Kabar5News – Pemerintah terus menyalurkan program bantuan sosial (bansos) sebagai wujud komitmen untuk mensejahterakan masyarakat, utamanya kalangan tak mampu.
Dan di bulan Juli 2025, sedikitnya ada 8 program bansos yang akan disalurkan pemerintah untuk mastarakat yang berhak menerimanya.
Adapun masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut yakni mereka yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang selanjutnya dikelompokkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Apa saja program bansos yang akan cair pada Juli 2025? Simak ulasannya berikut ini.
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Honorer
Program ini kembali digulirkan seiring dengan dimulainya Tahun Ajaran baru 2025/2026 di bulan Juli. Melalui program ini, pemerintah akan menyalurkan BSU bagi guru honorer atau non-ASN.
Guru yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan diperkirakan akan mendapatkan uang tunai hingga Rp500 ribu per bulan.
- Bansos Penebalan dan Beras 20 Kilogram
Bansos penebalan merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang menyasar KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Mereka yang memenuhi kriteria, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan, yang akan dicairkan dua bulan sekaligus, menjadi Rp400 ribu.
Pada Juni 2025 lalu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, bansos penebalamn ini sudah dicairkan kepada 405.232 KPM secara berkala hingga Juli 2025.
Sementara bansos beras 20 kg akan diberikan kepada KPM PKH dan BPNT, yang merupakan gabungan bantuan 10 kg beras untuk bulan Juni dan Juli 2025.
- Program Keluarga Harapan (PKH)
Pencairan PKH pada Juli 2025 memasuki tahap ketiga yang akan berlangsung hingga September mendatang.
Dan kali ini, Kemensos menambahkan komponen PKH baru, yakni korban pelanggaran Hak Asasi manusia (HAM) berat beserta keluarganya.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program BPNT juga akan disalurkan pemerintah pada Juli 2025, dengan nominal bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan, melalui kartu sembako.

Dalam beberapa kesempatan, pencairan BPNT seringkali dibarengi dengan PKH. Namun kebijakan itu berbeda-beda di tiap daerah.
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) Umum
BSU ditujukan untuk pekerja dan guru honorer dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Kota (UMK) setempat.
Besaran bantuan ini yakni Rp300 ribu untuk bulan Juni dan Juli yang akan dicairkan bersamaan, yakni sebesar Rp600 ribu.
- Diskon Transportasi dan Tarif Tol
Bansos ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi untuk momen liburan sekolah yang jatuh pada akhir Juni hingga pertengahan Juli 2025.
Adapun diskon transportasi yang diberikan meliputi:
- Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen
- Diskon tiket pesawat berupa PPN DTP sebesar 6 persen
- Diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen.
Sementara diskon tarif tol sebesar 2 persen akan menyasar 110 juta pengendara untuk liburan Natal, Tahun Baru dan Hari raya Idul Fitri
- Perpanjangan Diskon Iuran JKK
Pemerintah juga memperpanjang diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen dan ditujukan untuk pekerja sektor padat karya.
Program ini berlaku selama enam bulan, dari Februari hingga Juli 2025.
- Program Indonesia Pintar (PIP)
Program ini merupakan bantuan uang tunai untuk peserta didik. PIP adalah upaya pemerintah dalam memperluas akses dan kesempatan belajar siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Dan pada Juli 2025, PIP masih dalam tahap pencairan termin ke dua yang akan berlangsung hingga bulan September.