Kabar5news
Selasa,24 Maret , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pengisian Jabatan Sipil Oleh TNI Bentuk Manunggal Dengan Rakyat

Selain kompetensi, loyalitas dan juga budaya disiplin yang telah lama ditanam pada diri insan prajurit, bisa menjadi nilai positif.

Redaksi by Redaksi
5 Maret 2025
in NASIONAL
0
Pengisian Jabatan Sipil Oleh TNI Bentuk Manunggal Dengan Rakyat

Ilustrasi TNI manunggal dengan Rakyat (Foto: Tangkap layar YouTube TNI AD)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI bergulir di DPR.

Dalam pembahasan yang dilakukan di Komisi I DPR RI itu, ada sejumlah isu yang mengemuka terkait RUU TNI.

RELATED POSTS

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

Salah satu isu yang mencuat adalah mengenai wacana pengisian jabatan sipil oleh anggota TNI.

Sebagian orang menyebut hal itu sebagai bentuk kembalinya dwi fungsi TNI seperti halnya pada masa orde baru.

Menanggapi maraknya isu tersebut di publik, Ketua Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika, Dr. Taufan Hunneman ikut angkat bicara.

Dalam keterangannya pada Kabar5News.id, Taufan mengatakan, pengisian jabatan sipil oleh anggota TNI, seperti di Kementerian, bukanlah dwi fungsi TNI.

Menurut dia, pengisian jabatan sipil oleh anggota TNI merupakan bagian dari egaliter sistem.

“Sistem ini membolehkan terjadinya perputaran maupun rotasi di tubuh Kementerian,” ungkapnya, Rabu (5/3/2025).

Ketua Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika, Taufan Hunneman (Foto: ist)

Ia melanjutkan, pengisian jabatan tersebut juga tidak serta merta membuat semua anggota TNI boleh masuk ke tubuh Kementerian.

Menurut mantan aktivis 98 ini, perlu pola penyaringan yang ketat, untuk menentukan siapa saja anggota TNI yang bisa mengisi jabatan di Kementerian.

“Jabatan diisi oleh TNI yang berkompeten dan diperlukan dalam kebutuhan organisasi kementerian,” ujarnya.

Selain kompetensi, loyalitas dan juga budaya disiplin yang telah lama ditanam pada diri insan prajurit, bisa menjadi nilai positif.

Menurutnya, nilai-nilai yang dibawa oleh anggota TNI tersebut bisa menjadi ikon, sekaligus teladan di Kementerian terkait.

Taufan juga menekankan, pengisian jabatan sipil oleh TNI bukanlah hal yang tabu, lantaran sejak kelahirannya, TNI sudah manunggal dengan rakyat sipil.

“TNI yang lahir dari rakyat selalu menempatkan dirinya dalam kepentingan rakyat, ini bisa di liat sepak terjang serta reputasinya selama ini,” urai Taufan.

Sementara itu, Taufan melanjutkan, posisi TNI yang selalu bersama dengan rakyat, cenderung tidak disukai pihak-pihak tertentu, termasuk kepentingan asing (proxy) yang selalu ingin melemahkan TNI.

Sebab, jika TNI menjadi lemah, maka kepentingan asing tersebut akan dengan mudah masuk, sehingga negara menjadi lemah dan mudah dipenetrasi.

Karena itu pula, Taufan meyakini, isu dwi fungsi TNI yang bergulir di tengah pembahasan RUU TNI, bisa menjadi upaya untuk melemahkan TNI itu sendiri.

“Beragam cara selalu dilakukan untuk melemahkan TNI dari kecurigaan yang berlebihan, stigma neo dwi fungsi hingga soal-soal modernisasi alusista yang disuarakan oleh kepentingan asing,” tandasnya.

Di mata Taufan, RUU TNI wajib untuk dikawal, karena merupakan langkah progresif untuk mewujudkan dan mempertegas kemanunggalam TNI dalam kepentingan negara dan rakyat.

Oleh karena itu, sudah selayaknya TNI lebih berkiprah lagi dalam pemerintahan. Hal ini juga menjadi upaya menghindari dikotomis militer – sipil yg selalu dijadikan framing pihak-pihak tertentu.

Tags: RUU TNITaufan HunnemanTNI
Previous Post

Perkuat Pasokan Gas Domestik, PGN Datangkan LNG dari Berau Kalimantan Timur

Next Post

Gerak Cepat Pemerintah Menangani Banjir di Beberapa Wilayah

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

by Kurt Morrison
24 Maret 2026
0

Kabar5News - Dunia pertahanan Indonesia kembali mencatatkan babak baru. Posisi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI kini kembali diperkuat dengan kehadiran...

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

by Mera Puspita Sari
20 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sampai sekolah online yang mulai berlaku April 2026. Kebijakan tersebut...

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

by Fajar Novryanto
19 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat terdampak bencana dengan tetap menjaga kearifan lokal. Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan...

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

by Fajar Novryanto
17 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah melakukan penataan ulang sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerbitkan aturan baru guna memperkuat birokrasi yang...

TMP Kalibata Resmi Berpindah Kelola ke Kemenhan

TMP Kalibata Resmi Berpindah Kelola ke Kemenhan

by Kurt Morrison
17 Maret 2026
0

Kabar5News – Sebuah babak baru dalam pengelolaan simbol kehormatan negara dimulai. Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, yang selama selama ini berada...

Next Post
Gerak Cepat Pemerintah Menangani Banjir di Beberapa Wilayah

Gerak Cepat Pemerintah Menangani Banjir di Beberapa Wilayah

Kilang Pertamina Internasional Boyong Lima Penghargaan Public Relations Indonesia Awards 2025

Kilang Pertamina Internasional Boyong Lima Penghargaan Public Relations Indonesia Awards 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

24 Maret 2026
Menelisik Fenomena Pendatang Paska Mudik Lebaran, di Era Gubernur DKI Wiyogo Atmodarminto

Menelisik Fenomena Pendatang Paska Mudik Lebaran, di Era Gubernur DKI Wiyogo Atmodarminto

23 Maret 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In