Kabar5News – Tanggal 15 Januari, Indonesia memperingati Hari Desa Nasional. Momentum ini bukan sekadar seremoni kalender kedaulatan, melainkan pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa mengenai peran strategis desa sebagai pondasi utama pembangunan nasional. Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, paradigma pembangunan kita telah bergeser: desa bukan lagi objek pembangunan, melainkan subjek yang memegang kendali atas nasibnya sendiri.
Penetapan Hari Desa Nasional merujuk pada momentum bersejarah disahkannya UU Desa pada tahun 2014. Sebelum era ini, desa seringkali dianggap sebagai wilayah administratif paling bawah yang hanya menerima instruksi dari pusat. Kini, dengan adanya Dana Desa dan pengakuan hak asal-usul (rekognisi), desa memiliki kewenangan untuk mengelola potensi lokalnya secara mandiri.
Semangat yang diusung dalam Hari Desa Nasional tahun ini adalah “Desa Berdaya, Indonesia Jaya”. Tema ini menekankan bahwa ketahanan pangan, stabilitas ekonomi mikro, dan pelestarian budaya bangsa bermula dari ribuan desa yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Meski dukungan finansial melalui Dana Desa terus mengalir, tantangan besar masih membayangi. Di era industri 4.0, digitalisasi desa menjadi harga mati. Desa dituntut untuk mampu mengintegrasikan teknologi dalam pelayanan publik dan pemasaran produk unggulan melalui BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
Selain teknologi, peningkatan kualitas SDM perangkat desa juga menjadi sorotan. Transparansi pengelolaan anggaran dan inovasi program menjadi kunci agar dana yang dialokasikan tidak hanya habis untuk pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga untuk pemberdayaan manusia dan penuntasan kemiskinan ekstrem.
Data menunjukkan bahwa di masa krisis global, ekonomi perdesaan cenderung lebih resilien karena berbasis pada sektor pertanian dan sumber daya alam. Hari Desa Nasional menjadi ajakan bagi generasi muda, atau “Millennial Farmers”, untuk kembali ke desa. Membangun desa tidak lagi berarti tertinggal; justru di sanalah peluang inovasi pangan dan ekowisata terbuka lebar.
Dengan semangat otonomi, desa kini memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa kemajuan Indonesia tidak hanya diukur dari gedung pencakar langit di kota-kota besar, tetapi dari senyum petani yang sejahtera dan infrastruktur desa yang mumpuni.












