Kabar5news
Selasa,8 Juli , 2025
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Presiden Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN hingga pekerja swasta akan cair pada Maret 2025.

Prabowo menyampaikan sejumlah kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada kuartal pertama tahun 2025.

Ferdian Kebe by Ferdian Kebe
17 Februari 2025
in NASIONAL
0
Presiden Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN hingga pekerja swasta akan cair pada Maret 2025.
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5news – Prabowo Subianto menyampaikan pencairan tunjangan hari raya atau THR itu saat konferensi pers terkait peraturan pemerintah (PP) tentang devisa hasil ekspor sumber daya alam di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyampaikan kenaikan UMP juga akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di awal 2025.

RELATED POSTS

PGN Dorong Digitalisasi Petani Karet Pagardewa, Pencatatan Hasil Panen Karet Makin Praktis dan Akurat

Kilang Pertamina Internasional Dorong Keberlanjutan Operasional Kilang Lewat Enam Pilar Strategis

“Saudara-saudara sekalian, dalam kuartal pertama tahun ini kebijakan-kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Prabowo di hadapan awak media.

Prabowo menyampaikan sejumlah kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada kuartal pertama tahun 2025.

Beberapa Kebijakan tersebut itu di antaranya, kenaikan upah minimum provinsi, kemudian optimalisasi penyaluran bantuan sosial, stimulus Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 2025.

Sumber [Foto : Dok. Sekretariat Negara]
Kebijakan Prabowo Subianto Soal Gaji ke 13 ASN dan THR 2025. [Foto : Dok. Sekretariat Negara]
Berikut ini kebijakan lengkapnya disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto :

1. Hasil kebijakan kenaikan UMP Tahun 2025.

2. Optimalisasi penyaluran bansos (PKH, Kartu Sembako, PIP, KIP, BLT-DD) pada Februari dan Maret.

3. Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta pada bulan Maret.

4. Stimulus HBKN Ramadhan Lebaran sebagai berikut :

a. Diskon Harga Tiket Pesawat.

b. Diskon Tarif Tol.

c. Program Diskon Belanja seperti Harbolnas 2025, program EPIC Sales 2025, dan BINA Diskon 2025.

d. Program Pariwisata Mudik Lebaran.(Kementerian Pariwisata dan BUMN terkait)

e. Stabilisasi Harga Pangan.

5. Paket Stimulus Ekonomi, seperti :

a. Diskon Tarif Listrik.

b. PPN DTP Pembelian Properti dan Otomotif (EV).

c. PPnBM DTP Otomotif (Electronic Vehicle dan Hybrid).

d. Subsidi/Pajak DTP Motor Listrik.

e. PPh DTP Sektor Padat Karya

6. Optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis.

7. Optimalisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

8. Panen padi terealisasi secara optimal.

Prabowo juga mengungkapkan beberapa kebijakan bagaimana mendorong daya saing untuk transformasi ekonomi, yakni :

1. Program ketahanan pangan dan energi.

2. Program makanan bergizi gratis ketahanan pangan dan energi.

3. Optimalisasi pengelolaan BUMN kita melalui Danantara.

4. Kebijakan FLPP untuk melaksanakan program 3 juta rumah, pengendalian inflasi agar sesuai target sasaran.

5. Pembangunan kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

6. Kredit investasi untuk industri padat karya

7. Revisi PP 5 Tahun 2021 untuk kemudahan berusaha.

8. Keberlanjutan Tax Holiday dan Tax Allowance untuk menjaga iklim investasi.

9. Perpanjangan penyimpanan DHE SDA di dalam negeri.

10. Realisasi pendirian usaha bullion.

11. Penghapusan buku tagih utang macet bagi UMKM.

12. Kebijakan internasional, di antaranya:

a. Indonesia bergabung ke BRICS

b. Penyelesaian Indonesia-Canada CEPA

c. Aksesi Indonesia dan OECD

d. Penyelesaian kerja sama Indonesia UE – CEPA.

Perlu di garis bawahi bahwa gaji ke-13 dan THR bukan hanya untuk ASN saja,TNI/Polri, pejabat negara, serta pensiunan juga berhak mendapatkannya.

Pemberian gaji ke-13 dan THR didasarkan pada penghasilan bulanan aparatur negara yang bersumber dari anggaran belanja pegawai, seperti yang dijelaskan oleh Menpan-RB.

Kebijakan ini ditetapkan bukan untuk kepentingan sesaat. Namun, semua yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto berdasarkan kajian, analisa dari para pembantunya yang ditujukan untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Tags: Gaji ke 13KebijakanPrabowo SubiantoTHR
Previous Post

Deretan Gagasan Presiden Prabowo Subianto Dalam Pidatonya di World Government Summit 2025

Next Post

Kepailitan Sritex Dan Peran Pemerintah Menyelamatkan Nasib Pekerja

Ferdian Kebe

Ferdian Kebe

Porque no te callas

Related Posts

PGN Dorong Digitalisasi Petani Karet Pagardewa, Pencatatan Hasil Panen Karet Makin Praktis dan Akurat

PGN Dorong Digitalisasi Petani Karet Pagardewa, Pencatatan Hasil Panen Karet Makin Praktis dan Akurat

by Irohman Nugroho
7 Juli 2025
0

Kabar5News - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung kesejahteraan petani Desa Pagardewa secara berkelanjutan. Kali...

Kilang Pertamina Internasional Dorong Keberlanjutan Operasional Kilang Lewat Enam Pilar Strategis

Kilang Pertamina Internasional Dorong Keberlanjutan Operasional Kilang Lewat Enam Pilar Strategis

by Irohman Nugroho
7 Juli 2025
0

Kabar5News - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) menegaskan pentingnya praktik berkelanjutan dalam pengelolaan kilang sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan...

PGN dan Mubadala Energy Jajaki Potensi Pasokan Gas dari Blok Andaman

PGN dan Mubadala Energy Jajaki Potensi Pasokan Gas dari Blok Andaman

by Irohman Nugroho
6 Juli 2025
0

Kabar5News – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan Mubadala Energy (South Andaman) RSC LTD (“Mubadala Energy”) akan melakukan kajian...

Sabet 2 Penghargaan Bergengsi di TJSL & CSR Award 2025, PT KPI Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Keberlanjutan Lingkungan

Sabet 2 Penghargaan Bergengsi di TJSL & CSR Award 2025, PT KPI Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Keberlanjutan Lingkungan

by Irohman Nugroho
6 Juli 2025
0

Kabar5News — PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Dumai (Kilang Dumai) kembali menorehkan prestasi membanggakan berkat komitmen dan konsistensinya dalam...

46 Pekerja BPA Pertamina 2025 Siap Jadi Energi Baru Kilang Cilacap

46 Pekerja BPA Pertamina 2025 Siap Jadi Energi Baru Kilang Cilacap

by Irohman Nugroho
6 Juli 2025
0

Kabar5News - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Cilacap resmi mengangkat 46 pekerja baru dari jalur Bimbingan Praktis Ahli (BPA)...

Next Post
Kepailitan Sritex Dan Peran Pemerintah Menyelamatkan Nasib Pekerja

Kepailitan Sritex Dan Peran Pemerintah Menyelamatkan Nasib Pekerja

Prabowo Terbitkan Aturan yang Mewajibkan Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri

Prabowo Terbitkan Aturan yang Mewajibkan Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Waspada Modus Baru Kejahatan M-Banking, Sekali Klik Rekening Bisa Ludes

Waspada Modus Baru Kejahatan M-Banking, Sekali Klik Rekening Bisa Ludes

8 Juli 2025
PGN Dorong Digitalisasi Petani Karet Pagardewa, Pencatatan Hasil Panen Karet Makin Praktis dan Akurat

PGN Dorong Digitalisasi Petani Karet Pagardewa, Pencatatan Hasil Panen Karet Makin Praktis dan Akurat

7 Juli 2025
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN hingga pekerja swasta akan cair pada Maret 2025.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Bicara: Program Makan Bergizi Gratis Bekal Hadapi Tantangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Rantai Distribusi Lancar, Dirut Pupuk Indonesia: Komitmen Kita Jamin Pupuk Berkualitas Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepailitan Sritex Dan Peran Pemerintah Menyelamatkan Nasib Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datng di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In