Kabar5news
Sabtu,8 Agustus , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

7 Warga Keturunan Filipina di Bitung Sah Jadi WNI, Ini Hak yang Diperoleh

Sejumlah warga keturunan Filipina yang tinggal di Bitung telah resmi menjadi WNI, ada beberapa hak yang nantinya bisa mereka terima.

Mera Puspita Sari by Mera Puspita Sari
30 Juli 2026
in NASIONAL
0
7 Warga Keturunan Filipina di Bitung Sah Jadi WNI, Ini Hak yang Diperoleh

Keturunan warga Filipina di Bitung Sulawesi Utara resmi jadi WNI (Foto: Instagram/@antaratv).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Kementerian Hukum (Kemenkum) telah menyerahkan penegasan status Warga Negara Indonesia (WNI) untuk tujuh warga keturunan Filipina yang sudah lama bermukim di Bitung, Sulawesi Utara.

Belum lama ini, beredar video singkat yang diunggah di Instagram antaratv terkait sejumlah warga keturunan Filipina terlihat bahagia menjadi WNI.

RELATED POSTS

175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2026, Ini Daftar Operasi Gabungan yang Ditampilkan

Isak tangis bahagia begitu terlihat setelah beberapa petugas mendatangi rumah mereka dengan menyerahkan map berisi dokumen penting yang menegaskan mereka menjadi WNI.

“Tentang penegasan status kewarganegaraan ibu sebagai Warga Negara Indonesia. Dengan diterimanya ini berita ibu sekarang sudah menjadi Warga Negara Indonesia,” ungkap salah seorang petugas berwenang.

Senyum bahagia terkembang hingga ungkapan terima kasih pun terlontar dari salah seorang keturunan warga keturunan Filipina tersebut.

“Merasa bahagia saja sih, terima kasih,” ucap salah seorang warga keturunan Filipina yang sah jadi WNI.

Status sah menjadi WNI membuat mereka berhak menerima segala hak sebagai warga negara serta penduduk Sulawesi Utara.

“Mudah-mudahan nanti ibu berhak mendapatkan segala hak sebagai Warga Negara Indonesia. Termasuk juga sebagai penduduk di Sulawesi Utara ini,” kata petugas.

“Dari Pemda jika ada program-program Pemerintah bisa menggunakan dokumen ini,” imbuhnya.

Lantas, apa saja hak-hak yang diperoleh oleh mereka sebagai WNI? Simak ulasannya di sini.

Hak yang Diperoleh WNI

Pasca mendapatkan dokumen resmi dari Pemerintah sebagai WNI. Maka, ada hak yang akan diterima mereka sebagai warga negara.

Hak yang diperoleh Warga Negara Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang meliputi berbagai aspek kehidupan.

Berikut deretan hak WNI dilansir dari berbagai sumber:

1. Hukum dan Pemerintahan

• Kesamaan di hadapan hukum

WNI berhak mendapatkan perlakuan hukum yang adil tanpa diskriminasi (Pasal 27 ayat 1).

• Hak berpartisipasi dalam pemerintahan

Setiap warga negara berhak untuk ikut serta dalam urusan pemerintahan (Pasal 26 & 27).

2. Ekonomi dan Kesejahteraan

• Pekerjaan dan penghidupan layak

Berhak memperoleh pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup (Pasal 27 ayat 2).

• Hak atas jaminan sosial

Khusus bagi masyarakat lemah dan miskin untuk hidup bermartabat (Pasal 34).

3. Politik dan Kebebasan Berpendapat

• Hak memilih dan dipilih

Bebas memberikan suara atau mencalonkan diri dalam Pemilu (Pasal 27 dan 28).

• Kemerdekaan berserikat dan berkumpul

Bebas mendirikan organisasi dan mengeluarkan pendapat lisan maupun tulisan (Pasal 28).

4. Hak Asasi dan Kebebasan Pribadi

• Hak untuk hidup

WNI berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya (Pasal 28A).

• Kebebasan beragama

Bebas memeluk agama dan beribadah menurut kepercayaannya masing-masing (Pasal 29 ayat 2).

5. Sosial, Budaya, dan Pendidikan

• Mendapatkan pendidikan

Setiap WNI berhak memperoleh pengajaran demi meningkatkan kualitas hidup (Pasal 31 ayat 1).

• Mengembangkan kebudayaan

Bebas memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya daerah (Pasal 32).

6. Pertahanan dan Keamanan

• Pembelaan negara

Berhak ikut serta dalam upaya pembelaan serta pertahanan keamanan negara (Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1).

Continue Reading
Tags: BeritaHariIniBeritaNasionalBeritaTerkiniBeritaUpdateberitaviralBitungHak WNISulawesi Utarawarga keturunan Filipina jadi WNIWNI
Previous Post

Profil dan Diskografi FUR yang ‘Pulang Kampung’ Konser di Warnoes Depok

Next Post

Alasan Toko Kelontong Identik dengan Warung Madura Hingga Pegawai yang Sering Berganti

Mera Puspita Sari

Mera Puspita Sari

Related Posts

175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

by Fajar Novryanto
7 Agustus 2026
0

Kabar5News - Sebanyak 175 prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Kompi Zeni (Satgas Kizi) TNI Kontingen Garuda (Konga) XX-V...

TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2026, Ini Daftar Operasi Gabungan yang Ditampilkan

TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2026, Ini Daftar Operasi Gabungan yang Ditampilkan

by Fajar Novryanto
6 Agustus 2026
0

Kabar5News - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Latihan Terintegrasi TNI 2026 yang dipusatkan di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau....

TNI Kembali Mengirim Tenaga Kesehatan ke Palestina Gelombang VII, Siap Jalankan Misi Kemanusiaan

TNI Kembali Mengirim Tenaga Kesehatan ke Palestina Gelombang VII, Siap Jalankan Misi Kemanusiaan

by Fajar Novryanto
5 Agustus 2026
0

Kabar5News - Komitmen Indonesia dalam mendukung misi kemanusiaan di Palestina kembali ditunjukkan melalui persiapan pengiriman tenaga kesehatan (Nakes) TNI Gelombang...

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

by Fajar Novryanto
5 Agustus 2026
0

Kabar5News - Mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka menjadi impian banyak masyarakat...

Catat Tanggalnya! Daftar Hari Besar dan Libur Nasional Sepanjang Agustus 2026

Catat Tanggalnya! Daftar Hari Besar dan Libur Nasional Sepanjang Agustus 2026

by Mera Puspita Sari
5 Agustus 2026
0

Kabar5News - Memasuki Agustus 2026, informasi terkait hari besar maupun libur nasional banyak dicari untuk mengatur rencana rehat sejenak dari...

Next Post
Alasan Toko Kelontong Identik dengan Warung Madura Hingga Pegawai yang Sering Berganti

Alasan Toko Kelontong Identik dengan Warung Madura Hingga Pegawai yang Sering Berganti

Apakah Oversharing Berkaitan dengan Self-Esteem? Ini Penjelasan Psikologisnya

Apakah Oversharing Berkaitan dengan Self-Esteem? Ini Penjelasan Psikologisnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

8 Dancer Muda Indonesia Raih Juara 3 di Kejuaraan Dance Asia 2026 Singapura Ini Detail Prestasinya

8 Dancer Muda Indonesia Raih Juara 3 di Kejuaraan Dance Asia 2026 Singapura Ini Detail Prestasinya

8 Agustus 2026
175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

7 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In