Kabar5news
Sabtu,9 Mei , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home IPTEK

Cek Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat HP, Masyarakat Tak Perlu ke Samsat Lagi

Proses pengecekan data STNK dan informasi pajak kendaraan kini bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel.

Bima Putra Surya Pranata by Bima Putra Surya Pranata
8 Oktober 2025
in IPTEK, NASIONAL
0
Cek Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat HP, Masyarakat Tak Perlu ke Samsat Lagi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Pemilik kendaraan kini tidak perlu repot datang langsung ke kantor Samsat untuk mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan. Proses pengecekan data STNK dan informasi pajak kendaraan kini bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel.

Ada tiga cara resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk mengecek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yaitu melalui situs e-Samsat, aplikasi Signal, dan layanan SMS Samsat.

RELATED POSTS

3 Alasan Harus Join TryBuzzer di Tahun 2026

Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

1. Melalui Situs e-Samsat
Pengecekan pajak kendaraan dapat dilakukan dengan mengakses laman resmi e-samsat.id.

Berikut langkah-langkahnya:

Buka situs e-samsat.id.
Isi data yang diminta, seperti nomor pelat kendaraan, nomor rangka, serta pilih provinsi asal kendaraan.
Klik tombol “Cek Sekarang”.

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi lengkap kendaraan, termasuk merek, model, tahun pembuatan, warna, nomor rangka, nomor mesin, serta rincian jumlah pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku.

2. Melalui Aplikasi Signal
Selain situs web, pengecekan pajak juga bisa dilakukan lewat aplikasi Samsat Digital Nasional Signal.

Langkah-langkahnya adalah:

Unduh aplikasi Signal melalui Google Play Store atau App Store.
Lakukan registrasi menggunakan NIK, nomor telepon, dan data kendaraan.
Pilih menu “NRKB” (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor).
Masukkan nomor pelat kendaraan, lalu tekan Lanjut”.

Aplikasi akan menampilkan rincian biaya pajak kendaraan beserta tanggal jatuh tempo pembayarannya.

3. Melalui SMS Samsat
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet, pengecekan pajak juga dapat dilakukan melalui layanan SMS Samsat.

Berikut caranya:

Buka aplikasi SMS pada ponsel Anda.
Ketik format pesan: INFO (spasi) Nomor Polisi/Kode Pelat/Kode Seri/Warna Motor,.
Kirim ke 0811-211-9211

Anda akan menerima balasan berisi detail kendaraan, jumlah pajak yang harus dibayar, serta kode pembayaran.

Dengan adanya layanan digital ini, masyarakat kini dapat memeriksa sekaligus membayar pajak kendaraan dengan cepat dan praktis, tanpa perlu mengantre di kantor Samsat.

Tags: KendaraanmasyarakatPajakSamsat
Previous Post

Ciri-Ciri Orang yang Menyukai Hidup Sederhana

Next Post

Investasi Saham dan Reksadana, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Bima Putra Surya Pranata

Bima Putra Surya Pranata

Related Posts

3 Alasan Harus Join TryBuzzer di Tahun 2026

3 Alasan Harus Join TryBuzzer di Tahun 2026

by Mera Puspita Sari
9 Mei 2026
0

Kabar5News - Kebutuhan akan konten pendek berkualitas semakin meningkat akhir-akhir hingga platform UGC (user generated content) seperti TryBuzzer kian diburu....

Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

Ketua Pengadilan Militer Dinilai Tepat, Agus Widjajanto: Kehadiran Saksi adalah Kewajiban Hukum

by Redaksi
8 Mei 2026
0

Kabar5News - Praktisi hukum Agus Widjajanto menilai langkah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang tetap memerintahkan kehadiran Wakil...

Profil Letjen Robi Herbawan, Kepala Bais TNI yang Baru Ditunjuk

Profil Letjen Robi Herbawan, Kepala Bais TNI yang Baru Ditunjuk

by Fajar Novryanto
7 Mei 2026
0

Kabar5News - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan TNI sebagai bagian dari dinamika...

Jembatan Garuda di Paya Besar Rampung Dibangun, Sinergi TNI dan Masyarakat Perkuat Akses Desa

Jembatan Garuda di Paya Besar Rampung Dibangun, Sinergi TNI dan Masyarakat Perkuat Akses Desa

by Fajar Novryanto
7 Mei 2026
0

Kabar5News - Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat kembali menunjukkan hasil nyata melalui rampungnya pembangunan Jembatan Garuda di Desa...

Clipper Pemula Wajib Tahu! Kombinasi Trik Kuantitas dan Kualitas Ini Bikin View Meledak

Clipper Pemula Wajib Tahu! Kombinasi Trik Kuantitas dan Kualitas Ini Bikin View Meledak

by Mera Puspita Sari
7 Mei 2026
0

Kabar5News - Konten pendek (vertikal) yang tersebar di berbagai media sosial seperti TikTok, Reels, Shorts popularitasnya semakin menanjak akhir-akhir ini,...

Next Post
Investasi Saham dan Reksadana, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Investasi Saham dan Reksadana, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Tips Cara Menurunkan Tekanan Darah Secara Alami, Tanpa Obat Kimia

Tips Cara Menurunkan Tekanan Darah Secara Alami, Tanpa Obat Kimia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

3 Alasan Harus Join TryBuzzer di Tahun 2026

3 Alasan Harus Join TryBuzzer di Tahun 2026

9 Mei 2026
Salah Satunya Superfood Kelas Dunia, Bangun Ketahanan Pangan Sendiri dengan 10 Tanaman Ini

Salah Satunya Superfood Kelas Dunia, Bangun Ketahanan Pangan Sendiri dengan 10 Tanaman Ini

8 Mei 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In