Kabar5news
Rabu,25 Maret , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Menko Zulhas: Perpres 113 Tahun 2025 Menjawab Evaluasi BPK terkait Inefisiensi Industri Pupuk

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dapat meningkatkan efisiensi industri pupuk nasional.

Noni Devitasari Silaban by Noni Devitasari Silaban
23 Desember 2025
in NASIONAL
0
Menko Zulhas: Perpres 113 Tahun 2025 Menjawab Evaluasi BPK terkait Inefisiensi Industri Pupuk

Proses perubahan penting yang diatur Perpres baru tersebut adalah skema pembayaran pengadaan bahan baku pupuk bersubsidi yang akan direalisasikan Pemerintah di awal, atau sebelum proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi, dengan terlebih dahulu direview oleh BPK. (Foto: Dokumentasi PT Pupuk Indonesia Persero)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dapat meningkatkan efisiensi industri pupuk nasional. Hal ini sekaligus menjawab hasil evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan beberapa waktu lalu.

“Awalnya dari BPK, kemudian ditindaklanjuti oleh Pupuk Indonesia melalui sejumlah kajian, dan diusulkan ke Pemerintah. Bapak Presiden setuju, maka keluarlah Perpres 113,” ujar Zulhas.

RELATED POSTS

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

Perpres 113/2025 merupakan penyempurnaan atas Perpres 6/2025. Salah satu perubahan penting yang diatur Perpres baru tersebut adalah skema pembayaran pengadaan bahan baku pupuk bersubsidi yang akan direalisasikan Pemerintah di awal, atau sebelum proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi, dengan terlebih dahulu direview oleh BPK.

Proses perubahan penting yang diatur Perpres baru tersebut adalah skema pembayaran pengadaan bahan baku pupuk bersubsidi yang akan direalisasikan Pemerintah di awal, atau sebelum proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi, dengan terlebih dahulu direview oleh BPK.
(Foto: Dokumentasi PT Pupuk Indonesia Persero)

Dengan perubahan ini, Pupuk Indonesia tidak perlu lagi menanggung beban bunga pembiayaan modal kerja untuk pengadaan bahan baku. “Subsidinya tetap. Dengan keluarnya Perpres 113, subsidinya bisa digunakan terlebih dahulu atau di awal sehingga tidak perlu membayar bunga, eman lah!” tandas Zulhas.

Perubahan ini sekaligus memastikan proses pengadaan bahan baku dan produksi pupuk dapat sejalan dengan ketentuan atau rekomendasi dari BPK.

Lebih lanjut Zulhas menyakini, dengan terbitnya Perpres 113/2025 maka kinerja Pupuk Indonesia dapat menjadi lebih efisien. Dengan besaran subsidi yang dialokasikan Pemerintah saat ini, Pupuk Indonesia tidak hanya menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan prinsip 7 Tepat (tepat sasaran, jenis, jumlah, harga, waktu, tempat, dan tepat mutu), tapi hasil efisiensi tersebut juga mampu menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan membangun tujuh pabrik baru dalam lima tahun kedepan.

“Pabrik pupuk sudah tua-tua. Ada yang sudah berumur 50 tahun. Makanya harus diganti yang baru agar bisa lebih efisien. Sehingga harga bisa lebih murah, dan petani yang akan menikmati manfaatnya,” kata Zulhas.

Penyampaian perubahan penting yang diatur Perpres baru tersebut adalah skema pembayaran pengadaan bahan baku pupuk bersubsidi yang akan direalisasikan Pemerintah di awal, atau sebelum proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi, dengan terlebih dahulu direview oleh BPK.
(Foto: Dokumentasi PT Pupuk Indonesia Persero)

Di tempat yang sama, Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan di tahun 2025 ini banyak sekali sejarah yang ditorehkan Pemerintah. Berkat adanya perubahan kebijakan dalam distribusi, maka untuk pertama kali petani di seluruh Indonesia bisa menebus pupuk per tanggal 1 Januari.

“Kemudian dengan terbitnya Perpres 6/2025 memberikan ruang kepada Pupuk Indonesia untuk lebih efisien. Sehingga efisiensi itulah kita persembahkan kepada petani dalam bentuk diskon Harga Eceran Tertinggi (HET) 20 persen,” ujarya.

Ia juga mengapresiasi, dukungan efisiensi kembali diberikan Pemerintah melalui terbitnya Perpres 113/2025 sebagai penyempurnaan Perpres 6/2025. Selain itu, Pupuk Indonesia juga berkomitmen melaksanakan rekomendasi BPK yang tercantum dalam IHPS I 2025 dengan periode pemeriksaan pada tahun 2022 hingga Semester I 2024.

Dikatakan Rahmad, rekomendasi tersebut menjadi masukan penting bagi perusahaan untuk memperkuat tata kelola, serta memastikan kontribusi terhadap ketahanan pangan nasional tetap optimal.

Tags: Berita Hari IniBerita NasionalBerita UpdateberitaviralBPKKabarHariIniKabarTerbaruPT Pupuk Indonesiapupuk
Previous Post

Subsidi Pupuk Dirombak! Pupuk Indonesia: Perpres 113/2025 Jadi Titik Balik Efisiensi Industri Pupuk Nasional

Next Post

Mengapa Clipper Penting di Wefluence? Berkesempatan Bersinar Bersama Brand

Noni Devitasari Silaban

Noni Devitasari Silaban

Related Posts

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

by Kurt Morrison
24 Maret 2026
0

Kabar5News - Dunia pertahanan Indonesia kembali mencatatkan babak baru. Posisi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI kini kembali diperkuat dengan kehadiran...

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

by Mera Puspita Sari
20 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sampai sekolah online yang mulai berlaku April 2026. Kebijakan tersebut...

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

by Fajar Novryanto
19 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat terdampak bencana dengan tetap menjaga kearifan lokal. Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan...

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

by Fajar Novryanto
17 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah melakukan penataan ulang sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerbitkan aturan baru guna memperkuat birokrasi yang...

TMP Kalibata Resmi Berpindah Kelola ke Kemenhan

TMP Kalibata Resmi Berpindah Kelola ke Kemenhan

by Kurt Morrison
17 Maret 2026
0

Kabar5News – Sebuah babak baru dalam pengelolaan simbol kehormatan negara dimulai. Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, yang selama selama ini berada...

Next Post
Mengapa Clipper Penting di Wefluence? Berkesempatan Bersinar Bersama Brand

Mengapa Clipper Penting di Wefluence? Berkesempatan Bersinar Bersama Brand

Kontribusi pada Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat, PEPC JTB Peroleh Apresiasi Pemerintah Bojonegoro

Kontribusi pada Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat, PEPC JTB Peroleh Apresiasi Pemerintah Bojonegoro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

24 Maret 2026
Menelisik Fenomena Pendatang Paska Mudik Lebaran, di Era Gubernur DKI Wiyogo Atmodarminto

Menelisik Fenomena Pendatang Paska Mudik Lebaran, di Era Gubernur DKI Wiyogo Atmodarminto

23 Maret 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In