Kabar5News – Pada masa pemerintahan kolonial ada seorang pribumi yang menjadi seorang dokter dan ilmuwan terkemuka. Orang itu bernama Dr. Achmad Mochtar. Beliau juga menjadi pribumi pertama yang menjabat sebagai direktur lembaga Eijkman di Batavia (Jakarta). Lembaga Eijkman adalah lembaga penelitian biologi molekuler di masa pendudukan Belanda.
Dr. Achmad Mochtar berasal dari Minangkabau (Sumatera Barat). Beliau menempuh pendidikan kedokterannya di School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA). Ia lalu mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan ke Universitas Amsterdam, di Belanda. Di Universitas Amsterdam ia meraih gelar doktor pada tahun 1927.
Disertasinya mengenai leptospirasis yang berjudul “Onderzoekingen Eenige Leptospirren-Stammen” (Penelitian Pada Beberapa Galur Leptospira), dan juga hasil penelitiannya pada masa itu tentang penyakit demam kuning berhasil menggugurkan hipotesis yang diajukan oleh Dr. Hideyo Noguchi, seorang ilmuwan Jepang. Dr. Hideyo Noguchi yang sangat dihormati di Jepang. Ia enam kali dinominasikan menerima hadiah Nobel Kedokteran.
Setelah menyelesaikan pendidikannya di negri Belanda Dr Achmad Mochtar kembali ke Hindia Belanda (nama Indonesia saat itu) lalu melanjutkan karirnya ke berbagai daerah. Ia berhasil memerangi wabah malaria di Sumatera bersama mentornya, Dr. W.A.P Schuffner. Lalu ia aktif menghasilkan karya ilmiah, menulis sebanyak 54 karya ilmiah yang sebagian besar diterbitkan dalam jurnal kedokteran paling bereputasi di Hindia Belanda pada masanya.
Puncak karirnya adalah ketika diangkat sebagai direktur Lembaga Eijkman, yang menjadikannya sebagai orang pribumi pertama memimpin lembaga bergengsi tersebut. Di bawah kepemimpinannya, ia mendorong kebangkitan ilmu pengetahuan di kalangan pribumi.
Tragedi dan Akhir Tragis
Pada tahun 1942 pasukan Jepang berhasil menduduki Hindia Belanda. Hal tersebut rupanya menjadi awal dari tragedi dan kemalangan Dr. Achmad Mochtar. Pada bulan Oktober 1944 ia bersama peneliti Lembaga Eijkman lainnya ditangkap oleh militer Jepang atas tuduhan palsu melakukan pencemaran vaksin tetanus yang menyebabkan kematian ratusan pekerja romusha.
Meskipun tuduhan tersebut tidak pernah terbukti dan tidak benar, demi menyelematkan hidup 18 orang sejawatnya dari siksaan yang keji militer Jepang dan hukuman mati, Dr Achmad Mochtar membuat keputusan yang sangat mulia dan berani. Ia menandatangani pengakuan palsu atas perbuatan yang tidak pernah ia lakukan. Ia merelakan nyawanya sendiri untuk menyelamatkan rekan sejawatnya di lembaga Eijkman.
Dr, Achmad Mochtar kemudian dieksekusi mati dengan cara dipancung pada 3 Juli 1945. Sebuah catatan harian tentara Jepang menyebutkan bahwa setelah kepalanya dipancung jenazahnya dihancurkan dengan mesin gilas uap (stomboal), lalu dibuang ke liang kuburan massal. Jasadnya yang dikuburkan secara massal itu baru ditemukan dan diketahui lokasinya di Ereveld, Ancol pada tahun 2010, setelah berselang 65 tahun sejak kematiannya.
Menurut penelusuran dan investigasi Sangkot Marzuki dan Kevin Baird, keduanya ilmuwan era kekinian, dalam buku; “Eksperimen Keji Kedokteran Penjajahan Jepang : Tragedi Lembaga Eijkman & Vaksin Maut Romusha 1944-1945” yang diterbitkan tahun 2020, eksekusi terhadap Dr. Achmad Mochtar di tahun 1945 itu hanyalah sebagai kambing hitam dan juga dianggap penuntasan dendam karena mempermalukan ilmuwan yang saat itu sangat dihormati bangsa Jepang yakni Dr Hideyo Noguchi.
Sebagai penghormatan atas jasa-jasanya, Dr Achmad Mochtar dianugrahi tanda jasa oleh negara yakni Satya Lencana Kebaktian Sosial pada tahun 1968 dan tanda kehormatan Bintang Jasa klas III melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomor 037TK/Tahun 1972. Namanya juga diabadikan menjadi nama sebuah rumah sakit, yaitu RSUD Dr. Achmad Mochtar di Bukittinggi, Sumatera Barat.












