Kabar5news
Jumat,7 Agustus , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Jaga Ketahanan Pangan Nasional, Begini Instruksi Prabowo pada Menteri ATR/BPN

Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk memperketat perlindungan lahan sawah dan menekan konversi lahan produktif.

Fajar Novryanto by Fajar Novryanto
29 Januari 2026
in NASIONAL
0
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, Begini Instruksi Prabowo pada Menteri ATR/BPN

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu malam (28/1/2026). (Foto Instagram : @kemensetneg.ri)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengendalikan alih fungsi lahan sawah guna menjaga ketahanan pangan nasional.

Permintaan itu disampaikan Presiden saat memanggil Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu malam. Dalam pertemuan tersebut, Nusron melaporkan bahwa sepanjang 2019–2024 Indonesia kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah akibat beralih fungsi menjadi kawasan industri dan perumahan.

RELATED POSTS

TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2026, Ini Daftar Operasi Gabungan yang Ditampilkan

TNI Kembali Mengirim Tenaga Kesehatan ke Palestina Gelombang VII, Siap Jalankan Misi Kemanusiaan

“Dalam pembicaraan dengan beliau tadi, kami sudah mengambil langkah-langkah yang harus kami konsultasikan bersama Pak Presiden, dan alhamdulillah Bapak Presiden merestui,” ujar Nusron.

Langkah tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030 yang menegaskan perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dalam aturan itu, lahan sawah yang masuk kategori LP2B tidak boleh dialihfungsikan secara permanen dan luasnya ditargetkan minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS).

Kementerian ATR/BPN juga menetapkan seluruh LBS sebagai LP2B di daerah yang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)-nya belum mencantumkan alokasi minimal 87 persen. Kebijakan ini berlaku sementara hingga pemerintah daerah menetapkan pembagian lahan yang dilindungi dan lahan yang dapat dikonversi.

“Bagi daerah yang sudah mencantumkan LP2B di dalam RTRW-nya tapi belum mencapai angka 87 persen, kami minta untuk segera melaksanakan revisi RTRW dalam waktu enam bulan. Supaya sawah kita tidak hilang,” kata Nusron.

Pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat kebijakan tata ruang dan pengelolaan lahan sebagai bagian dari strategi besar menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat.

Tags: Alih Fungsi SawahATR BPNKabar5NewsKetahanan panganLahan Baku SawahLP2BNusron WahidPertanian NasionalPresiden Prabowo SubiantoRPJMN 2025–2030RTRWswasembada panganTata Ruang
Previous Post

Gak Perlu Beli HP Baru, Begini Cara Bikin Dua Akun Whatsapp dalam Satu Aplikasi

Next Post

Musim Hujan Tiba, Ini Dia Tips Merawat Motor Listrik Agar Tidak Cepat Rusak

Fajar Novryanto

Fajar Novryanto

Related Posts

TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2026, Ini Daftar Operasi Gabungan yang Ditampilkan

TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2026, Ini Daftar Operasi Gabungan yang Ditampilkan

by Fajar Novryanto
6 Agustus 2026
0

Kabar5News - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Latihan Terintegrasi TNI 2026 yang dipusatkan di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau....

TNI Kembali Mengirim Tenaga Kesehatan ke Palestina Gelombang VII, Siap Jalankan Misi Kemanusiaan

TNI Kembali Mengirim Tenaga Kesehatan ke Palestina Gelombang VII, Siap Jalankan Misi Kemanusiaan

by Fajar Novryanto
5 Agustus 2026
0

Kabar5News - Komitmen Indonesia dalam mendukung misi kemanusiaan di Palestina kembali ditunjukkan melalui persiapan pengiriman tenaga kesehatan (Nakes) TNI Gelombang...

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

by Fajar Novryanto
5 Agustus 2026
0

Kabar5News - Mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka menjadi impian banyak masyarakat...

Catat Tanggalnya! Daftar Hari Besar dan Libur Nasional Sepanjang Agustus 2026

Catat Tanggalnya! Daftar Hari Besar dan Libur Nasional Sepanjang Agustus 2026

by Mera Puspita Sari
5 Agustus 2026
0

Kabar5News - Memasuki Agustus 2026, informasi terkait hari besar maupun libur nasional banyak dicari untuk mengatur rencana rehat sejenak dari...

TNI AD Perkuat Pembangunan Nasional Lewat Karya Bakti di 12 Wilayah Indonesia

TNI AD Perkuat Pembangunan Nasional Lewat Karya Bakti di 12 Wilayah Indonesia

by Fajar Novryanto
4 Agustus 2026
0

Kabar5News - Pembangunan infrastruktur di Indonesia tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah maupun kementerian terkait. Dalam beberapa tahun terakhir,...

Next Post
Musim Hujan Tiba, Ini Dia Tips Merawat Motor Listrik Agar Tidak Cepat Rusak

Musim Hujan Tiba, Ini Dia Tips Merawat Motor Listrik Agar Tidak Cepat Rusak

Tips Untuk Investor Pemula Agar Bisa Raup Cuan Saat IHSG Anjlok

Tips Untuk Investor Pemula Agar Bisa Raup Cuan Saat IHSG Anjlok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2026, Ini Daftar Operasi Gabungan yang Ditampilkan

TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2026, Ini Daftar Operasi Gabungan yang Ditampilkan

6 Agustus 2026
Jejak Prestasi Libels Voice Youth Choir yang Berhasil Borong 2 Medali Emas di Panggung Internasional

Jejak Prestasi Libels Voice Youth Choir yang Berhasil Borong 2 Medali Emas di Panggung Internasional

6 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In