Kabar5News – Presiden Prabowo Subianto menyetujui alokasi bantuan sebesar Rp60 juta per rumah untuk warga terdampak banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kebijakan ini diambil menyusul laporan kondisi hunian warga yang mengalami kerusakan parah namun tidak termasuk dalam program relokasi pemerintah.
Keputusan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat koordinasi penanggulangan bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025) malam.
Dalam rapat itu, Kepala BNPB Letjen Suharyanto memberikan pemaparan terkini mengenai dampak kerusakan bangunan di wilayah yang terdampak.
Menurut Suharyanto, jumlah rumah yang rusak akibat bencana mencapai 37.546 unit, termasuk kategori rusak berat, rusak sedang, hingga rusak ringan.
Ia menegaskan angka tersebut masih bersifat sementara, karena proses pendataan di lapangan terus dilakukan BNPB bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Selain melaporkan data kerusakan, BNPB juga mengusulkan mekanisme percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) yang akan dikerjakan oleh personel TNI–Polri dalam satuan tugas penanggulangan bencana.
Sementara itu, pembangunan hunian tetap (huntap) akan berada di bawah koordinasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Suharyanto juga menjelaskan bahwa bagi warga yang tidak direlokasi, pemerintah berfokus pada perbaikan rumah yang rusak.
Pada kategori ini, BNPB mengajukan bantuan Rp60 juta per rumah, yang diberikan bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan melalui penyediaan material dan kebutuhan pembangunan lainnya.
“Bantuan tidak akan dicairkan dalam bentuk uang karena dikhawatirkan digunakan untuk keperluan lain. Namun warga diperbolehkan menambah biaya sendiri jika diperlukan,” ujarnya dalam rapat tersebut.
Prabowo sempat menanyakan kecukupan anggaran Rp60 juta untuk membangun hunian tetap.
Suharyanto memastikan angka itu selama ini sudah memadai, meski tetap menyesuaikan kondisi di lapangan.
Mendengar penjelasan tersebut, Prabowo menyetujui pengajuan BNPB, sekaligus meminta agar perhitungan anggaran tetap memperhatikan faktor seperti inflasi dan kenaikan harga material.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp30 juta untuk pembangunan hunian sementara seluas 36 meter persegi, lengkap dengan fasilitas kamar, MCK, serta ruang pendukung lainnya.
Dengan persetujuan ini, pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan kawasan terdampak, sekaligus memastikan warga dapat kembali memiliki hunian layak dalam waktu yang lebih cepat.












