Kabar5News – Sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat, Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen
Migas) Kementerian ESDM dan Lemigas melakukan peninjauan langsung ke sejumlah SPBU di
wilayah Jawa Timur pada Rabu (29/10). Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan
masyarakat sekaligus memastikan kualitas bahan bakar serta pelaksanaan standar operasional
pelayanan di lapangan.
“Terkait kejadian beberapa kendaraan konsumen yang mengalami kendala, kami segera
melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan penyebab gangguan dan menyiagakan
posko layanan konsumen di wilayah terdampak,” ujar Mars Ega Legowo Putra, Direktur Utama
Pertamina Patra Niaga.
Mars Ega turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak atas
ketidaknyamanan tersebut. “Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya
kepada seluruh konsumen yang mengalami ketidaknyamanan atas kejadian ini,” ujarnya.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan
bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri ESDM terkait pelayanan terbaik
kepada masyarakat. “Kami meninjau langsung SPBU di Gresik dan Surabaya untuk
memastikan langkah mitigasi risiko yang dilakukan oleh Pertamina, termasuk mekanisme
keluhan konsumen yang kini tersedia di SPBU,” ujar Laode.
Dalam peninjauan tersebut, Ditjen Migas dan Lemigas melakukan uji kualitas BBM melalui uji
pasta air dan uji visual. Hasil uji di dua SPBU menunjukkan tidak ditemukan kandungan air
dalam BBM. “Dari hasil pengujian, seluruh sampel menunjukkan kondisi baik dan memenuhi
standar. Prosedur ini juga rutin dilakukan di setiap SPBU sebelum operasional,” tambah Laode.
Mars Ega pun menambahkan berdasarkan hasil uji laboratorium, produk Pertalite dari Terminal
BBM Tuban dan Surabaya dalam kondisi sesuai dengan standar mutu yang berlaku. Meski
demikian, Pertamina Patra Niaga tetap melakukan investigasi lanjutan di tingkat SPBU untuk
memastikan kualitas pada jaur distribusi.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara bertanggung jawab. Bagi masyarakat
yang ingin menyampaikan laporan di luar wilayah posko, Pertamina menyediakan berbagai
kanal pelaporan resmi, yaitu di SPBU terakhir tempat pembelian BBM atau menghubungi
Pertamina Contact Center 135 melalui telfon, email maupun DM media sosial,” pungkasnya.












