Kabar5news
Selasa,24 Maret , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Kabar Baik! Bisa Dapat Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Ajak Petani Singkong Daftar E-RDKK

Pembahasan singkong untuk memperoleh pupuk subsidi, tambahnya, telah dilakukan stakeholder bersama Kementan sejak tahun lalu.

Redaksi by Redaksi
7 Maret 2025
in EKONOMI
0
Kabar Baik! Bisa Dapat Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Ajak Petani Singkong Daftar E-RDKK

Petani singkong kini bisa dapat pupuk bersubsidi (Foto: Dokumentasi PT Pupuk Indonesia)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia telah memasukkan singkong atau ubi kayu ke dalam daftar komoditas yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi tahun 2025.

Untuk itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) mengajak seluruh petani singkong di tanah air segera mendaftarkan diri dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (e-RDKK) pada tanggal 6 hingga 18 Maret 2025 agar dapat segera menebus pupuk bersubsidi.

RELATED POSTS

Jarang Diketahui, Ini Asal Usul THR di Indonesia

Cara Membayar Zakat Fitrah Secara Online, Praktis dan Mudah Dilakukan

Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana menegaskan bahwa, singkong dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 4 Tahun 2025 tercatat sebagai komoditas penerima pupuk bersubsidi, bersama sembilan komoditas lainnya, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Ia berharap petani singkong segera mendaftarkan diri dalam e-RDKK melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) atau Balai Penyuluh Pertanian (BPP) setempat agar penyaluran bisa segera direalisasikan.

“Jika sebelumnya perubahan e-RDKK baru bisa dilakukan empat bulan sekali, saat ini berdasarkan peraturan terbaru Kementerian Pertanian, e-RDKK dapat disesuaikan pada tahun berjalan artinya untuk petani singkong bisa disusulkan lebih awal agar pupuk bersubsidinya bisa cepat disalurkan,” ujar Wijaya.

Pembahasan singkong untuk memperoleh pupuk subsidi, tambahnya, telah dilakukan stakeholder bersama Kementan sejak tahun lalu.

Bahkan diusulkan juga untuk menjadi salah satu komoditas pangan strategis nasional, karena singkong memiliki kandungan karbohidrat setara beras yang mampu menjadi sumber pangan alternatif.

Agar petani singkong bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, terlebih dahulu harus tergabung dalam kelompok tani (poktan).

Syarat lainnya wajib menggarap lahan singkong maksimal dua hektare. Apabila keduanya sudah dipenuhi, petani singkong dapat mendaftar ke dalam e-RDKK.

Petani singkongnya dapat mendaftar ke dalam e-RDKK dengan menyerahkan data pribadi ke ketua poktan, seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Selanjutnya ketua poktan inilah yang menyampaikan data anggota kelompoknya ke PPL atau BPP.

“Penebusannya juga sama dengan petani lainnya. Petani singkong terdaftar nantinya cukup membawa KTP ke kios resmi untuk melakukan penebusan,” jelasnya.

Lebih lanjut Wijaya mengungkapkan, tahun 2025 ini Pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 9,55 juta ton untuk sepuluh komoditas.

Rinciannya pupuk Urea 4,63 juta ton, NPK Phonska 4,27 juta ton, NPK Formula Khusus Kakao 147,8 ribu ton, dan pupuk organik sebanyak 500 ribu ton.

Sementara itu, petani singkong dalam skema pupuk bersubsidi mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska formulasi 15-10-12.

Dengan demikian total alokasi pupuk NPK Phonska sebanyak 4,27 juta ton ini diperuntukkan bagi singkong beserta komoditas lainnya.

“Pupuk Indonesia siap menjalankan amanah menyalurkan pupuk bersubsidi untuk komoditas singkong. Dengan adanya pupuk bersubsidi ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani, membantu mengembangkan industri singkong tanah air, serta mendorong terwujudnya swasembada pangan nasional,” pungkas Wijaya.

Tags: petani singkongpupuk bersubsidiPupuk Indonesia
Previous Post

PGN Salurkan Paket Sembako, Bantu Warga Pulih Pasca Banjir di Bekasi

Next Post

Pupuk Indonesia Ajak Petani Indramayu Wujudkan Swasembada Pangan Melalui Pemupukan Berimbang & Tanam Padi di Lahan Kering

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Jarang Diketahui, Ini Asal Usul THR di Indonesia

Jarang Diketahui, Ini Asal Usul THR di Indonesia

by Fajar Novryanto
17 Maret 2026
0

Kabar5News - Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan masyarakat Indonesia menjelang hari raya keagamaan, khususnya...

Cara Membayar Zakat Fitrah Secara Online, Praktis dan Mudah Dilakukan

Cara Membayar Zakat Fitrah Secara Online, Praktis dan Mudah Dilakukan

by Fajar Novryanto
14 Maret 2026
0

Kabar5News - Membayar zakat fitrah kini tidak harus dilakukan secara langsung di masjid atau lembaga amil zakat. Seiring perkembangan teknologi,...

Tips Mengelola THR agar Lebaran Tidak Nombok, 5 Strategi Ini Patut Dicoba

Tips Mengelola THR agar Lebaran Tidak Nombok, 5 Strategi Ini Patut Dicoba

by Fajar Novryanto
6 Maret 2026
0

Kabar5News - Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu menjelang Idulfitri. Dana tambahan ini kerap dimanfaatkan untuk memenuhi...

Prabowo Pastikan Harga Pangan dan Sembako Tetap Stabil Hingga Lebaran

Prabowo Pastikan Harga Pangan dan Sembako Tetap Stabil Hingga Lebaran

by Fajar Novryanto
3 Maret 2026
0

Kabar5News - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memastikan harga pangan tetap stabil hingga Lebaran. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat bersama...

Kapan Batas Maksimal Penukaran Uang Baru di BI?

Kapan Batas Maksimal Penukaran Uang Baru di BI?

by Mera Puspita Sari
27 Februari 2026
0

Kabar5News - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, banyak orang khususnya umat muslim yang berbondong-bondong melakukan penukaran uang baru...

Next Post
Pupuk Indonesia Ajak Petani Indramayu Wujudkan Swasembada Pangan Melalui Pemupukan Berimbang & Tanam Padi di Lahan Kering

Pupuk Indonesia Ajak Petani Indramayu Wujudkan Swasembada Pangan Melalui Pemupukan Berimbang & Tanam Padi di Lahan Kering

Inilah Syarat, Agar IPhone 16 Bisa Terjual Di Indonesia

Inilah Syarat, Agar IPhone 16 Bisa Terjual Di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

24 Maret 2026
Menelisik Fenomena Pendatang Paska Mudik Lebaran, di Era Gubernur DKI Wiyogo Atmodarminto

Menelisik Fenomena Pendatang Paska Mudik Lebaran, di Era Gubernur DKI Wiyogo Atmodarminto

23 Maret 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In