Kabar5News – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah menyetujui adanya pergeseran strategi pembangunan ekonomi nasional untuk jangka menengah.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, menyampaikan bahwa arah kebijakan yang sebelumnya bergantung pada pembiayaan utang akan dialihkan menjadi bertumpu pada optimalisasi penerimaan negara.
“Banggar DPR bersama pemerintah sudah menyepakati langkah strategis jangka menengah, yakni mengubah pola pertumbuhan ekonomi yang berbasis utang menuju strategi berbasis pendapatan negara,” ungkap Said dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Sebagai tindak lanjut, pemerintah diminta menyiapkan peta jalan pengelolaan utang agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin sehat dan berkelanjutan.
“Pemerintah harus merumuskan road map pengelolaan utang untuk mewujudkan APBN yang lebih seimbang,” tambahnya.
Implementasi Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Pendapatan
Menteri Keuangan, purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa pengelolaan APBN perlu dilakukan secara bijak dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi.
Menurutnya, ketika perekonomian sedang berkembang pesat, penarikan utang sebaiknya ditekan. Sebaliknya, ketika pertumbuhan melambat, ruang penambahan utang dapat dimanfaatkan untuk menjaga daya dorong ekonomi.
“Batasan utang seharusnya tidak kaku, melainkan menyesuaikan dengan dinamika ekonomi,” kata Purbaya dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna.
Meski begitu, ia optimistis prospek ekonomi Indonesia ke depan cukup baik, sehingga kebutuhan untuk menambah utang tidak akan signifikan.
Pemerintah menargetkan kenaikan pendapatan negara seiring dengan percepatan pertumbuhan ekonomi, sehingga defisit anggaran bisa ditekan tanpa menambah beban pembiayaan.
“Kalau pertumbuhan ekonomi naik 1 persen, pendapatan negara bisa bertambah sekitar Rp220 triliun. Bahkan tambahan 0,5 persen saja sudah bisa menambah sekitar Rp110 triliun. Itu yang akan kita dorong,” tegasnya