Kabar5news
Selasa,24 Maret , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

WFA Akhir Tahun Jadi Diterapkan atau Tidak? Begini Kata Menteri Ketenagakerjaan

Belum lama ini, ada imbauan terkait WFA bagi karyawan atau buruh perusahaan swasta, begini penjelasan lengkap dari Kemnaker.

Mera Puspita Sari by Mera Puspita Sari
19 Desember 2025
in NASIONAL
0
WFA Akhir Tahun Jadi Diterapkan atau Tidak? Begini Kata Menteri Ketenagakerjaan

Imbauan WFA saat periode libur Nataru (Foto: menpan.go.id).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli baru saja memberikan arahan bagi perusahaan swasta, supaya menerapkan sistem kerja fleksibel dari mana saja atau work from anywhere (WFA) yang diterapkan selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Keputusan tersebut diambil sebagai upaya positif untuk meningkatkan pergerakan masyarakat pada periode libur tersebut.

RELATED POSTS

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

Pernyataan disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di hadapan awak media saat berada di Jakarta Creative Hub pada kamis (18/12/2025).

“Kami juga mengimbau perusahaan agar memberikan kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk melaksanakan kebijakan, kalau tadi namanya flexible working arrangement atau yang mungkin yang lebih umum work from anywhere,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa saat ini Kemnaker sedang menyiapkan surat edaran yang ditujukan untuk perusahaan swasta. Supaya bisa segera ditindaklanjuti terhadap para pekerjanya.

Meskipun begitu, kebijakan WFA tersebut nantinya tetap dikembalikan pada kebutuhan masing-masing perusahaan.

Jika tidak memungkinkan kerja dari mana saja, bisa melaksanakan operasional harian seperti sedia kala.

“Ini sedang kita siapkan surat edaran yang segera nanti kita akan sampaikan. Pertama, pelaksanaan flexible working arrangement atau juga WFA dilakukan pada tanggal 29 sampai tanggal 31 Desember 2025, tentu dengan memperhatikan kebutuhan perusahaan atau industri,” tuturnya.

Yassierli menambahkan bahwa ada pengecualian terkait pelaksanaan WFA. Perusahaan sektor tertentu tidak mungkin menerapkannya, mengingat bidang usahanya masuk tipe esensial.

“Pelaksanaan flexible working arrangement atau work from anywhere tentu dapat dikecualikan pada sektor-sektor tertentu yang terkait dengan pelayanan masyarakat. Bidang kesehatan, manufaktur, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, industri makanan dan minuman, sektor esensial lainnya, sektor yang terkait dengan kelangsungan produksi pabrik serta sektor-sektor lainnya,” paparnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Sempat Usulkan WFA Periode Libur Nataru

Hal serupa sempat dituturkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa pada tanggal 29 sampai 31 Desember 2025, semua pekerja bisa melakukan WFA.

Maksud dari usulan Airlangga Hartarto terkait WFA saat menghadiri sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta pada Senin (15/12/2025), berkaitan dengan upaya menggerakkan mobilitas serta konsumsi masyarakat saat libur Nataru.

Apalagi, sekolah – sekolah sudah libur. Sehingga bisa memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk menikmati momen kumpul bareng keluarga.

“Kami usulkan karena ada tanggal 29, 30 dan 31 yang di antara libur, kami usul untuk work from anywhere and everywhere, karena keluarga nggak bergerak kalau orang tuanya, ayahnya nggak jalan. Jadi ini kami usulkan,” ungkap Airlangga Hartarto.

Tags: Berita UpdateBerita ViralBeritaHariIniBeritaNasionalBeritaTerkinilibur Natal dan Tahun BaruMenteri Ketenagakerjaan YassierliMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.sistem kerja fleksibel dari mana sajaWFA Tahun Baruwork from anywhere
Previous Post

PGN Dorong Integrasi Infrastruktur Gas Bumi, Dukung Transisi Energi Berkelanjutan

Next Post

Gunakan Clipper Video AI Otomatis Ini untuk Efisiensi dan Meningkatkan Penghasilan

Mera Puspita Sari

Mera Puspita Sari

Related Posts

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

by Kurt Morrison
24 Maret 2026
0

Kabar5News - Dunia pertahanan Indonesia kembali mencatatkan babak baru. Posisi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI kini kembali diperkuat dengan kehadiran...

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

by Mera Puspita Sari
20 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sampai sekolah online yang mulai berlaku April 2026. Kebijakan tersebut...

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

by Fajar Novryanto
19 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat terdampak bencana dengan tetap menjaga kearifan lokal. Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan...

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

by Fajar Novryanto
17 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah melakukan penataan ulang sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerbitkan aturan baru guna memperkuat birokrasi yang...

TMP Kalibata Resmi Berpindah Kelola ke Kemenhan

TMP Kalibata Resmi Berpindah Kelola ke Kemenhan

by Kurt Morrison
17 Maret 2026
0

Kabar5News – Sebuah babak baru dalam pengelolaan simbol kehormatan negara dimulai. Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, yang selama selama ini berada...

Next Post
Gunakan Clipper Video AI Otomatis Ini untuk Efisiensi dan Meningkatkan Penghasilan

Gunakan Clipper Video AI Otomatis Ini untuk Efisiensi dan Meningkatkan Penghasilan

Bukan Sekedar Platform Penghasil Cuan, Begini Syarat Menjadi Wefluencer

Bukan Sekedar Platform Penghasil Cuan, Begini Syarat Menjadi Wefluencer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

24 Maret 2026
Menelisik Fenomena Pendatang Paska Mudik Lebaran, di Era Gubernur DKI Wiyogo Atmodarminto

Menelisik Fenomena Pendatang Paska Mudik Lebaran, di Era Gubernur DKI Wiyogo Atmodarminto

23 Maret 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In