Kabar5news – PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan akan mengikuti semua ketentuan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Danantara Indonesia.
Salah satu kebijakan yang telah ditetapkan pemegang saham perusahaan tersebut terkait dengan perjalanan dinas perusahaan.
Hal itu diungkapkan oleh Pjs. Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia, Yehezkiel Adiperwira pada Sabtu (27/9/2025).
Penegasan Yehezkiel mengenai perjalanan dinas tersebut hak jawab yang diberikan pada antaranews.com, merespons berita berjudul “KPK respons dugaan pelanggaran di internal perusahaan pupuk”.
Dalam hak jawab itu, Yehezkiel memastikan PT Pupuk tunduk pada aturan Danantara Indonesia yang melarang membawa pasangan saat melakukan perjalanan dinas.
“Arahan pemegang saham untuk menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam perjalanan dinas perusahaan pada tahun ini, telah diratifikasi oleh Pupuk Indonesia, salah satunya dengan penegasan larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas luar negeri,” kata Yehezkiel dalam surat hak jawabnya.
Menurutnya, peraturan tersebut kini telah disosialisasikan pada jajaran perusahaan, termasuk anak perusahaan PT Pupuk.
Yehezkiel memastikan, PT Pupuk dan jajarannya akan menjalankan seluruh regulasi dan peraturan perusahaan dengan profesional.
“Kami berkomitmen untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan konsisten dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas,” tutup Yehezkiel.












