Kabar5News – Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, memberikan arahan tegas kepada jajaran Fraksi Gerindra di DPR RI.
Ia meminta seluruh anggota fraksi untuk tidak melakukan flexing, baik di ruang publik maupun media sosial.
Larangan ini muncul karena kebiasaan flexing kerap memicu kecemburuan sosial dan menimbulkan jarak antara pejabat dengan masyarakat.
Menurut Prabowo, wakil rakyat seharusnya menunjukkan empati dengan hidup sederhana, bukan justru mempertontonkan kemewahan.
“Kita harus jaga perasaan rakyat. Jangan sampai ada pejabat sibuk pamer harta ketika masyarakat masih banyak yang kesulitan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Permintaan ini mengantarkan kita pada satu pertanyaan, apa Itu Flexing? Berikut ulasannya.
Flexing berasal dari kata flex dalam bahasa Inggris, yang bermakna pamer atau menunjukkan sesuatu.
Dalam penggunaan sehari-hari, terutama di media sosial, istilah ini merujuk pada perilaku memamerkan kekayaan, barang mewah, atau gaya hidup glamor secara berlebihan.
Contohnya, menampilkan koleksi mobil mahal, jam tangan bermerek, hingga liburan ke destinasi eksklusif.
Meski dianggap wajar oleh sebagian orang, bagi pejabat publik, flexing sering menimbulkan persepsi negatif.
Kebiasaan tersebut bisa mengikis kepercayaan masyarakat, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang tidak merata.
Prabowo menegaskan, sikap sederhana harus menjadi teladan bagi setiap kader Gerindra.
Selain menjaga citra partai, gaya hidup yang membumi juga menunjukkan tanggung jawab moral pejabat kepada rakyat.
Sejumlah pihak menilai, larangan ini relevan dengan tuntutan masyarakat yang ingin melihat pejabat lebih dekat dengan kehidupan rakyat sehari-hari, bukan justru terjebak dalam budaya pamer kekayaan.