Kabar5news
Rabu,24 September , 2025
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Lewat Skema CoB, Peserta JKN Kelas 1 dan 2 Kini Bisa Akses Layanan VIP

BPJS Kesehatan mengumumkan bahwa skema Coordination of Benefit (CoB) pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai diberlakukan sejak Juli 2025.

Bima Putra Surya Pranata by Bima Putra Surya Pranata
17 September 2025
in NASIONAL
0
Lewat Skema CoB, Peserta JKN Kelas 1 dan 2 Kini Bisa Akses Layanan VIP
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – BPJS Kesehatan mengumumkan bahwa skema Coordination of Benefit (CoB) pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai diberlakukan sejak Juli 2025.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa implementasi CoB sudah dijalankan di sejumlah fasilitas kesehatan bahkan sebelum aturan resmi diterbitkan.

RELATED POSTS

PGN Masuk Indeks 52, Tegaskan Kredibilitas Emiten dengan Prospek Positif

Sekolah Penerima Manfaat Program CSR Pertamina Hulu Mahakam Raih Penghargaan Tingkat Provinsi dan Nasional

Namun, ia belum membeberkan data detail terkait jumlah peserta yang telah menggunakan mekanisme ini.

“Dengan adanya CoB, peserta JKN-KIS kelas 1 maupun kelas 2 memiliki kesempatan untuk meningkatkan layanan kesehatan mereka.

Caranya, dengan menambahkan biaya dari perusahaan tempat bekerja atau melalui asuransi kesehatan tambahan,” ujar Ghufron dalam Media Workshop BPJS Kesehatan di Solo, Selasa (16/9/2025).

Ia menambahkan, melalui skema tersebut peserta dapat memilih perawatan dengan kelas yang lebih tinggi, termasuk layanan eksekutif atau kamar VIP.

“Peserta kelas 2 maupun kelas 1 bisa naik layanan. Jika peserta kelas 1 ingin pindah ke kamar VIP, hal itu diperbolehkan,” lanjutnya.

Meski begitu, Ghufron menegaskan bahwa tambahan biaya yang dikenakan maksimal sebesar Rp400.000.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kerja sama yang saling menguntungkan antara BPJS Kesehatan, peserta, perusahaan, serta asuransi swasta dalam penerapan CoB.

Menurutnya, kolaborasi yang baik akan menciptakan solusi yang adil dan memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Sementara itu, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menyatakan dukungannya terhadap langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah merancang Surat Edaran OJK (SEOJK) mengenai penyelenggaraan produk asuransi kesehatan.

Salah satu poin yang diatur dalam draf SEOJK tersebut adalah mekanisme CoB antara BPJS Kesehatan dengan perusahaan asuransi swasta yang menawarkan produk asuransi kesehatan.

Chief Health Officer Prudential Indonesia, Yosie William Iroth, mengatakan pihaknya menunggu kepastian regulasi tersebut untuk segera diberlakukan.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif OJK yang akan mengeluarkan aturan terkait produk asuransi kesehatan.

Kehadiran regulasi ini diyakini akan memperkuat pertumbuhan industri sekaligus meningkatkan tata kelola asuransi di Indonesia,” ungkap Yosie.

Tags: BpjsBPJS KesehatanPogram
Previous Post

Hasilnya Mahal Banget! Intip 10 Prompt AI Foto Studio Profesional

Next Post

Sejarah dan Cikal Bakal Nama Komando Pasukan Khusus

Bima Putra Surya Pranata

Bima Putra Surya Pranata

Related Posts

PGN Masuk Indeks 52, Tegaskan Kredibilitas Emiten dengan Prospek Positif

PGN Masuk Indeks 52, Tegaskan Kredibilitas Emiten dengan Prospek Positif

by Noni Devitasari Silaban
24 September 2025
0

Kabar5News- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina dengan kode saham PGAS berhasil masuk dalam Indeks TEMPO–IDNFinancials 52...

Sekolah Penerima Manfaat Program CSR Pertamina Hulu Mahakam Raih Penghargaan Tingkat Provinsi dan Nasional

Sekolah Penerima Manfaat Program CSR Pertamina Hulu Mahakam Raih Penghargaan Tingkat Provinsi dan Nasional

by Noni Devitasari Silaban
24 September 2025
0

Kabar5News – Program CSR PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) Regional Kalimantan Subholding Upstream Pertamina di bidang pendidikan, yaitu Program Sekolah...

Wujudkan Operasi Berkelanjutan, PEPC Zona 12 Gelar Rakor Optimalisasi Program Biru Langit Jambaran-Tiung Biru

Wujudkan Operasi Berkelanjutan, PEPC Zona 12 Gelar Rakor Optimalisasi Program Biru Langit Jambaran-Tiung Biru

by Noni Devitasari Silaban
24 September 2025
0

Kabar5News – Sebagai wujud komitmen berkelanjutan dalam menjalankan kegiatan operasional yang bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan, PT Pertamina EP Cepu...

Pertamina Hulu Mahakam Gelar Pembekalan Karier Industri Hulu Migas Bagi  Siswa SMAN 1 Balikpapan

Pertamina Hulu Mahakam Gelar Pembekalan Karier Industri Hulu Migas Bagi Siswa SMAN 1 Balikpapan

by Noni Devitasari Silaban
24 September 2025
0

Kabar5News — Dalam rangka memperingati Hari Literasi Internasional, PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) Regional Kalimantan Subholding Upstream Pertamina kembali menggelar...

Pertamina EP Prabumulih Field Sabet 3 Platinum ENSIA 2025 atas Inovasi Lingkungan dan Sosial

Pertamina EP Prabumulih Field Sabet 3 Platinum ENSIA 2025 atas Inovasi Lingkungan dan Sosial

by Noni Devitasari Silaban
24 September 2025
0

Kabar5News – PT Pertamina EP Prabumulih Field kembali menorehkan prestasi gemilang dengan memborong tiga penghargaan platinum pada ajang Environmental &...

Next Post
Sejarah dan Cikal Bakal Nama Komando Pasukan Khusus

Sejarah dan Cikal Bakal Nama Komando Pasukan Khusus

Buat Turing, Mending Honda PCX atau Honda ADV? Intip Kelebihan Masing-masing

Buat Turing, Mending Honda PCX atau Honda ADV? Intip Kelebihan Masing-masing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

PGN Masuk Indeks 52, Tegaskan Kredibilitas Emiten dengan Prospek Positif

PGN Masuk Indeks 52, Tegaskan Kredibilitas Emiten dengan Prospek Positif

24 September 2025
Sekolah Penerima Manfaat Program CSR Pertamina Hulu Mahakam Raih Penghargaan Tingkat Provinsi dan Nasional

Sekolah Penerima Manfaat Program CSR Pertamina Hulu Mahakam Raih Penghargaan Tingkat Provinsi dan Nasional

24 September 2025
  • 642 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN hingga pekerja swasta akan cair pada Maret 2025.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Prompt Gemini AI Ketemu Diri Sendiri di Masa Kecil, Nostalgia dan Bikin Haru!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datng di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In