Kabar5news
Rabu,25 Maret , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Siap-Siap Budget Liburan! Ini Rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Rincian libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 sudah resmi tertuang dalam SKB 3 Menteri pada 19 September 2025.

Mera Puspita Sari by Mera Puspita Sari
24 September 2025
in NASIONAL
0
Siap-Siap Budget Liburan! Ini Rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Ilustrasi libur nasional dan cuti bersama di kalender 2026 (Pixabay).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Pemerintah resmi menetapkan deretan libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Ketetapan tersebut juga tertuang dalam SKB 3 Menteri.

Rincian libur nasional serta cuti bersama 2026 dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) telah selesai ditandatangani oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dalam hal ini mewakili Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

RELATED POSTS

Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Nonblok di Tengah Konflik Global

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Pelaksanaan penandatanganan tersebut dilakukan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta pada Jumat (19/9/2025).

Berdasarkan ketetapan SKB 3 Menteri, total hari libur ada 25 dengan rincian 17 hari termasuk libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada tahun 2026.

Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Total 25 hari libur pada tahun 2026 sebenarnya disusun bersama melalui koordinasi tim khusus, seperti eselon I dan II antar kementerian.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat siaran pers Kemenaker menyatakan harapan terbesar terkait libur nasional dan cuti bersama, agar semua masyarakat bisa menikmatinya dengan tenang.

“Semoga pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026 berjalan lancar, serta membawa kebaikan bagi kita semua,” ungkap Afriansyah saat siaran pers Kemenaker, Senin (22/9/2025).

Rincian Libur Nasional

Setelah melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait, pemerintah resmi menetapkan 17 hari libur nasional 2026 dengan rincian berikut ini.

1. 1 Januari: Tahun Baru 2026

2. 16 Januari: Isra Mi’raj

3. 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

4. 19 Maret: Hari Suci Nyepi

5. 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah

6. 3 April: Wafat Yesus Kristus

7. 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

8. 1 Mei: Hari Buruh Internasional

9. 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

10. 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah

11. 31 Mei: Hari Raya Waisak

12. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

13. 16 Juni: 1 Muharram 1448 Hijriah

14. 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI

15. 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

16. 25 Desember: Hari Natal

Rincian Cuti Bersama

Selain hari libur nasional, pemerintah telah menetapkan 8 hari untuk cuti bersama tahun 2026 dengan berbagai pertimbangan khusus, berikut rinciannya.

1. 2 Januari: Cuti Bersama Tahun Baru 2026

2. 18 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

3. 20, 23–24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

4. 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

5. 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah

6. 24 Desember: Cuti Bersama Hari Natal

Itulah rincian libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, jika Anda ada keinginan liburan ke suatu tempat. Mulai sekarang bisa bikin anggarannya.

Tags: 2026Berita Hari IniBerita TerkiniBerita Viralcuti bersamalibur nasional
Previous Post

Pertamina EP Cepu Regional Indonesia Timur clinches two wins at Asian Management Excellence Awards 2025

Next Post

Singkirkan Lamine Yamal, Ousmane Dembélé Jadi Pemain Terbaik Dunia 2025

Mera Puspita Sari

Mera Puspita Sari

Related Posts

Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Nonblok di Tengah Konflik Global

Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Nonblok di Tengah Konflik Global

by Fajar Novryanto
25 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia akan tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan...

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

by Kurt Morrison
24 Maret 2026
0

Kabar5News - Dunia pertahanan Indonesia kembali mencatatkan babak baru. Posisi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI kini kembali diperkuat dengan kehadiran...

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

by Mera Puspita Sari
20 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sampai sekolah online yang mulai berlaku April 2026. Kebijakan tersebut...

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

by Fajar Novryanto
19 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat terdampak bencana dengan tetap menjaga kearifan lokal. Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan...

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

by Fajar Novryanto
17 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah melakukan penataan ulang sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerbitkan aturan baru guna memperkuat birokrasi yang...

Next Post
Singkirkan Lamine Yamal, Ousmane Dembélé Jadi Pemain Terbaik Dunia 2025

Singkirkan Lamine Yamal, Ousmane Dembélé Jadi Pemain Terbaik Dunia 2025

Bikin Melongo! Gemini AI Juga Bisa Ubah Foto Jadi Video, Ini Cara dan Bocoran Promptnya

Bikin Melongo! Gemini AI Juga Bisa Ubah Foto Jadi Video, Ini Cara dan Bocoran Promptnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Apa Bedanya WFH, WFO, dan WFA? Ini Penjelasannya di Tengah Tren Kerja Usai Lebaran

Apa Bedanya WFH, WFO, dan WFA? Ini Penjelasannya di Tengah Tren Kerja Usai Lebaran

25 Maret 2026
Kapan Sebaiknya Pulang dari Mudik 2026 Agar tidak Terjebak Macet?

Kapan Sebaiknya Pulang dari Mudik 2026 Agar tidak Terjebak Macet?

25 Maret 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In