Oleh: Yoega Diliyanto
(Pemerhati Ekonomi dan Mantan Aktivis 98)
Kabar5News – Pada Hari Selasa 4 Februari 2025 DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Perubahan ketiga atas Undang Undang No 19 tahun 2003Â tentang badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang undang.
Salah satu poin perubahan adalah pembentukan badan kelola investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.
Danantara diharapkan mampu meningkatkan tata Kelola BUMN agar lebih optimal dalam pengelolan dividen dan investasi serta dapat mengelola asset asset BUMN lebih baik dan memberikan manfaat maksimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen, keberadaan Danantara ini cukup mendesak agar pengelolaan asset asset BUMN bisa segera dilaksanakan dengan optimal.
Maka perlu segera dibuat payung hukum dan teknis tata kelolanya agar bisa meyakinkan investor dan mencapai tujuan yang diharapkan dengan penuh kehati-hatian (prudent).
Danantara ini akan mengelola dividen dan asset asset BUMN besar yang nilainya sekitar Rp. 9.000 Triliun.
Dengan asset ini diharapkan Danantara bisa menarik investor global agar yang nantinya akan memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Setoran modal awal sebesar Rp. 1.000 triliun yang kabarnya berasal dari 7 BUMN raksasa Indonesia yaitu PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT. Bank Rakyat Indoensia (Persero) Tbk, PT. Bank Negara Indonesia, PT.PLN (Persero), PT. Pertamina (Persero), Pt. Telkom Indonesia (Persero) dan PT. Mineral Industri Indonesia atau Mind.id.
Jika dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin Danantara akan lebih besar dari Temasek dalam 10 tahun kedepan.
Saat ini estimasi dari Asset Under Management (AUM) dari ke tujuh BUMN dan INA (Indonesia Investement Authority) adalah sebagai berikut, Bank Mandiri Rp 2.174 triliun, BRI Rp 1.965 triliun, PLN Rp 1.671 triliun, Pertamina Rp 1.412 triliun, BNI Rp 1.087 triliun, Telkom Indonesia Rp 318 triliun, dan MIND ID Rp 259 triliun. Lalu INA dengan AUMÂ Rp 163 triliun.
Kolaborasi antara Danantara dan BUMN akan menjadi kekuatan ekonomi yang besar dan akan menjadi pemacu (booster) pertumbuhan ekonomi nasional.
Kolaburasi ini akan meningkatkan kepercayaan inverstor global, dengan demikian maka akan bisa membantu membiayai proyek proyek besar nasional seperti pembangunan perumahan umum, ketahananan pangan dan energi, lapangan kerja baru serta multiplier efek dari investasi tersebut yang tidak hanya dari sisi ekonomi tapi juga dari penguasaan teknologi dan inovasi untuk menghadapi persaingan global.