Kabar5news
Selasa,24 Maret , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Istana Terima Usulan URC Bergerak Tentang Perpres Ojol

Perpres tersebut dapat di gunakan sebagai payung hukum sementara bagi penyelenggara ekosistem transportasi online, sambil menunggu selesainya pembahasan Undang undang tentang penyelenggaraan ekosistem transportasi online.

Noni Devitasari Silaban by Noni Devitasari Silaban
8 November 2025
in NASIONAL
0
Istana Terima Usulan URC Bergerak Tentang Perpres Ojol

URC Bergerak saat diterima Wamensesneg Juri Ardiantoro (Foto: Ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News– Sebanyak 5000 pengemudi ojek online yang tergabung dalam URC Bergerak, menggelar aksi unjuk rasa damai di sepanjang jalan di dekat bunderan patung kuda Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Dalam aksi tersebut, mereka mengusung sejumlah tuntutan, yakni:

RELATED POSTS

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

1. Menolak Potongan 10% dalam Perpres.

2. Menolak Mitra dijadikan pekerja/buruh.

3. Menolak jam on bid diatur atau ditentukan (fleksibel).

4. Menolak draft Perpres yang didorong oleh oknum-oknum non-ojol.

5. Meminta terbitkan payung hukum ojol yang berkeadilan bagi semua pihak.

” Kami menolak Ojol sebagai pekerja, karena kami bukan di lahirkan sebagai pekerja, tapi sebagai pelaku usaha jasa transportasi online yang harus bermitra dengan penyedia jasa aplikasi, kami ini mitra yang mendapat upah dari customer bukan mendapat upah dari penyedia jasa aplikasi ” tegas Oky sebagai juru bicara aksi URC Bergerak.

Sementara itu, pada aksi unjuk rasa ini, delapan orang perwakilan pengunjuk rasa di terima oleh Wamensesneg Juri Ardiantoro di kantor kesekretariatan negara.

Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan bahan kajian sebagai usulan untuk peraturan presiden tentang ojol yang bakal di terbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto,.

Perpres tersebut dapat di gunakan sebagai payung hukum sementara bagi penyelenggara ekosistem transportasi online, sambil menunggu selesainya pembahasan Undang undang tentang penyelenggaraan ekosistem transportasi online.

Usai bertemu dengan Wamensesneg Juri Ardiantoro, Juru Bicara aksi URC Bergerak, Oky mengatakan, Wamensesneg berkenan menerima konsep usulan Dari URC Bergerak.

Selanjutnya konsep tersebut, akan di sampaikan ke Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi bahan masukan penting dari kalangan ojol agar bisa di rumuskan dalam Peraturan Presiden.

” Alhamdulillah, semua apa yang kami sampaikan termasuk konsep kajian dari kami di terima oleh Bapak Juri Ardiantoro Wamensesneg, bahkan beliau sempat kaget karena selama ini beliau hanya mendapat informasi dari pihak yang bukan dari kalangan ojol, sehingga dengan konsep yang kami sampaikan, beliau berterima kasih dan bahkan menjadi fokus perhatian untuk di sampaikan ke Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tukas Oky.

Bukan hanya itu, lanjut Oky, dirinya juga mengungkapkan bahwa Juri juga memberikan perhatian khusus bagi lady driver, terutama dalam hal perlindungan dan kesejahteraannya.

” Beliau juga akan mengundang URC Bergerak dalam pembahasan Perpres, untuk itu, kami berterima kasih kepada Bapak Juri Ardiantoro yang berkenan menerima aspirasi kami, dan juga pihak kepolisian yang menjaga aksi kami, serta kawan kawan wartawan, juga buat kawan kawan ojol yang telah menjadi peserta aksi unjuk rasa yang berlangsung damai ini. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi dan menyertai Perjuangan kita ini. Amin,” pungkas Oky.

Tags: Buruhojek online (ojol)Perpres
Previous Post

Cara Membuat Video Bertemu dengan Diri Sendiri Versi Tua Menggunakan CapCut

Next Post

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Subroto 2025 atas Dedikasi Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Noni Devitasari Silaban

Noni Devitasari Silaban

Related Posts

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

by Kurt Morrison
24 Maret 2026
0

Kabar5News - Dunia pertahanan Indonesia kembali mencatatkan babak baru. Posisi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI kini kembali diperkuat dengan kehadiran...

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

by Mera Puspita Sari
20 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sampai sekolah online yang mulai berlaku April 2026. Kebijakan tersebut...

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

by Fajar Novryanto
19 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat terdampak bencana dengan tetap menjaga kearifan lokal. Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan...

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

by Fajar Novryanto
17 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah melakukan penataan ulang sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerbitkan aturan baru guna memperkuat birokrasi yang...

TMP Kalibata Resmi Berpindah Kelola ke Kemenhan

TMP Kalibata Resmi Berpindah Kelola ke Kemenhan

by Kurt Morrison
17 Maret 2026
0

Kabar5News – Sebuah babak baru dalam pengelolaan simbol kehormatan negara dimulai. Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, yang selama selama ini berada...

Next Post
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Subroto 2025 atas Dedikasi Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Subroto 2025 atas Dedikasi Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan ESG Now Awards 2025 Melalui Program Desa Energi Berdikari

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan ESG Now Awards 2025 Melalui Program Desa Energi Berdikari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

24 Maret 2026
Menelisik Fenomena Pendatang Paska Mudik Lebaran, di Era Gubernur DKI Wiyogo Atmodarminto

Menelisik Fenomena Pendatang Paska Mudik Lebaran, di Era Gubernur DKI Wiyogo Atmodarminto

23 Maret 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In