Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pembentukan Komisi Reformasi Polri.
Menurut Yusril, komisi ini dibentuk dengan tujuan merumuskan berbagai usulan perubahan yang diperlukan di institusi Polri sebelum nantinya diserahkan kepada Presiden.
“Memang belum ada target waktu yang pasti, tetapi draf keppres sudah disiapkan. Bisa saja dalam satu atau dua hari ke depan langsung ditandatangani dan komisi dilantik,” ujar Yusril di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, komisi tersebut akan diberikan waktu beberapa bulan untuk merumuskan rekomendasi reformasi Polri. Kajian itu mencakup peninjauan kembali posisi, lingkup kerja, tugas, serta kewenangan Polri.
Setelah selesai, hasil kajian tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Yusril menilai, undang-undang yang sudah berlaku lebih dari dua dekade tersebut memang perlu dievaluasi agar sesuai dengan kondisi terkini dan aspirasi masyarakat.
“Tugas komisi ini adalah merumuskan perubahan-perubahan yang dibutuhkan, kemudian menyampaikan hasilnya kepada Presiden,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo memang direncanakan membentuk komisi evaluasi dan reformasi Polri. Hal ini merupakan bagian dari aspirasi publik, termasuk yang disuarakan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri atas sejumlah tokoh lintas agama dan masyarakat.
Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9), GNB menyampaikan langsung aspirasi reformasi kepolisian kepada Presiden Prabowo. Dialog yang juga dihadiri beberapa menteri Kabinet Merah Putih itu berlangsung sekitar tiga jam.
“GNB menekankan pentingnya evaluasi dan reformasi Polri, dan hal itu disambut baik oleh Presiden.
Beliau segera membentuk komisi reformasi sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat,” kata Pendeta Gomar Gultom, perwakilan GNB, dalam konferensi pers.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa gagasan reformasi Polri sebenarnya sudah disiapkan oleh Presiden Prabowo. Hanya saja, detail teknisnya akan dijelaskan langsung oleh Presiden kepada publik pada waktunya.