Kabar5News – Ammar Zoni telah dipindah ke Nusakambangan. Pemindahan tersebut tidak hanya menimpa dirinya saja, melainkan ada lima tahanan lagi yang ikut serta. Karena terlibat dugaan kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.
Bersamaan dengan hiruk pikuk kabar pemindahan penahanan Ammar Zoni tersebut, salah satu platform media sosial Instagram heboh dengan unggahan Ustaz Derry Sulaiman.
Ustaz Derry Sulaiman melalui akun Instagramnya mengunggah halaman pertama surat pada kamis (16/10/2025). Deretan kalimat mengharukan tertulis jelas di sana, yang ditulis langsung oleh Ammar Zoni.
Surat Ammar Zoni tersebut diketahui sudah ditulis lebih dulu sebelum dipindah ke Nusakambangan. Selanjutnya, surat itu datang ke hadapan Derry Sulaiman pada hari Ammar diantar ke Nusakambangan. Sebagaimana disampaikan Ustaz Derry Sulaiman pada awak media.
“Tadi pagi ada yang antar,” ungkap Derry Sulaiman.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, surat tulisan tangan Ammar Zoni tersebut terdiri dari 3 halaman bolak-balik. Namun, yang diunggah di medsos hanya halaman pertama saja.
Ustaz Derry Sulaiman juga menambahkan bahwa halaman 2 dan 3 surat Ammar memang tidak diunggah, karena menyangkut hal sensitif. Ia serahkan pada pihak yang berhak membacanya nanti.
“Tiga halaman suratnya Ammar, bolak balik. Itu kronologisnya semua. Itu biar nanti biar pengacaranya yang membacakan di sidang, karena ada beberapa poin sangat sensitif,” tutur Ustaz Derry Sulaiman.
Isi Halaman Pertama Surat Hasil Tulisan Tangan Ammar Zoni Sebelum Pindah ke Nusakambangan
Rangkaian kalimat yang ditulis Ammar Zoni mengharukan, ada klue sempat tertulis di sana serta ucapan terima kasih atas doa dan dukungan. Namun, hanya sebatas halaman pertama saja, karena sangat sensitif.
Assalamu ‘Alaikum WR. WB
Bersamaan surat ini saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak seperti yang dituduhkan oleh media. Saya ingin semua orang tahu bahwa saya bukanlah seorang bandar. Saya bukan pengedar!
Saya hanyalah seorang publik figur yang sedang dalam masa pembinaan, berusaha patuh agar cepat segera pulang.
Saya sadar tidak akan mudah bagi saya untuk dipercaya lagi. Namun saya percaya kebenaran pasti terungkap.
Lewat kuasa hukum saya Om John Matias, beserta tulisan pernyataan saya ini, saya akan menjelaskan kronologi singkat versi saya.
Terima kasih buat semua yang masih berjuang mendoakan saya terutama untuk Dokter.K yang tetap setia menemani saya sampai pada saat kebenaran ini terungkap.
Saya yang bertanda tangan di bawah ini dengan sebenar-benarnya menyampaikan kronologis kejadian yang menimpa saya, sebagai berikut:
Rekam Jejak Kasus Ammar Zoni Hingga Dipindah ke Nusakambangan
Ammar Zoni yang dipindah ke Lapas Keamanan Maksimum Nusakambangan sebagai buntut dugaan peredaran narkoba di dalam rutan Salemba, ternyata masuk rangkaian kasus yang menimpanya selama ini.
Berdasarkan pantauan dari berbagai sumber, mantan suami Irish Bella ini sudah tercatat total empat kasus serupa.
Kasus pertama terjadi pada Juli 2017, saat itu Ammar ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Lokasi peringkusan berada di daerah perumahan Depok.
Saat itu polisi berhasil mengamankan ganja seberat 39,1 gram, satu alat isap sabu (bong), satu toples ganja kering. Akibatnya, ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Enam tahun kemudian, pada Maret 2023. Ayah dua anak ini kembali diringkus jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, di Kawasan Sentul, Bogor. Karena mempunyai sabu seberat satu gram. Ammar kembali dipenjara selama tujuh bulan, lalu bebas pada 4 Oktober 2023.
Seolah tidak jera dengan kejadian sebelumnya, ia kembali ditangkap pada 12 Desember 2023 di sebuah apartemen Tangerang Selatan. Saat itu, polisi menyita sabu 4,6 gram dan 1,32 gram ganja. Ada juga cangklong serta yang digunakan untuk mengkonsumsi ganja.
Kejadian tersebut, membuat Ammar dipenjara selama tiga tahun, hingga diperberat menjadi empat tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada November 2024.
Meskipun kembali mendekam dalam sel tahanan, ia terkena kasus sama, diduga melakukan peredaran sabu dan ganja sintetis bersama lima pelaku lainnya yaitu A, AP, AM atau KA, ACM, MR.
Sekarang, Ammar Zoni telah dipindah ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.