegaskan Posisi Sebagai Kontributor Utama Dalam Mewujudkan Kedaulatan Energi Nasional dan Swasembada Migas

Gak Kaleng-kaleng! Produksi Migas PHI di Semester I 2025 Melebihi Target

by Redaksi
25 Agustus 2025
0

Kabar5News – Kabar gembira datang dari PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI). Perusahaan tersebut mencatatkan kinerja yang memuaskan pada semester pertama...

Harga Emas Tinggi, Apakah Investasi Perak Menjanjikan?

Harga Emas Tinggi, Apakah Investasi Perak Menjanjikan?

by Bima Putra Surya Pranata
14 Agustus 2025
0

Kabar5News - Kenaikan harga emas dalam beberapa bulan terakhir mendorong perhatian publik terhadap logam mulia lainnya, termasuk perak. Pergerakan harga...

PGN Buka-Bukaan Cara Kelola Bisnis Gas Bumi Agar Tetap Ramah Lingkungan

PGN Buka-Bukaan Cara Kelola Bisnis Gas Bumi Agar Tetap Ramah Lingkungan

by Redaksi
12 Agustus 2025
0

Kabar5News – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memiliki cara dalam mengelola bisnis energi gas bumi agar ramah terhadap lingkungan...

Next Post
Profil dan Spesifikasi Helikopter SA-330 PUMA, Ikon Baru Kabupaten Bogor dari TNI AU

Profil dan Spesifikasi Helikopter SA-330 PUMA, Ikon Baru Kabupaten Bogor dari TNI AU

5 Ide Kegiatan Seru untuk Anak Selama Liburan Sekolah

5 Ide Kegiatan Seru untuk Anak Selama Liburan Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Cetak Ulang KTP-el Kini Lebih Praktis, Begini Prosedurnya

Cetak Ulang KTP-el Kini Lebih Praktis, Begini Prosedurnya

29 Agustus 2025
Cara Mengurus Paspor Secara Online, Lebih Praktis dan Cepat

Cara Mengurus Paspor Secara Online, Lebih Praktis dan Cepat

29 Agustus 2025
  • 642 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN hingga pekerja swasta akan cair pada Maret 2025.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Bicara: Program Makan Bergizi Gratis Bekal Hadapi Tantangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepailitan Sritex Dan Peran Pemerintah Menyelamatkan Nasib Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Rantai Distribusi Lancar, Dirut Pupuk Indonesia: Komitmen Kita Jamin Pupuk Berkualitas Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datng di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In