Kabar5News – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli baru saja memberikan arahan bagi perusahaan swasta, supaya menerapkan sistem kerja fleksibel dari mana saja atau work from anywhere (WFA) yang diterapkan selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Keputusan tersebut diambil sebagai upaya positif untuk meningkatkan pergerakan masyarakat pada periode libur tersebut.
Pernyataan disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di hadapan awak media saat berada di Jakarta Creative Hub pada kamis (18/12/2025).
“Kami juga mengimbau perusahaan agar memberikan kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk melaksanakan kebijakan, kalau tadi namanya flexible working arrangement atau yang mungkin yang lebih umum work from anywhere,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa saat ini Kemnaker sedang menyiapkan surat edaran yang ditujukan untuk perusahaan swasta. Supaya bisa segera ditindaklanjuti terhadap para pekerjanya.
Meskipun begitu, kebijakan WFA tersebut nantinya tetap dikembalikan pada kebutuhan masing-masing perusahaan.
Jika tidak memungkinkan kerja dari mana saja, bisa melaksanakan operasional harian seperti sedia kala.
“Ini sedang kita siapkan surat edaran yang segera nanti kita akan sampaikan. Pertama, pelaksanaan flexible working arrangement atau juga WFA dilakukan pada tanggal 29 sampai tanggal 31 Desember 2025, tentu dengan memperhatikan kebutuhan perusahaan atau industri,” tuturnya.
Yassierli menambahkan bahwa ada pengecualian terkait pelaksanaan WFA. Perusahaan sektor tertentu tidak mungkin menerapkannya, mengingat bidang usahanya masuk tipe esensial.
“Pelaksanaan flexible working arrangement atau work from anywhere tentu dapat dikecualikan pada sektor-sektor tertentu yang terkait dengan pelayanan masyarakat. Bidang kesehatan, manufaktur, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, industri makanan dan minuman, sektor esensial lainnya, sektor yang terkait dengan kelangsungan produksi pabrik serta sektor-sektor lainnya,” paparnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Sempat Usulkan WFA Periode Libur Nataru
Hal serupa sempat dituturkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa pada tanggal 29 sampai 31 Desember 2025, semua pekerja bisa melakukan WFA.
Maksud dari usulan Airlangga Hartarto terkait WFA saat menghadiri sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta pada Senin (15/12/2025), berkaitan dengan upaya menggerakkan mobilitas serta konsumsi masyarakat saat libur Nataru.
Apalagi, sekolah – sekolah sudah libur. Sehingga bisa memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk menikmati momen kumpul bareng keluarga.
“Kami usulkan karena ada tanggal 29, 30 dan 31 yang di antara libur, kami usul untuk work from anywhere and everywhere, karena keluarga nggak bergerak kalau orang tuanya, ayahnya nggak jalan. Jadi ini kami usulkan,” ungkap Airlangga Hartarto.












