Kabar5News – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor bersama unsur Polri, TNI, dan sejumlah instansi terkait menggelar patroli gabungan di kawasan Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor, Rabu (15/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengamanan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) sekaligus menekan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih terjadi di kawasan tersebut.
Patroli dilaksanakan selama tiga hari dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI, antara lain Gunung Cibutak, Pasir Jawa, dan Cibendel (Muara Kapur). Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan penyisiran pada area-area yang kerap dimanfaatkan sebagai lokasi penambangan ilegal.
Kapolsek Nanggung AKP Ano Junaedi menegaskan bahwa patroli gabungan merupakan langkah nyata dalam penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Hari ini kita bergerak dengan tindakan yang jelas, sasaran yang tegas, dan penegasan nyata,” ujar AKP Ano Junaedi saat memimpin apel sebelum pelaksanaan patroli.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut akan berlangsung selama tiga hari sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan kawasan Gunung Pongkor.
Sementara itu, Java Region CSR & ER Sub Division Head PT ANTAM Tbk UBPE Pongkor, Agustinus Toko Susetio atau yang akrab disapa Koko, mengatakan patroli gabungan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polri, TNI, Denpom, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Satpol PP, Linmas, hingga aparat pemerintah kecamatan.
Menurutnya, kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keamanan kawasan pertambangan sekaligus mencegah aktivitas PETI yang melanggar hukum dan berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kami mengamankan keselamatan dan keamanan dari ancaman aktivitas PETI yang melanggar aturan. Operasi ini diharapkan memberikan efek nyata sehingga aktivitas penambangan ilegal dapat diminimalisasi,” ujar Agustinus.
Selama patroli, petugas membawa berbagai peralatan, seperti linggis, cangkul, palu, dan garpu besi untuk membongkar sarana maupun fasilitas yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal.
Selain itu, tim gabungan juga menemukan sejumlah barang yang diduga ditinggalkan para pelaku PETI, di antaranya tumpukan sampah plastik, botol bekas air minum, hingga ribuan karung bekas yang diduga digunakan untuk mengangkut material hasil tambang.
Temuan tersebut mengindikasikan bahwa aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih berlangsung di sejumlah titik di kawasan Gunung Pongkor. Selain berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, praktik penambangan ilegal juga dinilai membahayakan keselamatan para pelaku maupun masyarakat sekitar, serta berisiko mengganggu keamanan kawasan pertambangan.
Melalui patroli gabungan ini, PT ANTAM bersama aparat penegak hukum berharap dapat memperkuat upaya pencegahan terhadap aktivitas PETI sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan penambangan ilegal demi menjaga keselamatan jiwa, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan kawasan pertambangan.










