Kabar5News – Kasus yang menimpa Irene Sokoy, seorang ibu hamil dari Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, telah memicu perhatian nasional. Ia dan bayi dalam kandungannya meninggal dunia setelah diduga ditolak oleh empat rumah sakit di wilayah Papua.
Kejadian ini kemudian mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan audit menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan di provinsi tersebut.
Awal Mula Kejadian
Pada Minggu siang (16/11/2025), Irene mulai mengalami kontraksi di Kampung Hobong. Keluarga segera membawa ia ke RSUD Yowari, Kabupaten Jayapura. Di sana ditemukan kondisi Irene memburuk, dilaporkan ia mengalami sesak napas dan bayi dalam kandungan tak kunjung lahir.
Rujukan dan Penolakan Pertama
Karena keterbatasan penanganan di RSUD Yowari, keluarga meminta rujukan ke RS Dian Harapan di Kota Jayapura. Namun di sana keluarga mengaku mendapatkan layanan yang tidak memadai, ruang yang panas, lampu yang redup, dan koordinasi yang lambat.
Penolakan Lanjutan ke RSUD dan RS Bhayangkara
Selanjutnya, keluarga membawa Irene ke RSUD Abepura. Di sana sempat terjadi keributan dengan petugas karena dokter spesialis tidak tersedia dan tindakan medis tertunda.
Kemudian mereka menuju RS Bhayangkara Kotaraja, Kota Jayapura, namun ditolak karena kamar BPJS penuh dan yang tersedia hanya kelas VIP dengan persyaratan deposit tinggi sekitar Rp 4 juta.
Tragedi Memuncak di Ambulans
Menurut keluarga, ambulans yang akan membawa Irene ke rumah sakit akhirnya berangkat pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIT menuju RSUD Dok II Jayapura. Dalam perjalanan, saat mendekati kawasan Entrop, Kota Jayapura, Irene mengalami kejang, napas tersengal dan mulut berbusa. Sekitar pukul 05.00 WIT, Irene dan bayi dalam kandungannya dinyatakan meninggal dunia.
Reaksi Pemerintah, Presiden Perintahkan Audit
Menanggapi laporan tersebut, Presiden Prabowo Subianto melalui Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, telah memerintahkan audit internal terhadap rumah sakit-rumah sakit di Papua dan pejabat Dinas Kesehatan provinsi serta kabupaten.
Tito menyampaikan bahwa perintah itu mencakup institusi publik maupun swasta. “Perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan audit,” ujar Tito usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta (24/11/2025).
Selanjutnya, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan, bersama tim dari Kemendagri dijadwalkan turun langsung ke Jayapura untuk melakukan investigasi lapangan. Audit akan mengkaji aspek teknis layanan medis, ketersediaan dokter spesialis, koordinasi rujukan, dan standar pelayanan pasien BPJS di rumah sakit di Papua.
Dampak dan Implikasi Kasus
Kasus Irene menjadi sorotan khusus karena menyoroti dua persoalan utama: ketidakmampuan sistem layanan kesehatan lokal menangani kegawatan ibu hamil, serta hambatan administratif yang menghalangi akses ke perawatan tepat waktu.
Empat rumah sakit yang diduga menolak atau tidak mampu segera menangani menjadi titik kritis dalam evaluasi sistem layanan kesehatan provinsi.
Aksi audit yang diperintahkan Presiden dianggap sebagai langkah penting untuk mencegah tragedi serupa di masa depan, terutama menyangkut ibu hamil dan bayi baru lahir, kelompok yang sangat rentan.
Gubernur Papua telah meminta maaf secara resmi atas insiden ini dan mengaku akan memperbaiki tata kelola pelayanan kesehatan di daerahnya.
Kematian Irene dan bayinya yang tak tertolong di tengah rujukan dan penolakan rumah sakit bukan sekadar peristiwa lokal, melainkan cermin dari kegagalan sistem yang harus segera diperbaiki.
Dengan audit yang telah diperintahkan Presiden Prabowo, diharapkan pelayanan kesehatan, terutama di wilayah 3T, akan mengalami perbaikan cepat dan nyata. Kasus ini menjadi pengingat bahwa akses ke layanan kesehatan adalah hak dasar manusia dan kegagalan meresponnya berdampak pada nyawa.












