Kabar5news
Rabu,13 Mei , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home IPTEK

Chat Kerja dan Pribadi Gak Lagi Nyampur, Begini Cara Memisahkannya di WhatsApp

Pengguna WhatsApp kini bisa bernapas lega, ada fitur tambahan untuk mengatur chat kerja dan pribadi supaya tidak campur, sehingga meminimalkan efek ketumpuk bisa fast respon.

Mera Puspita Sari by Mera Puspita Sari
25 September 2025
in IPTEK
0
Chat Kerja dan Pribadi Gak Lagi Nyampur, Begini Cara Memisahkannya di WhatsApp

Ilustrasi fitur WhatsApp pemisah chat kerja dan pribadi (Pixabay).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – WhatsApp bikin gebrakan baru nih, pengguna kini bisa mengelola chat tanpa khawatir bakalan ketumpuk maupun slow respon dengan menggunakan fitur khusus yang telah disediakan pihak pengembang.

Pengguna jadi lebih leluasa dalam memeriksa berbagai jenis chat yang masuk, entah dari rekan kerja, teman, tetangga, keluarga dan lain-lain. Sehingga sudah tidak ada alasan lagi diomelin orang gegara pesan belum dibaca maupun dibalas.

RELATED POSTS

Alasan Profesi Clipper Layak Ditekuni dan Sangat Potensial di Tahun 2026

Cara Bayar dan Prosedur Pengajuan Penghasilan TryBuzzer

Fitur tersebut sebenarnya sudah rilis dari tahun 2024, tapi bagi pengguna WhatsApp baru atau memang belum pernah memakai pemisah chat kerja dan pribadi. Simak terus penjelasan singkatnya dalam artikel ini.

Karena cara mengaktifkannya sangat mudah, siapapun bisa melakukakannya, tidak butuh waktu lama hanya sepersekian detik langsung aktif.

Apa Nama Fitur Pemisah Chat Kerja dan Pribadi?

Bagi Anda yang belum pernah memakainya sama sekali, penasaran dengan nama fiturnya. Simak penjelasan berikut ini.

WhatsApp menyediakan fitur khusus untuk memisahkan chat kerja dan pribadi bernama List. Ketika pengguna sudah mengaktifkannya, maka tidak ada lagi namanya lupa membalas pesan.

Fitur List memberikan kemudahan pengguna untuk melakukan pengelolaan serta mencari pesan, ibaratnya hanya geser sedikit langsung dapat chat yang dituju.

Selain itu, Anda dapat membuat filter khusus sesuai kategorinya. Kalau semula WhatsApp hanya menyediakan tiga jenis filter seperti “semua”, “belum dibaca”, “favorit”.

Sekarang pengguna bisa membuat kategori sendiri dengan berbagai variasi sesuai kebutuhan, dimulai dari kategori dahulu seperti “tetangga”, “sahabat kecil”, “teman kerja”, “keluarga” dan lain-lain.

Cara Menerapkan Fitur List untuk Memisahkan Chat

Setelah paham tentang seluk beluk memisahkan chat kerja dan pribadi beserta nama fiturnya, pengguna juga wajib paham langkah-langkah pembuatnya. Simak penjelasan berikut ini.

1. Masuk ke WhatsApp

2. Pada sisi atas yang ada tulisan kategori unread, favourite, group, terus geser ke kiri sampai menemukan ikon “+”.

3. Klik ikon tersebut.

4. Pengguna bisa langsung memasukkan nama list.

5. Klik tombol add people or groups.

6. Pilih siapa yang akan masuk.

7. Langkah terakhir bisa pilih atau klik tanda centang yang posisinya berada di pojok kanan bawah.

Setelah daftar nama berhasil dibuat, Anda dapat mengeditnya untuk menambah, mengganti atau menghapus anggota dalam chat. Caranya juga simple, pengguna hanya perlu menekan atau menahan daftar yang akan diedit.

Tags: Berita Hari IniBerita Terkinichat kerjafiturListWhatsApp
Previous Post

Apa Itu Otrovert? Ini Bedanya Dengan Extrovert dan Introvert Dalam Pergaulan Sehari-hari

Next Post

Prabowo–Infantino Sepakat Perkuat Sepak Bola Indonesia

Mera Puspita Sari

Mera Puspita Sari

Related Posts

Alasan Profesi Clipper Layak Ditekuni dan Sangat Potensial di Tahun 2026

Alasan Profesi Clipper Layak Ditekuni dan Sangat Potensial di Tahun 2026

by Mera Puspita Sari
13 Mei 2026
0

Kabar5News - Pergeseran minat audiens (penonton) sebagai penikmat konten yang lebih nyaman melihat tayangan video pendek dalam hitungan detik telah...

Cara Bayar dan Prosedur Pengajuan Penghasilan TryBuzzer

Cara Bayar dan Prosedur Pengajuan Penghasilan TryBuzzer

by Mera Puspita Sari
12 Mei 2026
0

Kabar5News - TryBuzzer bukanlah buzzer politik, melainkan bentuk platform UGC yang mempertemukan kreator berbagai level sebanyak 540K+ per mei 2026...

Dulu Dipakai Pejabat dan Bos Besar, Kini Toyota Camry Bekas Tinggal Seharga Motor

Dulu Dipakai Pejabat dan Bos Besar, Kini Toyota Camry Bekas Tinggal Seharga Motor

by Damayanti Rizalino
12 Mei 2026
0

Kabar5news - Setiap kali mendengar brand mobil Toyota Camry, ingatan langsung tertuju kepada mobil dinas pejabat, sedan mewah, dan pengguna...

5 Cara Mudah Kreator TryBuzzer Mendapat Uang Jutaan Rupiah dari Instagram Reels

5 Cara Mudah Kreator TryBuzzer Mendapat Uang Jutaan Rupiah dari Instagram Reels

by Mera Puspita Sari
11 Mei 2026
0

Kabar5News - Platform CPM seperti TryBuzzer makin populer di kalangan kreator konten maupun clipper. Karena menghubungkan antara kreator Instagram dengan...

3 Alasan Harus Join TryBuzzer di Tahun 2026

3 Alasan Harus Join TryBuzzer di Tahun 2026

by Mera Puspita Sari
9 Mei 2026
0

Kabar5News - Kebutuhan akan konten pendek berkualitas semakin meningkat akhir-akhir hingga platform UGC (user generated content) seperti TryBuzzer kian diburu....

Next Post
Prabowo–Infantino Sepakat Perkuat Sepak Bola Indonesia

Prabowo–Infantino Sepakat Perkuat Sepak Bola Indonesia

10 Kumpulan Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia dari Polaroid Sampai Foto di Mekkah

10 Kumpulan Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia dari Polaroid Sampai Foto di Mekkah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Pesta Babi, Papua, dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Pesta Babi, Papua, dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

13 Mei 2026
Agus Widjajanto Soroti Laporan Satpam Hotel Fairmont terhadap Andrie Yunus: Polisi Harus Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Agus Widjajanto Soroti Laporan Satpam Hotel Fairmont terhadap Andrie Yunus: Polisi Harus Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

13 Mei 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In