Kabar5news
Rabu,25 Maret , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Langsung ke Gapoktan, Berikut Mekanisme Penyalurannya

Pada November 2025 ia membuat sebuah gebrakan, yakni mendistribusikan pupuk bersubsidi kepada Gabungan Kelompok Tani (Gakpotan) di seluruh penjuru negeri.

Ferdian Kebe by Ferdian Kebe
12 November 2025
in NASIONAL
0
Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Langsung ke Gapoktan, Berikut Mekanisme Penyalurannya

Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Langsung ke Gapoktan [Foto : Jogjapolitan]

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Industri pupuk nasional kini dipimpin oleh seorang sosok visioner juga memiliki rekam jejak mentereng, yakni Rahmad Pribadi yang menjabat sebagai Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia (Persero).

Pada November 2025, ia membuat sebuah gebrakan, yakni mendistribusikan pupuk bersubsidi langsung kepada Gapoktan di seluruh penjuru negeri.

RELATED POSTS

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

Rahmad mengatakan, langkah itu dilakukan berdasarkan pada alokasi tahunan yang telah ditetapkan sebelumnya, melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Pertanian dan berpijak pada data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Langsung ke Gapoktan [Foto : Dok. Radar Situbondo]

“Penyaluran di bulan November merupakan, bagian dari realisasi alokasi tahunan tersebut, dengan mengacu pada kalender tanam dan kebutuhan riil petani yang tercantum dalam e-RDKK yang dapat disesuaikan pada tahun berjalan” keterangan Rahmad Pribadi kepada awak media, beberapa waktu lalu.

Berikut adalah poin-poin penting terkait mekanisme proses pendistribusiannya :

1. Dasar Alokasi

Alokasi pupuk bersubsidi ditetapkan setahun penuh untuk tahun anggaran berjalan (dalam hal ini, tahun 2025) melalui Keputusan Menteri Pertanian. Alokasi ini dirinci lebih lanjut berdasarkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan jenis pupuk.

2. Peran e-RDKK

Elektronik- Rencana Definitif Kelompok (e-RDKK) adalah dokumen perencanaan kebutuhan pupuk yang disusun oleh kelompok tani itu sendiri bersama petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) pada tahun sebelumnya.

Lewat data tersebut petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi secara langsung sudah terdaftar dan tersimpan di data base dalam sistem e-RDKK/e-Alokasi.

3. Mekanisme Penyaluran Baru  Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025, mekanisme distribusi pupuk telah disederhanakan.

4. Penyaluran kini dilakukan langsung dari Kementerian Pertanian ke BUMN Pupuk (PT Pupuk Indonesia), yang selanjutnya mendistribusikan hingga ke titik serah, termasuk Gapoktan dan pengecer resmi.

5. Gapoktan sebagai Titik Serah

Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), sebagai salah satu titik serah resmi untuk mempercepat dan mempermudah akses petani terhadap pupuk.

6. Penebusan oleh Petani

Petani yang terdaftar dalam e-RDKK dapat menebus pupuk bersubsidi di titik serah (pengecer atau Gapoktan) dengan menggunakan Kartu Tani (KT) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Secara ringkas, penetapan alokasi untuk bulan ini bukanlah keputusan yang berdiri sendiri. Prosesnya merupakan bagian dari pelaksanaan yang mengikuti alur ketat, berdasarkan data e-RDKK dan regulasi terbaru dari pemerintah.

Tujuannya adalah untuk memastikan distribusi pupuk tepat sasaran, hingga menjangkau seluruh Gabungan Kelompok Tani (Gakpotan) yang tercatat dalam basis data Pupuk Indonesia.

Tags: bumne-RDKKGapoktanPerpres Nomor 6 Tahun 2025petanipupuk bersubsidiPupuk IndonesiaRahmad Pribadi
Previous Post

Prompt Gemini AI Tema Hari Ayah 12 November, Ciptakan Kreasi Unik dan Hangat di Momen Spesial

Next Post

Berapa Tabungan Ideal di Usia 30? Begini Tips dari Pakar Keuangan

Ferdian Kebe

Ferdian Kebe

Porque no te callas

Related Posts

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

by Kurt Morrison
24 Maret 2026
0

Kabar5News - Dunia pertahanan Indonesia kembali mencatatkan babak baru. Posisi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI kini kembali diperkuat dengan kehadiran...

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

by Mera Puspita Sari
20 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sampai sekolah online yang mulai berlaku April 2026. Kebijakan tersebut...

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

by Fajar Novryanto
19 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat terdampak bencana dengan tetap menjaga kearifan lokal. Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan...

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

by Fajar Novryanto
17 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah melakukan penataan ulang sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerbitkan aturan baru guna memperkuat birokrasi yang...

TMP Kalibata Resmi Berpindah Kelola ke Kemenhan

TMP Kalibata Resmi Berpindah Kelola ke Kemenhan

by Kurt Morrison
17 Maret 2026
0

Kabar5News – Sebuah babak baru dalam pengelolaan simbol kehormatan negara dimulai. Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, yang selama selama ini berada...

Next Post
Berapa Tabungan Ideal di Usia 30? Begini Tips dari Pakar Keuangan

Berapa Tabungan Ideal di Usia 30? Begini Tips dari Pakar Keuangan

Sejarah Persahabatan Prabowo dengan Raja Yordania yang Berdampak ke Diplomasi Indonesia.

Sejarah Persahabatan Prabowo & Raja Yordania yang Berdampak ke Diplomasi Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

24 Maret 2026
Menelisik Fenomena Pendatang Paska Mudik Lebaran, di Era Gubernur DKI Wiyogo Atmodarminto

Menelisik Fenomena Pendatang Paska Mudik Lebaran, di Era Gubernur DKI Wiyogo Atmodarminto

23 Maret 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In