Kabar5news
Kamis,5 November , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Harga Emas Melambung Tinggi, Bagaimana Peluang Investasi Perak?

Harga emas Antam tembus Rp 3,16 juta per gram. Kenaikan tajam ini memicu pertanyaan: apakah perak bisa jadi alternatif investasi?

Fajar Novryanto by Fajar Novryanto
30 Januari 2026
in EKONOMI
0
Harga Emas Melambung Tinggi, Bagaimana Peluang Investasi Perak?

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali bertahan di level tinggi pada Jumat (30/1/2026). (Foto : Pinterest)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali bertahan di level tinggi pada Jumat (30/1/2026). Mengacu laman resmi Logam Mulia per pukul 05.15 WIB, harga emas berada di posisi Rp 3.168.000 per gram, belum berubah dari Kamis (29/1/2026).

Sehari sebelumnya, harga emas melonjak Rp 165.000 dari Rp 3.003.000 menjadi Rp 3.168.000 per gram.

RELATED POSTS

Whoosh Beri Diskon Tiket hingga Rp110 Ribu, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Catat Jadwalnya! ASDP Mulai Jual Tiket Stimulus pada Libur Nataru 2026/2027

Perlu diketahui, pembaruan harga emas Antam dilakukan setiap pukul 08.30 WIB, sehingga harga pagi ini masih merujuk pada pembaruan sebelumnya.

Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), memberi fleksibilitas bagi investor.

Berikut rincian harga per Jumat (30/1/2026):

  • 0,5 gram: Rp 1.634.000
  • 1 gram: Rp 3.168.000
  • 2 gram: Rp 6.276.000
  • 3 gram: Rp 9.389.000
  • 5 gram: Rp 15.615.000
  • 10 gram: Rp 31.175.000
  • 25 gram: Rp 77.812.000
  • 50 gram: Rp 155.545.000
  • 100 gram: Rp 311.012.000
  • 250 gram: Rp 777.265.000
  • 500 gram: Rp 1.554.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 3.108.600.000

Transaksi emas juga dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian, PPh 22 sebesar 0,45 persen berlaku bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Sementara untuk buyback di atas Rp 10 juta, tarifnya 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak dipotong langsung dari total transaksi.

Apakah Perak Bisa Jadi Alternatif?

Melonjaknya harga emas kerap membuat investor mencari opsi lain yang lebih terjangkau. Salah satu yang mulai dilirik adalah perak. Secara historis, perak sering bergerak searah dengan emas, meski volatilitasnya cenderung lebih tinggi.

Harga perak yang jauh lebih murah dibanding emas membuatnya lebih mudah diakses investor pemula. Selain sebagai aset lindung nilai (safe haven), perak juga memiliki permintaan industri yang kuat, terutama untuk sektor elektronik dan energi terbarukan.

Namun, berbeda dengan emas yang lebih stabil, perak memiliki fluktuasi harga yang lebih tajam. Artinya, potensi keuntungan bisa lebih besar, tetapi risikonya pun meningkat. Investor perlu mempertimbangkan tujuan keuangan, profil risiko, serta strategi diversifikasi sebelum memutuskan masuk ke logam mulia selain emas.

Di tengah harga emas yang melambung, perak dapat menjadi opsi diversifikasi menarik, bukan pengganti, melainkan pelengkap portofolio.

Tags: Buyback AntamDiversifikasi InvestasiEmas AntamHarga EmasHarga PerakInvestasi Logam MuliaKabar5NewsPajak EmasPasar Keuangan.
Previous Post

Program Perumahan Nasional Dikebut, Prabowo Targetkan 141 Ribu Unit Siap Groundbreaking

Next Post

Jadwal Terbaik Posting Konten di FB Pro Supaya Peluang Dapat Cuan Lebih Besar

Fajar Novryanto

Fajar Novryanto

Related Posts

Whoosh Beri Diskon Tiket hingga Rp110 Ribu, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Whoosh Beri Diskon Tiket hingga Rp110 Ribu, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

by Fajar Novryanto
5 November 2026
0

Kabar5News - Tanggal kembar 11 November identik dengan berbagai penawaran menarik di platform belanja digital. Namun, bukan hanya produk fesyen,...

Catat Jadwalnya! ASDP Mulai Jual Tiket Stimulus pada Libur Nataru 2026/2027

Catat Jadwalnya! ASDP Mulai Jual Tiket Stimulus pada Libur Nataru 2026/2027

by Fajar Novryanto
3 November 2026
0

Kabar5News - Perjalanan akhir tahun identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, mulai dari pulang ke kampung halaman, berlibur bersama keluarga, hingga...

Tiket Pesawat Nataru 2026 Bisa Turun 12 Persen, Ini Skema PPN yang Disiapkan Pemerintah

Tiket Pesawat Nataru 2026 Bisa Turun 12 Persen, Ini Skema PPN yang Disiapkan Pemerintah

by Fajar Novryanto
31 Oktober 2026
0

Kabar5News - Menjelang libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru), pemerintah menyiapkan stimulus untuk membuat harga tiket pesawat domestik...

Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi BBM, Antrean di Sejumlah Wilayah Mulai Terkendali

Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi BBM, Antrean di Sejumlah Wilayah Mulai Terkendali

by Fajar Novryanto
29 Oktober 2026
0

Kabar5News - Pertamina Patra Niaga memperkuat distribusi bahan bakar minyak (BBM) di berbagai wilayah Indonesia melalui penambahan armada mobil tangki,...

Promo Tambah Daya Listrik PLN, Ini yang Perlu Diketahui Pelanggan

Promo Tambah Daya Listrik PLN, Ini yang Perlu Diketahui Pelanggan

by Fajar Novryanto
27 Oktober 2026
0

Kabar5News - PLN menghadirkan program diskon biaya penyambungan tambah daya listrik sebesar 50 persen dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional...

Next Post
Jadwal Terbaik Posting Konten di FB Pro Supaya Peluang Dapat Cuan Lebih Besar

Jadwal Terbaik Posting Konten di FB Pro Supaya Peluang Dapat Cuan Lebih Besar

Tips Merawat Mobil Listrik agar Aman Dipakai saat Musim Hujan

Tips Merawat Mobil Listrik agar Aman Dipakai saat Musim Hujan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

TNI Bantu Evakuasi dan Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana di Bali

TNI Bantu Evakuasi dan Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana di Bali

5 November 2026
Whoosh Beri Diskon Tiket hingga Rp110 Ribu, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Whoosh Beri Diskon Tiket hingga Rp110 Ribu, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

5 November 2026
  • 594 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In