Kabar5news
Kamis,26 Februari , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home OLAHRAGA

Belajar dari Kasus Pulomas, Begini Persyaratan Mendirikan Lapangan Padel

Saat mendirikan lapangan padel harus patuh pada persyaratan khusus, supaya tidak menimbulkan masalah, memang masuk sebagai bisnis menggiurkan tapi tetap harus hati-hati.

Mera Puspita Sari by Mera Puspita Sari
25 Februari 2026
in OLAHRAGA
0
Belajar dari Kasus Pulomas, Begini Persyaratan Mendirikan Lapangan Padel

Ilustrasi Lapangan Padel (Foto: Gemini AI).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Olahraga padel semakin populer hingga banyak kalangan mulai meliriknya sebagai bisnis yang menjanjikan.

Pengusaha maupun investor saling berlomba-lomba mendirikan atau membangun fasilitas padel mereka sendiri.

RELATED POSTS

Profil Hokky Caraka: Penyerang Persita yang Jadi Kiper Dadakan Lawan Persib

Tetap Bugar Tanpa Batal! 5 Rekomendasi Olahraga yang Cocok di Bulan Puasa

Bahkan, sampai ada lapangan padel yang menimbulkan konflik dengan warga sekitar hingga berakhir di meja hijau.

Belum lama ini, warga Pulomas menang gugatan atas izin pembangunan lapangan padel. Pasca Majelis Hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta telah resmi mengabulkan gugatan keseluruhan serta menyatakan izin lapangan tersebut tidak sah.

Putusan tercatat pada perkara Nomor 214/G/2025/PTUN.JKT, tercantum dalam Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta.

Berdasarkan data perkara, penggugat atas nama Nelson Laurens yang mana menggugat keputusan administrasi diterbitkan oleh pihak tergugat yaitu Walikota Jakarta Timur cq Pelaksana Tugas Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kota Administrasi Jakarta Timur.

“Mengadili. Dalam eksepsi: Menyatakan menolak eksepsi-eksepsi yang diajukan oleh Tergugat dan Tergugat II Intervensi (S Steven Kurniawan),” dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Izin Bangunan Dicabut

Persidangan untuk menangani perkara terkait lapangan padel yang ada di Pulogadung tersebut membuahkan hasil manis.

Majelis Hakim mewajibkan pihak tergugat untuk mencabut persetujuan bangunan gedung.

“Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Persetujuan Bangunan Gedung Nomor: SK-PBG-317502-24032025-003 tanggal 24 Maret 2025 tentang Persetujuan Bangunan Gedung, pemilik S. Steven Kurniawan, yang terletak di Jalan Pulo Mas Barat II Blok A.1 Kav 69 dan Kav.70, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Kota Adm. Jakarta Timur, Prov. DKI Jakarta,” ungkap amar putusan.

Terlepas dari perkara tersebut, sebagai isyarat bahwa siapa saja yang ingin mendirikan lapangan padel harus memperhatikan secara benar persyaratan pendiriannya.

Persyaratan Pendirian Lapangan Padel

Mendirikan lapangan padel di Indonesia, perlu beberapa persyaratan wajib yang harus dipenuhi. Supaya nantinya tidak terjadi sengketa dengan lingkungan sekitar.

Melansir dari berbagai sumber, berbagai persyaratan berikut ini wajib terpenuhi, jika Anda ingin mendirikan spot padel.

1. Syarat Administratif & Izin Usaha

• NIB (Nomor Induk Berusaha)
Wajib memiliki NIB melalui sistem OSS.

• Akta Pendirian & NPWP
Diperlukan jika berbentuk badan usaha (PT/CV).

• KRK/KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang.

• Memastikan lahan peruntukannya untuk fasilitas olahraga.

• Izin Lingkungan (SPPL/UKL-UPL)

Dokumen pengelolaan dampak lingkungan.

• Sertifikat Laik Sehat
Dari dinas kesehatan setempat.

• Rekomendasi Dispora
Rekomendasi dari Dinas Pemuda & Olahraga.

2. Syarat Bangunan & Lokasi (Teknis)

• PBG(Persetujuan Bangunan Gedung)

Izin mendirikan struktur bangunan.

• SLF (Sertifikat Laik Fungsi)

Wajib setelah bangunan selesai.
• Spesifikasi Lapangan (Standar FIP)

a. Ukuran
10 meter X 20 meter (ganda).

b. Dinding
Kaca tempered 10 sampai 12 mm (tinggi 3 m).

c. Pagar
Umumnya memakai Besi/baja galvanis (tinggi 4 m).

d. Lantai
Rumput sintetis dengan pasir silika ukuran 8 sampai 12 kg/meter persegi.

5. Pencahayaan
Sebaiknya menggunakan lampu LED minimal 200 lux.

3. Prosedur Pendirian

• Mengurus dokumen legal (NIB, NPWP, Akta).

• Pengajuan izin lokasi (KRK/KKPR) dan lingkungan.

• Pengajuan PBG dan pembangunan konstruksi.

• Pemeriksaan fungsi bangunan dan perolehan SLF.

Tags: BeritaHariIniBeritaOlahragaBeritaTerkiniBeritaUpdateberitaviralkasus lapangan padel Pulomaskasus Pulomaslapangan padelsyarat mendirikan lapangan padel
Previous Post

Pelajaran Nasionalisme dari Andrew Kalaweit di Tengah Gaduh LPDP

Next Post

Ini Dia Menu Sahur Hemat dan Mudah, Dijamin Kenyang Sampai Waktu Berbuka

Mera Puspita Sari

Mera Puspita Sari

Related Posts

Profil Hokky Caraka: Penyerang Persita yang Jadi Kiper Dadakan Lawan Persib

Profil Hokky Caraka: Penyerang Persita yang Jadi Kiper Dadakan Lawan Persib

by Fajar Novryanto
23 Februari 2026
0

Kabar5News - Nama Hokky Caraka menjadi perhatian publik sepak bola Indonesia setelah momen tak biasa dalam laga antara Persita Tangerang...

Tetap Bugar Tanpa Batal! 5 Rekomendasi Olahraga yang Cocok di Bulan Puasa

Tetap Bugar Tanpa Batal! 5 Rekomendasi Olahraga yang Cocok di Bulan Puasa

by Damayanti Rizalino
12 Februari 2026
0

Kabar5news - Tak terasa, dalam hitungan hari ke depan, seluruh umat muslim di seluruh dunia menjalan ibadah puasa, mulai dari...

Energi yang Bertanggung Jawab: Komitmen PHR Pulihkan Tanah demi Masa Depan Berkelanjutan

Energi yang Bertanggung Jawab: Komitmen PHR Pulihkan Tanah demi Masa Depan Berkelanjutan

by Noni Devitasari Silaban
7 Februari 2026
0

Kabar5News - Di bentang lahan Riau yang ditumbuhi hamparan kelapa sawit dan garis-garis tua jalur pipa migas, terdapat warisan tanggung...

Uji Produksi Sumur Pengembangan, PEP Sangasanga Field Raih Hasil Positif Produksi Minyak di Area Sumur Lama

Uji Produksi Sumur Pengembangan, PEP Sangasanga Field Raih Hasil Positif Produksi Minyak di Area Sumur Lama

by Noni Devitasari Silaban
6 Februari 2026
0

Kabar5News – PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field memperoleh hasil positif berupa produksi minyak dengan laju alir mencapai hingga 520...

Indonesia Resmi Lolos AVC Cup 2026, Rivan dan Megawati Siap Guncang Asia

Indonesia Resmi Lolos AVC Cup 2026, Rivan dan Megawati Siap Guncang Asia

by Fajar Novryanto
3 Februari 2026
0

Kabar5News - Konfederasi Bola Voli Asia (AVC) resmi mengumumkan daftar negara yang lolos kualifikasi untuk AVC Women’s Cup 2026 dan...

Next Post
Ini Dia Menu Sahur Hemat dan Mudah, Dijamin Kenyang Sampai Waktu Berbuka

Ini Dia Menu Sahur Hemat dan Mudah, Dijamin Kenyang Sampai Waktu Berbuka

Permintaan Khusus Mahasiswa Indonesia di Yordania pada Prabowo: Harap Dukungan dan Perhatian Negara

Permintaan Khusus Mahasiswa Indonesia di Yordania pada Prabowo: Harap Dukungan dan Perhatian Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Siapakah Lindi Fitriyana, Calon Istri Virgoun?

Siapakah Lindi Fitriyana, Calon Istri Virgoun?

26 Februari 2026
Ramadan Makin Berkesan! Ini 5 Tempat Bukber Estetik di Tangerang yang Wajib Dikunjungi

Ramadan Makin Berkesan! Ini 5 Tempat Bukber Estetik di Tangerang yang Wajib Dikunjungi

25 Februari 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In