Kabar5news
Selasa,23 Juni , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Menko Zulhas: Perpres 113 Tahun 2025 Menjawab Evaluasi BPK terkait Inefisiensi Industri Pupuk

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dapat meningkatkan efisiensi industri pupuk nasional.

Noni Devitasari Silaban by Noni Devitasari Silaban
23 Desember 2025
in NASIONAL
0
Menko Zulhas: Perpres 113 Tahun 2025 Menjawab Evaluasi BPK terkait Inefisiensi Industri Pupuk

Proses perubahan penting yang diatur Perpres baru tersebut adalah skema pembayaran pengadaan bahan baku pupuk bersubsidi yang akan direalisasikan Pemerintah di awal, atau sebelum proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi, dengan terlebih dahulu direview oleh BPK. (Foto: Dokumentasi PT Pupuk Indonesia Persero)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dapat meningkatkan efisiensi industri pupuk nasional. Hal ini sekaligus menjawab hasil evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan beberapa waktu lalu.

“Awalnya dari BPK, kemudian ditindaklanjuti oleh Pupuk Indonesia melalui sejumlah kajian, dan diusulkan ke Pemerintah. Bapak Presiden setuju, maka keluarlah Perpres 113,” ujar Zulhas.

RELATED POSTS

Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Siapkan Stok Pupuk Hadapi El Nino 2026

Empat Perwira TNI AU Raih Kualifikasi Instruktur UAV Lewat Kerja Sama dengan Angkatan Udara Singapura

Perpres 113/2025 merupakan penyempurnaan atas Perpres 6/2025. Salah satu perubahan penting yang diatur Perpres baru tersebut adalah skema pembayaran pengadaan bahan baku pupuk bersubsidi yang akan direalisasikan Pemerintah di awal, atau sebelum proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi, dengan terlebih dahulu direview oleh BPK.

Proses perubahan penting yang diatur Perpres baru tersebut adalah skema pembayaran pengadaan bahan baku pupuk bersubsidi yang akan direalisasikan Pemerintah di awal, atau sebelum proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi, dengan terlebih dahulu direview oleh BPK.
(Foto: Dokumentasi PT Pupuk Indonesia Persero)

Dengan perubahan ini, Pupuk Indonesia tidak perlu lagi menanggung beban bunga pembiayaan modal kerja untuk pengadaan bahan baku. “Subsidinya tetap. Dengan keluarnya Perpres 113, subsidinya bisa digunakan terlebih dahulu atau di awal sehingga tidak perlu membayar bunga, eman lah!” tandas Zulhas.

Perubahan ini sekaligus memastikan proses pengadaan bahan baku dan produksi pupuk dapat sejalan dengan ketentuan atau rekomendasi dari BPK.

Lebih lanjut Zulhas menyakini, dengan terbitnya Perpres 113/2025 maka kinerja Pupuk Indonesia dapat menjadi lebih efisien. Dengan besaran subsidi yang dialokasikan Pemerintah saat ini, Pupuk Indonesia tidak hanya menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan prinsip 7 Tepat (tepat sasaran, jenis, jumlah, harga, waktu, tempat, dan tepat mutu), tapi hasil efisiensi tersebut juga mampu menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan membangun tujuh pabrik baru dalam lima tahun kedepan.

“Pabrik pupuk sudah tua-tua. Ada yang sudah berumur 50 tahun. Makanya harus diganti yang baru agar bisa lebih efisien. Sehingga harga bisa lebih murah, dan petani yang akan menikmati manfaatnya,” kata Zulhas.

Penyampaian perubahan penting yang diatur Perpres baru tersebut adalah skema pembayaran pengadaan bahan baku pupuk bersubsidi yang akan direalisasikan Pemerintah di awal, atau sebelum proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi, dengan terlebih dahulu direview oleh BPK.
(Foto: Dokumentasi PT Pupuk Indonesia Persero)

Di tempat yang sama, Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan di tahun 2025 ini banyak sekali sejarah yang ditorehkan Pemerintah. Berkat adanya perubahan kebijakan dalam distribusi, maka untuk pertama kali petani di seluruh Indonesia bisa menebus pupuk per tanggal 1 Januari.

“Kemudian dengan terbitnya Perpres 6/2025 memberikan ruang kepada Pupuk Indonesia untuk lebih efisien. Sehingga efisiensi itulah kita persembahkan kepada petani dalam bentuk diskon Harga Eceran Tertinggi (HET) 20 persen,” ujarya.

Ia juga mengapresiasi, dukungan efisiensi kembali diberikan Pemerintah melalui terbitnya Perpres 113/2025 sebagai penyempurnaan Perpres 6/2025. Selain itu, Pupuk Indonesia juga berkomitmen melaksanakan rekomendasi BPK yang tercantum dalam IHPS I 2025 dengan periode pemeriksaan pada tahun 2022 hingga Semester I 2024.

Dikatakan Rahmad, rekomendasi tersebut menjadi masukan penting bagi perusahaan untuk memperkuat tata kelola, serta memastikan kontribusi terhadap ketahanan pangan nasional tetap optimal.

Tags: Berita Hari IniBerita NasionalBerita UpdateberitaviralBPKKabarHariIniKabarTerbaruPT Pupuk Indonesiapupuk
Previous Post

Subsidi Pupuk Dirombak! Pupuk Indonesia: Perpres 113/2025 Jadi Titik Balik Efisiensi Industri Pupuk Nasional

Next Post

Mengapa Clipper Penting di Wefluence? Berkesempatan Bersinar Bersama Brand

Noni Devitasari Silaban

Noni Devitasari Silaban

Related Posts

Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Siapkan Stok Pupuk Hadapi El Nino 2026

Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Siapkan Stok Pupuk Hadapi El Nino 2026

by Fajar Novryanto
22 Juni 2026
0

Kabar5News - PT Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani tetap terjaga di tengah potensi fenomena El Nino yang...

Empat Perwira TNI AU Raih Kualifikasi Instruktur UAV Lewat Kerja Sama dengan Angkatan Udara Singapura

Empat Perwira TNI AU Raih Kualifikasi Instruktur UAV Lewat Kerja Sama dengan Angkatan Udara Singapura

by Fajar Novryanto
22 Juni 2026
0

Kabar5News - TNI Angkatan Udara kembali mencatatkan capaian penting dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang teknologi pertahanan modern. Sebanyak...

Antam Libatkan 551 Pendonor Darah, Dukung Pelayanan Kesehatan dan Pasien Kanker

Antam Libatkan 551 Pendonor Darah, Dukung Pelayanan Kesehatan dan Pasien Kanker

by Fajar Novryanto
22 Juni 2026
0

Kabar5News - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terus memperkuat kontribusinya di bidang kesehatan melalui program donor darah yang dilaksanakan sepanjang...

Mantan Aktivis 98: Semangat Reformasi yang Paling Penting Bukanlah Menjatuhkan Kekuasaan

Mantan Aktivis 98: Semangat Reformasi yang Paling Penting Bukanlah Menjatuhkan Kekuasaan

by Noni Devitasari Silaban
22 Juni 2026
0

Kabar5News - Dalam sejarah politik Indonesia, mahasiswa kerap hadir sebagai kekuatan moral yang mengawal jalannya demokrasi. Dari gerakan tahun 1966,...

Antam Kembali Raih Kepercayaan Pasar Lewat Tiga Indeks ESG KEHATI

Antam Kembali Raih Kepercayaan Pasar Lewat Tiga Indeks ESG KEHATI

by Fajar Novryanto
22 Juni 2026
0

Kabar5News - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali memperoleh pengakuan atas komitmennya dalam menerapkan praktik bisnis berkelanjutan dengan terpilih sebagai...

Next Post
Mengapa Clipper Penting di Wefluence? Berkesempatan Bersinar Bersama Brand

Mengapa Clipper Penting di Wefluence? Berkesempatan Bersinar Bersama Brand

Kontribusi pada Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat, PEPC JTB Peroleh Apresiasi Pemerintah Bojonegoro

Kontribusi pada Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat, PEPC JTB Peroleh Apresiasi Pemerintah Bojonegoro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Modus Baru Hack Ponsel, Uang Raib Ratusan Juta Sekejap Gegara Klik Fitur Ini

Modus Baru Hack Ponsel, Uang Raib Ratusan Juta Sekejap Gegara Klik Fitur Ini

23 Juni 2026
Bola Suvenir Piala Dunia 2026 yang Dijual Secara Global, Ternyata Produksi Indonesia

Bola Suvenir Piala Dunia 2026 yang Dijual Secara Global, Ternyata Produksi Indonesia

23 Juni 2026
  • 640 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In