Kabar5news
Kamis,10 September , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home OLAHRAGA

Belajar dari Kasus Pulomas, Begini Persyaratan Mendirikan Lapangan Padel

Saat mendirikan lapangan padel harus patuh pada persyaratan khusus, supaya tidak menimbulkan masalah, memang masuk sebagai bisnis menggiurkan tapi tetap harus hati-hati.

Mera Puspita Sari by Mera Puspita Sari
25 Februari 2026
in OLAHRAGA
0
Belajar dari Kasus Pulomas, Begini Persyaratan Mendirikan Lapangan Padel

Ilustrasi Lapangan Padel (Foto: Gemini AI).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Olahraga padel semakin populer hingga banyak kalangan mulai meliriknya sebagai bisnis yang menjanjikan.

Pengusaha maupun investor saling berlomba-lomba mendirikan atau membangun fasilitas padel mereka sendiri.

RELATED POSTS

Tragedi Monza: Insiden Internal Hamilton, Kecelakaan Parabolica, dan Kegagalan Ferrari di Kandang

Jelang Laga El Clásico: Reuni Mourinho, Dominasi Barcelona, dan Kekalahan Real Madrid di La Cartuja

Bahkan, sampai ada lapangan padel yang menimbulkan konflik dengan warga sekitar hingga berakhir di meja hijau.

Belum lama ini, warga Pulomas menang gugatan atas izin pembangunan lapangan padel. Pasca Majelis Hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta telah resmi mengabulkan gugatan keseluruhan serta menyatakan izin lapangan tersebut tidak sah.

Putusan tercatat pada perkara Nomor 214/G/2025/PTUN.JKT, tercantum dalam Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta.

Berdasarkan data perkara, penggugat atas nama Nelson Laurens yang mana menggugat keputusan administrasi diterbitkan oleh pihak tergugat yaitu Walikota Jakarta Timur cq Pelaksana Tugas Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kota Administrasi Jakarta Timur.

“Mengadili. Dalam eksepsi: Menyatakan menolak eksepsi-eksepsi yang diajukan oleh Tergugat dan Tergugat II Intervensi (S Steven Kurniawan),” dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Izin Bangunan Dicabut

Persidangan untuk menangani perkara terkait lapangan padel yang ada di Pulogadung tersebut membuahkan hasil manis.

Majelis Hakim mewajibkan pihak tergugat untuk mencabut persetujuan bangunan gedung.

“Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Persetujuan Bangunan Gedung Nomor: SK-PBG-317502-24032025-003 tanggal 24 Maret 2025 tentang Persetujuan Bangunan Gedung, pemilik S. Steven Kurniawan, yang terletak di Jalan Pulo Mas Barat II Blok A.1 Kav 69 dan Kav.70, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Kota Adm. Jakarta Timur, Prov. DKI Jakarta,” ungkap amar putusan.

Terlepas dari perkara tersebut, sebagai isyarat bahwa siapa saja yang ingin mendirikan lapangan padel harus memperhatikan secara benar persyaratan pendiriannya.

Persyaratan Pendirian Lapangan Padel

Mendirikan lapangan padel di Indonesia, perlu beberapa persyaratan wajib yang harus dipenuhi. Supaya nantinya tidak terjadi sengketa dengan lingkungan sekitar.

Melansir dari berbagai sumber, berbagai persyaratan berikut ini wajib terpenuhi, jika Anda ingin mendirikan spot padel.

1. Syarat Administratif & Izin Usaha

• NIB (Nomor Induk Berusaha)
Wajib memiliki NIB melalui sistem OSS.

• Akta Pendirian & NPWP
Diperlukan jika berbentuk badan usaha (PT/CV).

• KRK/KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang.

• Memastikan lahan peruntukannya untuk fasilitas olahraga.

• Izin Lingkungan (SPPL/UKL-UPL)

Dokumen pengelolaan dampak lingkungan.

• Sertifikat Laik Sehat
Dari dinas kesehatan setempat.

• Rekomendasi Dispora
Rekomendasi dari Dinas Pemuda & Olahraga.

2. Syarat Bangunan & Lokasi (Teknis)

• PBG(Persetujuan Bangunan Gedung)

Izin mendirikan struktur bangunan.

• SLF (Sertifikat Laik Fungsi)

Wajib setelah bangunan selesai.
• Spesifikasi Lapangan (Standar FIP)

a. Ukuran
10 meter X 20 meter (ganda).

b. Dinding
Kaca tempered 10 sampai 12 mm (tinggi 3 m).

c. Pagar
Umumnya memakai Besi/baja galvanis (tinggi 4 m).

d. Lantai
Rumput sintetis dengan pasir silika ukuran 8 sampai 12 kg/meter persegi.

5. Pencahayaan
Sebaiknya menggunakan lampu LED minimal 200 lux.

3. Prosedur Pendirian

• Mengurus dokumen legal (NIB, NPWP, Akta).

• Pengajuan izin lokasi (KRK/KKPR) dan lingkungan.

• Pengajuan PBG dan pembangunan konstruksi.

• Pemeriksaan fungsi bangunan dan perolehan SLF.

Tags: BeritaHariIniBeritaOlahragaBeritaTerkiniBeritaUpdateberitaviralkasus lapangan padel Pulomaskasus Pulomaslapangan padelsyarat mendirikan lapangan padel
Previous Post

Pelajaran Nasionalisme dari Andrew Kalaweit di Tengah Gaduh LPDP

Next Post

Ini Dia Menu Sahur Hemat dan Mudah, Dijamin Kenyang Sampai Waktu Berbuka

Mera Puspita Sari

Mera Puspita Sari

Related Posts

Tragedi Monza: Insiden Internal Hamilton, Kecelakaan Parabolica, dan Kegagalan Ferrari di Kandang

Tragedi Monza: Insiden Internal Hamilton, Kecelakaan Parabolica, dan Kegagalan Ferrari di Kandang

by Fajar Novryanto
8 September 2026
0

Kabar5News - Panggung Formula 1 (F1) musim 2026 kembali membara. Gelaran Grand Prix Italia yang berlangsung pada Minggu (6/9 )...

Jelang Laga El Clásico: Reuni Mourinho, Dominasi Barcelona, dan Kekalahan Real Madrid di La Cartuja

Jelang Laga El Clásico: Reuni Mourinho, Dominasi Barcelona, dan Kekalahan Real Madrid di La Cartuja

by Fajar Novryanto
7 September 2026
0

Kabar5News - Panggung La Liga Spanyol musim 2026/2027 siap membara. Pertemuan perdana El Clásico antara FC Barcelona dan Real Madrid...

Lima Pemanjat Indonesia Taklukkan Troll Wall, Tebing Ekstrem di Norwegia

Lima Pemanjat Indonesia Taklukkan Troll Wall, Tebing Ekstrem di Norwegia

by Fajar Novryanto
3 September 2026
0

Kabar5News - Mengibarkan Merah Putih di puncak tebing bukan perkara sederhana. Terlebih ketika tebing yang ditaklukkan merupakan salah satu dinding...

Atlet Perbafi Boyong 2 Emas WFF Asia Pacific Championship 2026, Indonesia Jadi Tuan Rumah Laga Selanjutnya

Atlet Perbafi Boyong 2 Emas WFF Asia Pacific Championship 2026, Indonesia Jadi Tuan Rumah Laga Selanjutnya

by Mera Puspita Sari
26 Agustus 2026
0

Kabar5News - Nama Indonesia kembali harum di kancah internasional berkat keberhasilan atlet Persatuan Binaraga dan Fisik Indonesia (Perbafi) yang berhasil...

Timnas Wushu Indonesia Training Camp ke China, Persiapan Jelang Asian Games 2026

Timnas Wushu Indonesia Training Camp ke China, Persiapan Jelang Asian Games 2026

by Fajar Novryanto
24 Agustus 2026
0

Kabar5News - Timnas Wushu Indonesia akhirnya menjalani Training Camp (TC) di China sebagai bagian dari persiapan menuju Asian Games 2026...

Next Post
Ini Dia Menu Sahur Hemat dan Mudah, Dijamin Kenyang Sampai Waktu Berbuka

Ini Dia Menu Sahur Hemat dan Mudah, Dijamin Kenyang Sampai Waktu Berbuka

Permintaan Khusus Mahasiswa Indonesia di Yordania pada Prabowo: Harap Dukungan dan Perhatian Negara

Permintaan Khusus Mahasiswa Indonesia di Yordania pada Prabowo: Harap Dukungan dan Perhatian Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

TNI AU dan RSAF Tingkatkan Kesiapan Operasi SAR Lewat Latma Manyar Indopura 2026

TNI AU dan RSAF Tingkatkan Kesiapan Operasi SAR Lewat Latma Manyar Indopura 2026

9 September 2026
Anak Krakatau Erupsi Lagi, Haruskah Khawatir Megathrust Selat Sunda?

Anak Krakatau Erupsi Lagi, Haruskah Khawatir Megathrust Selat Sunda?

9 September 2026
  • 623 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In