Kabar5news
Senin,23 Maret , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tunjangan Profesi Guru November 2025 Cair: Jadwal & Cara Cek Info GTK

Para guru di seluruh Indonesia bersiap menerima pencairan tahap keempat dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk tahun anggaran 2025. Tunjangan profesi guru (TPG) adalah dana insentif bagi guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik. Sertifikat pendidik merupakan tanda bahwa seorang guru telah memenuhi kualifikasi dan kompetensi profesional sesuai ketentuan pemerintah.

Rizky SN by Rizky SN
14 November 2025
in NASIONAL
0
Tunjangan Profesi Guru November 2025 Cair. Jadwal Cara Cek Info GTK.

Para guru di seluruh Indonesia bersiap menerima pencairan tahap keempat dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk tahun anggaran 2025. Illustrator Foto by Pexels.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Memasuki akhir tahun, para guru di seluruh Indonesia bersiap menerima pencairan tahap keempat dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk tahun anggaran 2025. Berdasarkan regulasi terbaru dan sejumlah laporan media, pembayaran untuk Triwulan IV dijadwalkan mulai November 2025.

TPG diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik profesional, baik yang berstatus Badan Kepegawaian Negara (ASN) maupun non-ASN, dengan data terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pencairan kali ini menjadi sorotan karena menggunakan skema baru: dana akan langsung ditransfer oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia ke rekening guru penerima tanpa melalui kas daerah.

RELATED POSTS

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

Jadwal Pencairan TPG November 2025

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025, pembayaran tunjangan profesi guru dilakukan tiap triwulan. Penyaluran untuk Triwulan IV meliputi kedua golongan (ASN daerah dan non-ASN) dan dijadwalkan pencairan mulai bulan November.

Rincian jadwal:

  • Triwulan I: Maret 2025 (ASN) / April 2025 (non-ASN)
  • Triwulan II: Juni 2025 (ASN) / Juli 2025 (non-ASN)
  • Triwulan III: September 2025 (ASN) / Oktober 2025 (non-ASN)
  • Triwulan IV: November 2025 — ASN dan non-ASN.

Cara Cek Status Pencairan via Info GTK

Para guru dapat memantau status pencairan TPG melalui portal resmi Info GTK (info.gtk.dikdasmen.go.id). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs dan login menggunakan akun PTK Dapodik (username & password) ditambah captcha.
  2. Verifikasi data diri yang tampil dalam dashboard.
  3. Masuk menu “Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)” untuk melihat status SKTP dan validasi data.
  4. Jika SKTP sudah terbit dan data dinyatakan valid, maka tunjangan siap dicairkan ke rekening.
  5. Guru disarankan mencetak halaman informasi sebagai bukti administrasi bila diperlukan.

Besaran Tunjangan dan Persyaratan Utama

Besaran tunjangan berbeda antar status guru:

  • Untuk guru ASN (PNS/PPPK) lokal: setara satu kali gaji pokok per bulan.
  • Untuk guru non-ASN bersertifikasi: diperkirakan Rp2 juta per bulan pada 2025.

Syarat utama penerima meliputi: memiliki sertifikat pendidik, NRG aktif, data Dapodik valid, beban mengajar minimum 24 jam per minggu, serta rekening bank aktif dan sesuai data.

Peran Guru dan Dampak Pencairan

Pencairan TPG November 2025 menjadi momentum penting bagi kesejahteraan guru dan profesionalisme pendidikan nasional. Dengan dana rutin yang tepat waktu, guru dapat lebih tenang menjalankan tugasnya dan mengembangkan kompetensi. Pemerintah sendiri berharap aliran dana berjalan lancar sehingga kualitas pembelajaran makin meningkat dan motivasi guru tetap tinggi.

Catatan Penting bagi Guru

  • Pastikan data Dapodik dan Info GTK selalu diperbarui.
  • Tunda pencairan bisa terjadi jika muncul status kode problem seperti rekening tidak aktif, SKTP belum terbit, atau data jam mengajar belum lengkap.

Awasi jadwal pencairan secara berkala dan lakukan koordinasi dengan operator sekolah bila terjadi kendala.

Tags: Insentif GuruTGP 2025TGP November 2025Tunjangan GuruTunjangan Profesi Guru
Previous Post

Apa Itu Rehabilitasi? Pemberian Prabowo Untuk Dua Guru di Luwu Utara

Next Post

Sejarah Hubungan Indonesia-Australia: Dari Pengakuan Kemerdekaan hingga Kesepakatan Keamanan 2025

Rizky SN

Rizky SN

Related Posts

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

by Mera Puspita Sari
20 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sampai sekolah online yang mulai berlaku April 2026. Kebijakan tersebut...

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

by Fajar Novryanto
19 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat terdampak bencana dengan tetap menjaga kearifan lokal. Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan...

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

by Fajar Novryanto
17 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah melakukan penataan ulang sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerbitkan aturan baru guna memperkuat birokrasi yang...

TMP Kalibata Resmi Berpindah Kelola ke Kemenhan

TMP Kalibata Resmi Berpindah Kelola ke Kemenhan

by Kurt Morrison
17 Maret 2026
0

Kabar5News – Sebuah babak baru dalam pengelolaan simbol kehormatan negara dimulai. Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, yang selama selama ini berada...

Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

by Fajar Novryanto
16 Maret 2026
0

Kabar5News - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan perhatian serius terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi...

Next Post
Sejara Hubungan Indonesia Australia Dari Pengakuan Kemerdekaan Hingga Kesepakatan Keaman 2025

Sejarah Hubungan Indonesia-Australia: Dari Pengakuan Kemerdekaan hingga Kesepakatan Keamanan 2025

Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Prompt Gemini AI Foto Keluarga Visualisasi Hari Raya Idul Fitri yang Realistis

Prompt Gemini AI Foto Keluarga Visualisasi Hari Raya Idul Fitri yang Realistis

20 Maret 2026
Wujud Akulturasi Budaya, Begini Asal Usul Tradisi Makan Ketupat Saat Lebaran

Wujud Akulturasi Budaya, Begini Asal Usul Tradisi Makan Ketupat Saat Lebaran

20 Maret 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In