Kabar5News – Presiden Prabowo Subianto memberi arahan tegas kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri acara pemusnahan ribuan ton barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Rabu (29/10/2025). Tiga prioritas utama yang dibebankan kepada Kapolri yaitu pemberantasan narkoba, penyelundupan, dan judi online (judol).
“Saya minta Kapolri, tiga hal, ada yang memimpin untuk saya, satu pemberantasan narkoba, dua penyelundupan, tiga judi online,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya. Presiden menekankan bahwa narkoba telah merusak masa depan generasi muda dan bahwa upaya perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas.
Tidak hanya itu, Prabowo juga menyentil persoalan kebocoran kekayaan negara. “Apa pun yang kita inginkan, mustahil kita capai kalau kekayaan kita tidak kita kuasai, tidak kita kelola. Kekayaan itu ibarat darah di suatu badan. Kalau darah kita boco, pada akhirnya kita akan mati,” tegasnya. Presiden menegaskan bahwa Polri harus menjadi garda terdepan dalam menjaga hak rakyat dan kedaulatan kekayaan negara.
Pada kesempatan yang sama, Presiden mengingatkan bahwa modus kejahatan di bidang narkoba sudah sangat kompleks, termasuk penyelundupan menggunakan kapal selam. “Saya ingatkan di mana-mana, tentara harus jadi tentara rakyat, polisi harus jadi polisi rakyat, sehingga rakyat nanti yang jadi mata dan telinga,” katanya.
Presiden Prabowo menghargai kerja Polri selama setahun terakhir yang telah berhasil mengungkap dan menyita barang bukti besar. Ia meminta agar Korelasi antar lembaga seperti Polri, TNI, Bea Cukai, dan instansi lain tidak hanya sekadar slogan. “Polisi harus lebih sigap, harus kompak bekerja sama dengan TNI, Bea Cukai, dan semua lembaga. Kita harus jadi satu tim. Jangan ego sectoral, kita satu korps Merah Putih, korps NKRI,” ujarnya.
Statistik yang dipaparkan menunjukkan sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita sekitar 214,84 ton narkotika senilai Rp 29,37 triliun serta menangkap lebih dari 65.000 tersangka dari hampir 49.000 kasus, dan pengungkapan 22 tindak pidana pencucian uang dengan aset Rp 221,38 miliar.
Arahan Presiden ini menjadi titik awal agenda baru bagi Polri: bukan hanya penegakan hukum sekali lalu, tetapi sinergi antar institusi, penguatan sistem, serta perhatian serius terhadap generasi muda Indonesia.












