Kabar5news
Jumat,20 Maret , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

PHE Jambi Merang Alihkan Participating Interest 10% WK Jambi Merang kepada PT Sumsel Energi Merang

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang menandatangani Perjanjian Pengalihan Participating Interest (PI) sebesar 10% (sepuluh persen) Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang kepada PT Sumsel Energi Merang.

Noni Devitasari Silaban by Noni Devitasari Silaban
30 Desember 2025
in NASIONAL
0
PHE Jambi Merang Alihkan Participating Interest 10% WK Jambi Merang kepada PT Sumsel Energi Merang

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang menandatangani Perjanjian Pengalihan Participating Interest (PI) sebesar 10% (sepuluh persen) Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang kepada PT Sumsel Energi Merang. (Foto: Dokumentasi PT Pertamina Hulu Energi (PHE)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang menandatangani Perjanjian Pengalihan Participating Interest (PI) sebesar 10% (sepuluh persen) Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang kepada PT Sumsel Energi Merang. Acara penandatanganan perjanjian tersebut dilaksanakan di Jakarta, Senin (29/12/2025).

PT Sumsel Energi Merang (SEM) merupakan anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumsel Energi Gemilang (SEG) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Pengalihan PI 10% ini merupakan bagian dari komitmen pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor hulu migas, sekaligus mendorong peningkatan manfaat ekonomi bagi daerah.

RELATED POSTS

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

Direktur Utama PT PHE Jambi Merang, Muhamad Arifin, menyampaikan bahwa pengalihan PI 10% WK Jambi Merang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mencerminkan komitmen PHR dalam mendukung peran daerah pada pengelolaan hulu migas nasional.

“Pengalihan Participating Interest 10% ini merupakan amanat regulasi sekaligus bentuk sinergi antara industri hulu migas dengan pemerintah daerah. Kami berharap keikutsertaan BUMD melalui PT Sumsel Energi Merang dapat memberikan nilai tambah, baik bagi keberlanjutan operasi WK Jambi Merang maupun bagi masyarakat Sumatra Selatan dengan tata kelola yang dijaga governancenya,” ujar Muhamad Arifin.

Turut hadir dalam acara tersebut Basyaruddin Akhmad, Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan jajaran manajemen BUMD Provinsi Sumsel di antaranya Iramsyah selaku Direktur Utama PT Sumsel Energi Gemilang (SEG) bersama Alferiza sebagai Komisaris Utama, Febrianto selaku Direktur Utama PT Sumsel Energi Merang (SEM) bersama Hernoe Roesprijadji sebagai Komisaris Utama, Donny Meilano selaku Direktur Utama PT Muba Energi Maju Berjaya (MEMB) beserta jajaran lainnya.

Potensi Ekonomi Jambi Merang

Selain untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri ESDM No. 31 Tahun 2016 tentang Penawaran Participating Interest 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah terakhir melalui Peraturan Menteri ESDM Republik Indonesia No. 1 Tahun 2025, pengalihan PI ini juga diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah.

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Ir.Basyaruddin Akhmad,M.Sc. menyampaikan apresiasi atas terealisasinya pengalihan PI 10% WK Jambi Merang kepada BUMD Sumatera Selatan.

“PI ini ditunggu-tunggu di kondisi yang penuh efisiensi, untuk menggerakan perekonomian daerah. Diharapkan proses selanjutnya dapat diselesaikan yaitu di SKK Migas dan Kementrian ESDM. PI ini sudah dimasukan di rencana anggaran belanja 2026,” ungkap Basyaruddin Akhmad.

Setelah penandatanganan perjanjian pengalihan PI 10% tersebut, proses selanjutnya adalah pengajuan permohonan persetujuan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PHR Regional 1 – Sumatra terus berkomitmen menjalankan operasi hulu migas yang andal, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi negara dan daerah melalui sinergi dengan para pemangku kepentingan.

Tags: Berita Hari IniBerita NasionalBerita TerkiniberitaviralKabarHariIniKabarTerbaruPT Pertamina Hulu Energi (PHE)SKK MigasWilayah Kerja (WK)
Previous Post

Pertamina Drilling dan ITB Tandatangani MoU untuk Perkuat Riset dan Pengembangan SDM Migas Nasional

Next Post

Haul ke-16, Ini Deretan Humor Gus Dur yang Masih Lucu hingga Sekarang

Noni Devitasari Silaban

Noni Devitasari Silaban

Related Posts

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

by Mera Puspita Sari
20 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sampai sekolah online yang mulai berlaku April 2026. Kebijakan tersebut...

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

by Fajar Novryanto
19 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat terdampak bencana dengan tetap menjaga kearifan lokal. Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan...

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

by Fajar Novryanto
17 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah melakukan penataan ulang sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerbitkan aturan baru guna memperkuat birokrasi yang...

TMP Kalibata Resmi Berpindah Kelola ke Kemenhan

TMP Kalibata Resmi Berpindah Kelola ke Kemenhan

by Kurt Morrison
17 Maret 2026
0

Kabar5News – Sebuah babak baru dalam pengelolaan simbol kehormatan negara dimulai. Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, yang selama selama ini berada...

Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

by Fajar Novryanto
16 Maret 2026
0

Kabar5News - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan perhatian serius terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi...

Next Post
Haul Gus Dur ke-16: Deretan Humor Gus Dur yang Masih Lucu hingga Sekarang

Haul ke-16, Ini Deretan Humor Gus Dur yang Masih Lucu hingga Sekarang

Kembalinya Wajah Baru Planetarium Jakarta di TIM

Kembalinya Wajah Baru Planetarium Jakarta di TIM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Prompt Gemini AI Foto Keluarga Visualisasi Hari Raya Idul Fitri yang Realistis

Prompt Gemini AI Foto Keluarga Visualisasi Hari Raya Idul Fitri yang Realistis

20 Maret 2026
Wujud Akulturasi Budaya, Begini Asal Usul Tradisi Makan Ketupat Saat Lebaran

Wujud Akulturasi Budaya, Begini Asal Usul Tradisi Makan Ketupat Saat Lebaran

20 Maret 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In