Kabar5news
Selasa,15 September , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

Pemerintah memperkuat sistem merit dan manajemen talenta dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara guna menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik KKN.

Fajar Novryanto by Fajar Novryanto
17 Maret 2026
in NASIONAL
0
Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

Pemerintah memperketat pengelolaan Aparatur Sipil Negara melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025 dan penguatan manajemen talenta. (sumber: pinterest)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Pemerintah melakukan penataan ulang sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerbitkan aturan baru guna memperkuat birokrasi yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).

Salah satu langkah yang diambil adalah penerbitan Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen ASN yang mulai berlaku sejak 31 Desember 2025. Regulasi ini bertujuan memastikan pengelolaan ASN berjalan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas.

RELATED POSTS

Persiapan Memasuki Perairan Indonesia, TNI AL Siapkan Pengawalan Garibaldi di ALKI I

Memperingati 21 Tahun Pertamina EP Cepu, Perjalanan Panjang Menjaga Ketahanan Energi Indonesia

Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, menjelaskan bahwa aturan tersebut menjadi landasan dalam membangun ASN yang profesional dan mampu menjalankan kebijakan serta pelayanan publik secara efektif.

“Peraturan ini ditetapkan untuk memastikan terwujudnya Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, profesional, netral, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Purwadi dalam keterangan resminya.

Melalui aturan ini, pemerintah juga memperkuat implementasi sistem merit secara menyeluruh dalam siklus manajemen ASN. Penguatan tersebut mencakup delapan aspek utama, mulai dari perencanaan kebutuhan jabatan, manajemen talenta, pengelolaan kinerja, pengembangan kompetensi, hingga digitalisasi manajemen ASN.

Selain itu, pemerintah mengubah pendekatan dalam pengukuran tingkat kematangan sistem merit. Penilaian tidak hanya melihat keberadaan sistem, tetapi juga kualitas serta pemanfaatannya dalam pengelolaan sumber daya manusia di instansi pemerintah.

Pemerintah juga akan menghasilkan indeks sistem merit yang lebih objektif dengan dukungan survei kepuasan dan keterikatan ASN, serta mempertimbangkan faktor koreksi agar hasil penilaiannya lebih proporsional.

Ke depan, sistem merit juga akan terintegrasi secara kuat dengan manajemen talenta ASN. Integrasi ini bertujuan agar pengisian jabatan, pengembangan karier, serta perencanaan suksesi di instansi pemerintah dapat dilakukan berdasarkan potensi dan kemampuan terbaik yang dimiliki pegawai.

Purwadi menegaskan bahwa penguatan sistem merit tidak lagi sekadar pemenuhan aspek administratif, tetapi harus menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kualitas kinerja ASN dan organisasi pemerintah secara keseluruhan.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari implementasi Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2025–2045 yang telah ditetapkan pemerintah. Melalui kerangka tersebut, pemerintah menargetkan terwujudnya birokrasi kelas dunia atau World Class Bureaucracy 2045 yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas.

Salah satu sasaran utama dalam roadmap tersebut adalah seluruh instansi pemerintah dapat mencapai kategori leading dalam Indeks Sistem Merit pada tahun 2045.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arief Fakrulloh, menegaskan bahwa pengisian jabatan ASN harus selaras dengan kebutuhan organisasi serta mendukung visi pembangunan nasional, termasuk program Asta Cita Presiden.

Menurutnya, manajemen talenta menjadi kunci dalam menempatkan pejabat yang tepat sesuai dengan kebutuhan pembangunan di daerah maupun tingkat nasional.

“Semangatnya adalah membangun manajemen talenta untuk mewujudkan Asta Cita Presiden. Tugasnya memilih SDM terbaik yang mampu mendukung visi dan misi pembangunan daerah,” kata Zudan.

Ia menambahkan bahwa proses seleksi ASN harus mempertimbangkan potensi, kompetensi, serta rekam jejak yang jelas agar setiap jabatan di pemerintahan diisi oleh pegawai yang tepat.

Sejak tahun 2025, BKN juga memperkuat program manajemen talenta ASN melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025. Dalam kebijakan tersebut, seluruh instansi pemerintah diwajibkan menggunakan Sistem Informasi Layanan Manajemen Talenta ASN BKN mulai 1 Januari 2026.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan ASN secara terintegrasi serta memastikan setiap jabatan diisi oleh aparatur yang profesional dan kompeten.

Tags: ASNBirokrasi IndonesiaBKNIndonesia Emas 2045Kabar5NewsManajemen Talenta ASNPermenPANRB 2025Reformasi ASNReformasi BirokrasiSistem Merit
Previous Post

TMP Kalibata Resmi Berpindah Kelola ke Kemenhan

Next Post

Jarang Diketahui, Ini Asal Usul THR di Indonesia

Fajar Novryanto

Fajar Novryanto

Related Posts

Persiapan Memasuki Perairan Indonesia, TNI AL Siapkan Pengawalan Garibaldi di ALKI I

Persiapan Memasuki Perairan Indonesia, TNI AL Siapkan Pengawalan Garibaldi di ALKI I

by Fajar Novryanto
14 September 2026
0

Kabar5News - Setelah menempuh perjalanan panjang dari Italia menuju Indonesia, kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi kini semakin dekat dengan perairan...

Memperingati 21 Tahun Pertamina EP Cepu, Perjalanan Panjang Menjaga Ketahanan Energi Indonesia

Memperingati 21 Tahun Pertamina EP Cepu, Perjalanan Panjang Menjaga Ketahanan Energi Indonesia

by Fajar Novryanto
14 September 2026
0

Kabar5News - Dua puluh satu tahun perjalanan bukan sekadar penanda bertambahnya usia. Bagi PT Pertamina EP Cepu (PEPC), perjalanan tersebut...

TNI AL Perluas Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

TNI AL Perluas Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

by Fajar Novryanto
11 September 2026
0

Kabar5News - Upaya pencarian lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hilang kontak di perairan Selat Sunda terus dilakukan. Memasuki...

Bulega Resmi Gabung Pertamina Enduro VR46, Menuju MotoGP 2027

Bulega Resmi Gabung Pertamina Enduro VR46, Menuju MotoGP 2027

by Fajar Novryanto
10 September 2026
0

Kabar5News - Setelah beberapa tahun membangun karier di ajang balap motor dunia, Nicolo Bulega akhirnya mendapatkan kesempatan untuk tampil di...

Mengulik Sejarah HUT TNI AL yang Diperingati Setiap 10 September

Mengulik Sejarah HUT TNI AL yang Diperingati Setiap 10 September

by Fajar Novryanto
10 September 2026
0

Kabar5News - Setiap 10 September, TNI Angkatan Laut (TNI AL) memperingati hari jadinya. Tanggal ini merujuk pada pembentukan Badan Keamanan...

Next Post
Jarang Diketahui, Ini Asal Usul THR di Indonesia

Jarang Diketahui, Ini Asal Usul THR di Indonesia

Lebaran Lebih Tenang, Simak 5 Tips Aman Tinggalkan Rumah saat Mudik

Lebaran Lebih Tenang, Simak 5 Tips Aman Tinggalkan Rumah saat Mudik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Persiapan Memasuki Perairan Indonesia, TNI AL Siapkan Pengawalan Garibaldi di ALKI I

Persiapan Memasuki Perairan Indonesia, TNI AL Siapkan Pengawalan Garibaldi di ALKI I

14 September 2026
iPhone Duo Segera Masuk Indonesia, Ini Spesifikasi dan Perkiraan Harganya

iPhone Duo Segera Masuk Indonesia, Ini Spesifikasi dan Perkiraan Harganya

14 September 2026
  • 611 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In