Kabar5News – Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika menggelar diskusi dan pembacaan pernyataan sikap bertema “Demokrasi Pancasila Sebagai Panggilan Kesejarahan Aktivis ’98” di pondok Rangi, Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/10/2025).
Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh dan aktivis gerakan reformasi 1998, di antaranya:
Mudhofir, Ketua Solidaritas Buruh Nasional
Taufan Hunneman, Sekjen Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika
Anton Aritonang, Ketua Gerakan Nasional ’98
Yoga, Alumni KM Universitas Jayabaya
Ridwan, Ketua Umum Gema Puan. Demokrasi Liberal Dinilai Menyimpang dari Cita-Cita Reformasi
Dalam pernyataan sikapnya, para aktivis menyoroti fenomena politik nasional yang semakin didominasi oleh sistem liberal dengan biaya politik tinggi.
Kondisi tersebut dinilai hanya menguntungkan kelompok atau individu yang memiliki kekuatan modal besar, sehingga menjauh dari semangat keadilan dan kepentingan rakyat.
“Gejala politik liberal telah mengikis semangat gotong royong dan musyawarah yang menjadi jati diri bangsa. Demokrasi kita kini hanya berpihak pada mereka yang berduit,” ujar Taufan Hunneman, Sekjen Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika.
Para aktivis juga mengingatkan bahwa para pendiri bangsa telah merancang konstitusi UUD 1945 sebagai hasil musyawarah dari berbagai golongan masyarakat mulai dari intelektual, profesional, budayawan, hingga rohaniawan untuk memastikan sistem pemerintahan yang berpihak kepada seluruh rakyat Indonesia. Demokrasi Liberal Dinilai Menyimpang dari Cita-Cita Reformasi
Dalam pernyataan sikapnya, para aktivis menyoroti fenomena politik nasional yang semakin didominasi oleh sistem liberal dengan biaya politik tinggi.
Kondisi tersebut dinilai hanya menguntungkan kelompok atau individu yang memiliki kekuatan modal besar, sehingga menjauh dari semangat keadilan dan kepentingan rakyat.
“Gejala politik liberal telah mengikis semangat gotong royong dan musyawarah yang menjadi jati diri bangsa. Demokrasi kita kini hanya berpihak pada mereka yang berduit,” ujar Taufan Hunneman, Sekjen Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika.
Para aktivis juga mengingatkan bahwa para pendiri bangsa telah merancang konstitusi UUD 1945 sebagai hasil musyawarah dari berbagai golongan masyarakat mulai dari intelektual, profesional, budayawan, hingga rohaniawan untuk memastikan sistem pemerintahan yang berpihak kepada seluruh rakyat Indonesia.
Mendesak pembentukan Komisi Konstitusi
Pemerintah diminta segera membentuk Komisi Konstitusi yang terdiri dari pakar hukum tata negara, perwakilan golongan, utusan daerah, dan kelompok sosial-politik lainnya. Tujuannya adalah mengevaluasi sistem politik yang dinilai memicu praktik korupsi sistematis dan melemahkan moral bernegara.
Mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara
Langkah ini diyakini penting untuk menciptakan arah pembangunan nasional yang berkesinambungan, berlandaskan konstitusi, dan tangguh menghadapi dinamika geopolitik global.
“Tiga tuntutan ini bukan sekadar wacana politik, melainkan panggilan kesejarahan kami sebagai aktivis 98 untuk menjaga arah perjuangan bangsa,” tegas Anton Aritonang, Ketua Gerakan Nasional ’98.
Kembali ke Jatidiri Bangsa
Forum menegaskan bahwa gerakan ini bukan untuk kepentingan politik praktis, melainkan gerakan moral untuk mengembalikan demokrasi sesuai jatidiri bangsa Indonesia berdasarkan nilai Pancasila, gotong royong, dan keadilan sosial.
“Sebagai anak bangsa dan saksi sejarah reformasi, kami terpanggil untuk kembali memperjuangkan demokrasi yang sesuai dengan kepribadian bangsa, bukan sistem liberal yang menindas rakyat kecil,” kata Mudhofir, Ketua Solidaritas Buruh Nasional.
Acara kemudian ditutup dengan pembacaan komitmen bersama oleh seluruh perwakilan organisasi peserta sebagai bentuk tekad menjaga arah reformasi menuju demokrasi Pancasila sejati.