Kabar5News – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa setiap uang milik negara yang dicuri oleh koruptor akan dikembalikan dan dialirkan kembali kepada rakyat.
Pernyataan tersebut dia sampaikan saat meninjau korban bencana banjir dan longsor di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Senin (1/12/2025). Kehadiran presiden dilakukan di tengah kondisi darurat, di mana banyak keluarga terdampak kehilangan rumah dan tempat tinggal sementara.
“Semuanya yang mereka curi, nanti kita alirkan semua ke rakyat,” tegas Prabowo di hadapan warga pengungsi.
Saat itu, ia bahkan menyinggung secara tegas: “Kalian suka enggak kalau saya sikat itu maling-maling semua?”, sebuah pertanyaan retoris yang disambut gemuruh persetujuan dari warga.
Tegas Lawan Korupsi – Komitmen yang Diteguhkan
Janji ini bukan hanya retorika. Baru beberapa bulan lalu, pada Oktober 2025, pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo berhasil mengamankan pengembalian aset negara senilai Rp 13 triliun dari pelaku korupsi di sektor ekspor CPO.
Pernyataan tersebut mencerminkan strategi baru pemerintah: bukan sekadar menangkap koruptor, tetapi juga memastikan hasil rampasan dapat kembali dinikmati publik, melalui pembangunan, bantuan sosial, atau program lain yang menyasar rakyat kecil.
Ini sesuai dengan nilai keadilan sosial dan penyelamatan aset negara yang kerap disuarakan petinggi pemerintahan.
Bencana di Sumatera & Krisis Kepercayaan Publik
Kunjungan Prabowo ke Sumatera tidak lepas dari krisis kemanusiaan akibat banjir dan longsor hebat yang melanda beberapa provinsi, termasuk Sumbar, Sumut, dan Aceh.
Menurut data terbaru dari situs resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), total korban jiwa akibat musibah ini mencapai 604 orang.
Dalam situasi seperti ini, kehadiran pemimpin nasional dan jaminan bahwa negara akan hadir bagi rakyat sangat dibutuhkan.
Janji untuk memulihkan aset hasil korupsi dan menyalurkannya ke masyarakat menjadi simbol bahwa pemerintah ingin memulihkan kembali kepercayaan publik, bahwa kekayaan negara bukan untuk segelintir orang, tapi untuk seluruh warga.
Tantangan & Mekanisme Pemanfaatan Aset Rampasan
Meskipun semangat dan janji telah disampaikan, tantangan besar tetap ada. Pemulihan aset hasil korupsi tidak serta-merta berarti uang siap untuk segera dibagikan.
Dibutuhkan sistem transparansi, perencanaan program yang matang, serta mekanisme distribusi yang adil agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Prabowo sendiri telah beberapa kali menekankan bahwa aset negara, termasuk hasil sitaan dari perusahaan tambang illegal, harus dikembalikan untuk rakyat.
Pada Oktober 2025, ia menyaksikan langsung penyerahan aset rampasan ke negara, termasuk smelter, logam, lahan, dan uang tunai sebagai bagian langkah konkret.
Menurut pemerintah, aset itu bisa dialihkan untuk membiayai sektor pendidikan, infrastruktur dasar, layanan publik, dan bantuan sosial.
Sebuah contoh nyata: sebagian dari dana hasil korupsi telah diusulkan untuk dialokasikan ke beasiswa pendidikan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Harapan di Tengah Duka
Di tengah duka para korban bencana, janji Prabowo menjadi harapan bahwa keadilan terhadap perampasan kekayaan negara akan ditegakkan.
Jika niat tersebut benar-benar diterjemahkan ke dalam program riil, seperti perbaikan infrastruktur, bantuan sosial, pendidikan, dan pemulihan ekonomi, maka upaya penegakan hukum atas korupsi dapat terasa konkret oleh masyarakat.
Namun, keberhasilan gagasan ini sangat bergantung pada transparansi, komitmen pemerintah dan aparat, serta partisipasi aktif masyarakat.
Hanya dengan sistem yang bersih dan akuntabel, uang hasil korupsi bisa benar-benar kembali menjadi milik rakyat, bukan sekadar janji di atas panggung.












