Kabar5news
Rabu,25 Maret , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Perjalanan Jenderal Tandyo: Anak Guru yang Menggapai Kursi Wakil Panglima TNI

Indonesia kini memiliki Wakil Panglima TNI. Posisi ini sudah 25 tahun kosong dan kembali diaktifkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Bima Putra Surya Pranata by Bima Putra Surya Pranata
12 Agustus 2025
in NASIONAL
0
Perjalanan Jenderal Tandyo: Anak Guru yang Menggapai Kursi Wakil Panglima TNI

Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita (Foto:Google)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5news – Indonesia kini memiliki Wakil Panglima TNI. Posisi ini sudah 25 tahun kosong dan kembali diaktifkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Adapun yang kini mengisi jabatan tersebut adalah Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita. Ia dilantik dalam Upacara Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) TNI AD, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).

RELATED POSTS

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

Dilantiknya Jenderal Tandyo menjadi Wakil Panglima TNI menandai puncak perjalanan panjangnya di dunia militer.

Seperti apakah sosok Letjen Tandyo Budi Revita? Berikut ulasannya.

Tandyo Budi Revita lahir di Surakarta pada 21 Februari 1969. Ia tumbuh dalam keluarga sederhana. Ia merupakan anak seorang guru yang menanamkan nilai disiplin, kerja keras, dan kejujuran sejak dini.

Perjalanan karier Tandyo dimulai saat ia menempuh pendidikan di Akademi Militer (Akmil) dan lulus pada 1991. Selama lebih dari 30 tahun mengabdi di TNI, ia memegang berbagai jabatan strategis di TNI, mulai dari tingkat batalyon, brigade, hingga komando tinggi di Markas Besar TNI.

Kepemimpinannya yang tegas namun humanis, serta reputasinya sebagai perwira profesional, membuatnya dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Panglima TNI.

Jabatan ini menempatkannya pada posisi strategis untuk mendukung Panglima TNI dalam menjaga kedaulatan negara, memperkuat pertahanan, dan membina soliditas prajurit di seluruh matra.

Wakil Panglima TNI, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara dan memperkuat sinergi antara matra darat, laut, dan udara.

Dalam keterangannya di Markas Besar TNI, ia menyampaikan bahwa peningkatan profesionalisme prajurit menjadi prioritas utama, seiring dengan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) guna menghadapi tantangan keamanan di masa depan.

Dan berikut perjalanan karir Jenderal Tandyo Budi:

– Komandan Tim Khusus Combat Intelligence (CI) Yonif Linud 330/Tri Dharma (1995)
- Yonif Linud 330/Tri Dharma sekaligus menjabat Danbrigif Linud 17/Kujang I hingga 2012.
- Asisten Operasi (Asops) Kasdam VII/Wirabuana (2014)
- Danrindam IX/Udayana (2015)
- Komandan Resimen Taruna Akmil pada tahun yang sama.
- Paban III/Sopsad (2017-2018)
- Paban III/Latga Sops TNI (2018)
- Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan (2018-2019).
- Dirrah Komhan Ditjen Strahan Kemhan (2019-2021)
- Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabadiklat) Kemhan (2021-2023)
- Panglima Kodam IV/Diponegoro (2023-2024)
- Wakasad sebelum akhirnya dilantik sebagai Wakil Panglima TNI.

Tugas Utama Wakil Panglima TNI (Pasal 15 ayat (2) Perpres 66/2019)

1. Membantu pelaksanaan tugas harian Panglima TNI ,Ikut menjalankan operasi dan administrasi sehari-hari di bawah arahan Panglima
2. Memberikan saran kepada Panglima,Termasuk saran terkait kebijakan pertahanan negara, pengembangan postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer, pembinaan kekuatan TNI, serta penggunaan kekuatan TNI
3. Menggantikan Panglima saat berhalangan,Menjalankan tugas Panglima apabila Panglima sementara atau tetap tidak dapat melaksanakan tugasnya
4. Melaksanakan tugas lain sesuai perintah Panglima,Dapat diberi tugas tambahan sesuai arahan langsung oleh Panglima TNI

Tags: MiliterPusdiklatpassusTNI Tandyo Budi Revita
Previous Post

RS Hasan Sadikin Pakai CNG dari PGN Gagas, Layanan Kesehatan Makin Efisien dan Ramah Lingkungan

Next Post

Lebih dari Sekadar Papan dan Bidak: Filosofi Mendalam di Balik Permainan Catur

Bima Putra Surya Pranata

Bima Putra Surya Pranata

Related Posts

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

by Kurt Morrison
24 Maret 2026
0

Kabar5News - Dunia pertahanan Indonesia kembali mencatatkan babak baru. Posisi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI kini kembali diperkuat dengan kehadiran...

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

by Mera Puspita Sari
20 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sampai sekolah online yang mulai berlaku April 2026. Kebijakan tersebut...

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

by Fajar Novryanto
19 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat terdampak bencana dengan tetap menjaga kearifan lokal. Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan...

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

by Fajar Novryanto
17 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah melakukan penataan ulang sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerbitkan aturan baru guna memperkuat birokrasi yang...

TMP Kalibata Resmi Berpindah Kelola ke Kemenhan

TMP Kalibata Resmi Berpindah Kelola ke Kemenhan

by Kurt Morrison
17 Maret 2026
0

Kabar5News – Sebuah babak baru dalam pengelolaan simbol kehormatan negara dimulai. Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, yang selama selama ini berada...

Next Post
Lebih dari Sekadar Papan dan Bidak: Filosofi Mendalam di Balik Permainan Catur

Lebih dari Sekadar Papan dan Bidak: Filosofi Mendalam di Balik Permainan Catur

Kedutan di Telapak Tangan Kanan: Tanda Rezeki atau Gejala Penyakit? Ini Kata Primbon Jawa dan Medis

Kedutan di Telapak Tangan Kanan: Tanda Rezeki atau Gejala Penyakit? Ini Kata Primbon Jawa dan Medis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

24 Maret 2026
Menelisik Fenomena Pendatang Paska Mudik Lebaran, di Era Gubernur DKI Wiyogo Atmodarminto

Menelisik Fenomena Pendatang Paska Mudik Lebaran, di Era Gubernur DKI Wiyogo Atmodarminto

23 Maret 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In