Oleh: Yoega Diliyanto
(Pemerhati Ekonomi dan Mantan Aktivis 98)
Kabar5News – Belakangan ini, ada fenomena menarik di masyarakat, utamanya di media sosial, yakni munculnya seruan atau ajakan untuk menarik uang tabungan dari Bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Seruan tersebut diduga berkaitan dengan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara).
Sebagian orang menilai, kehadiran Danantara bisa mempengaruhi aset mereka, karena lembaga tersebut akan mengelola aset dari sejumlah BUMN, termasuk bank pelat merah.
Apakah kekhawatiran tersebut cukup beralasan?
Jika melihat tujuan dibentuknya lembaga investasi ini, maka kekhawatiran tergerusnya aset masyarakat lewat Danantara sangat kecil kemungkinannya.
Danantara adalah lembaga investasi yang dibentuk untuk mengelola kekayaan negara dengan cara yang optimal demi kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.
Jika diamati, konsep Danantara sedikit mirip dengan dana kekayaan negara (sovereign wealth funds) yang ada di negara lain.
Diantaranya seperti Norges Bank Investment Management dari Norwegia dan Temasek dari Singapura.
Tujuan utama Danantara adalah mengoptimalkan pengelolaan aset negara secara skala besar dengan koordinasi yang lebih baik.
Diharapkan, keberadaan lembaga ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif, dan berkualitas dalam lima tahun ke depan.
Sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi, Danantara bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nasional dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia untuk mendukung program-program pemerintah.

Lembaga ini juga akan bertugas mengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta berfungsi sebagai fondasi superholding bagi perusahaan BUMN.
Strategi investasi Danantara direncanakan akan berfokus pada sektor-sektor prioritas nasional yang memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian, termasuk hilirisasi, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, ketahanan energi, pengembangan industri substitusi impor, dan digitalisasi.
Pada tahap awal, Danantara akan mengelola aset dari Indonesia Investment Authority (INA) bersama tujuh BUMN yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.
Total nilai dana kelola, atau asset under management (AUM) Danantara dari INA dan ketujuh BUMN tersebut mencapai sekitar 600 miliar dolar AS, setara dengan Rp 9,729 triliun.
Targetnya, nilai ini akan meningkat hingga mencapai 982 miliar dolar AS. Jika target itu tercapai, maka Danantara akan menjadi sovereign wealth fund terbesar keempat di dunia.
Dengan total aset yang signifikan ini, Danantara diharapkan dapat menarik investasi global, yang selanjutnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Danantara juga mengurangi ketergantungan kita kepada pinjaman asing, sekaligus memaksimalkan potensi laba BUMN untuk kegiatan ekonomi kerakyatan
Selain itu, lembaga ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola BUMN agar lebih optimal dalam pengelolaan dividen dan investasi, serta memaksimalkan manfaat dari aset-aset BUMN untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Mengingat target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, keberadaan Danantara menjadi sangat penting untuk memastikan pengelolaan aset BUMN dilakukan secara efisien dan efektif.
Dengan pengelolaan yang tepat, bukanlah hal yang mustahil bagi Danantara untuk tumbuh lebih besar dari Temasek dalam sepuluh tahun ke depan.
Mencermati uraian di atas, kita patut optimistis kalau Danantara akan membawa kebaikan pada ekonomi Indonesia di kemudian hari.
Segala keraguan mestinya sirna, jika melihat maksud dan tujuan berdirinya lambaga investasi ini.
Dengan pengelolaan yang tepat, bukanlah hal yang mustahil bagi Danantara untuk tumbuh lebih besar dari Temasek dalam sepuluh tahun ke depan.