Kabar5News – Istilah travel warning kembali menjadi sorotan publik setelah pemerintah Britania Raya memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang mendapatkan peringatan perjalanan internasional untuk tahun 2026.
Melalui Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan atau Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO), Inggris menyebut Indonesia sebagai salah satu dari 55 negara yang memiliki wilayah tertentu dengan risiko perjalanan yang perlu diwaspadai wisatawan asal Inggris.
Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan travel warning? Apakah status ini berarti suatu negara sepenuhnya berbahaya untuk dikunjungi? Atau hanya berlaku untuk wilayah tertentu saja?
Memahami Pengertian Travel Warning
Secara umum, travel warning adalah peringatan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara kepada warganya terkait tingkat keamanan dan risiko perjalanan ke luar negeri.
Peringatan ini bersifat informatif dan bertujuan melindungi keselamatan warga negara yang hendak bepergian, baik untuk wisata, bisnis, maupun kepentingan lainnya.
Pemerintah Inggris, melalui FCDO, rutin menerbitkan panduan perjalanan yang membagi negara dan wilayah ke dalam beberapa kategori risiko, mulai dari aman dikunjungi, perlu kehati-hatian, hingga tidak disarankan sama sekali untuk didatangi.
Penting dipahami, travel warning tidak selalu berarti larangan mutlak.
Dalam banyak kasus, peringatan ini bersifat spesifik terhadap wilayah, aktivitas, atau kondisi tertentu.
Indonesia Masuk Daftar, Tapi Tidak Menyeluruh
Dalam daftar terbaru yang dirilis untuk 2026, Indonesia masuk kategori negara yang disarankan untuk tidak dikunjungi di sebagian wilayah.
Pemerintah Inggris menyoroti risiko yang berkaitan dengan aktivitas gunung api aktif di sejumlah daerah.
Beberapa gunung yang disebutkan antara lain Gunung Lewotobi Laki-Laki di Nusa Tenggara Timur, Gunung Sinabung di Sumatra Utara, Gunung Marapi di Sumatra Barat, Gunung Semeru di Jawa Timur, Gunung Ruang di Sulawesi Utara, serta Gunung Ibu di Maluku Utara.
Artinya, travel warning tersebut tidak berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, melainkan hanya area-area yang dinilai memiliki potensi bahaya akibat aktivitas vulkanik.

Mengapa Travel Warning Dikeluarkan?
Peringatan perjalanan dapat dikeluarkan karena berbagai faktor, antara lain:
- Bencana alam, seperti letusan gunung api, gempa bumi, banjir, atau badai.
- Konflik bersenjata dan perang, baik berskala lokal maupun nasional.
- Ancaman terorisme dan kejahatan serius, termasuk penculikan atau serangan bersenjata.
- Kerusuhan sipil dan ketidakstabilan politik.
- Risiko hukum, seperti penangkapan atau penahanan warga asing di negara tertentu.
Dalam konteks Indonesia, faktor utama yang menjadi perhatian pemerintah Inggris adalah potensi bencana alam, bukan konflik atau gangguan keamanan sosial.
Dampak Travel Warning bagi Wisatawan
Bagi warga Inggris, bepergian ke wilayah yang masuk kategori travel warning dapat membawa konsekuensi serius.
Salah satunya adalah pembatalan perlindungan asuransi perjalanan. Banyak perusahaan asuransi tidak akan menanggung klaim jika perjalanan dilakukan bertentangan dengan saran resmi FCDO.
Selain itu, bantuan konsuler dari pemerintah Inggris juga bisa menjadi terbatas apabila terjadi keadaan darurat di wilayah yang sudah diberi peringatan.
Karena itu, FCDO selalu menekankan tiga hal yang perlu diperiksa sebelum bepergian:
- Validitas paspor
- Cakupan asuransi perjalanan
- Status keamanan destinasi berdasarkan saran resmi pemerintah
Daftar Negara dalam Travel Warning Bukan Hal Baru
Perlu dicatat, daftar travel warning yang dirilis FCDO bukanlah hal baru dan selalu mengalami pembaruan.
Sebelumnya, daftar tersebut bahkan mencakup lebih dari 70 negara. Hingga Desember 2025, jumlahnya berkurang setelah dilakukan evaluasi ulang terhadap kondisi keamanan global.
Banyak negara masuk daftar bukan karena seluruh wilayahnya berbahaya, melainkan karena adanya zona konflik, wilayah perbatasan rawan, atau daerah yang terdampak kejahatan serius.
Indonesia sendiri berada dalam kelompok negara yang hanya memiliki peringatan parsial, berbeda dengan negara-negara yang disarankan untuk dihindari sepenuhnya seperti Afghanistan, Suriah, atau Yaman.
Travel Warning Bukan Citra Negatif Permanen
Masuknya suatu negara ke dalam travel warning tidak serta-merta mencerminkan citra negatif secara menyeluruh.
Peringatan ini bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai perkembangan situasi di lapangan.
Bagi negara tujuan wisata seperti Indonesia, informasi ini justru dapat menjadi pengingat pentingnya mitigasi risiko, penyebaran informasi keselamatan, serta koordinasi lintas sektor untuk menjamin keamanan wisatawan domestik maupun mancanegara.
Dengan memahami arti travel warning secara utuh, masyarakat diharapkan tidak menyikapinya secara berlebihan, namun tetap kritis dan bijak dalam menilai konteks serta cakupan peringatan yang dikeluarkan.












